IGG Maha Adi
Aktif dalam gerakan Ekoliterasi Indonesia
Di puncak peradaban, kolonialisme, dan peristiwa-peristiwa paling kotor dalam sejarah, terdapat energi yang menjadi alasan ketiganya terjadi. Beberapa bulan lalu, hasil riset mendalam Vaclav Smil tentang energi dalam peradaban diterbitkan dalam buku Energy and Civilization: A History. Contoh paling kasat mata dari konflik yang berakar pada energi adalah perang berkepanjangan di Timur Tengah, yang kaya minyak dan gas bumi. Profesor energi asal Kanada ini juga menyimpulkan, sekitar 5 persen dari total konsumsi energi Amerika dan Uni Soviet selama 1950-1990 dipakai untuk mengembangkan dan mengirim senjata. Nilai energinya mencapai miliaran dolar.
Konsumsi energi per kapita dipakai sebagai indikator global untuk kesejahteraan manusia dan kemajuan pembangunan. Tingkat konsumsi energi yang rendah dikorelasikan dengan pembangunan dan tingkat kesejahteraan yang juga lebih rendah.
Presiden Joko Widodo memahami makna energi dan mengambil langkah penting ketika mencanangkan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia. Kebijakan itu resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2017 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 36 Tahun 2016. Presiden dan Menteri ESDM menegaskan bahwa kebijakan itu bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, keadilan energi adalah usaha pemerataan energi untuk menghapuskan kemiskinan energi (energy poverty).
Istilah keadilan dan kemiskinan energi mulai populer pada awal dekade 2000-an yang dipakai dalam gerakan mengurangi ketimpangan konsumsi energi global dan dampak negatif konsumsi energi, terutama yang tidak ramah lingkungan. Salah satu kesimpulan pokok dalam gerakan keadilan energi adalah penyebab utama kemiskinan energi bukan lahdaya beli masyarakat, tapi ketiadaan akses dan pelayanan. Masyarakat di daerah terpencil ternyata mampu membeli minyak dengan harga setara pulau lain di Indonesia, tapi selama ini tidak dilayani dengan baik.
Apakah BBM satu harga akan mendatangkan keadilan? Bila dinilai sebagai solusi cepat dan jangka pendek, jawabannya adalah ya. Apabila konsep keadilan energi ini diterapkan secara holistik, apa yang baru saja diterima oleh masyarakat Papua dan tempat lain belum memenuhi semua unsur keadilan. Salah satu unsur yang hilang adalah keberlanjutan pemanfaatan energi.
Minyak bumi adalah energi tak terbarukan sehingga tak ada keberlanjutan di sana. Pada saat yang sama, Indonesia sudah menjadi net oil importer sejak 2004, yang menambah kerentanan minyak bumi sebagai energi utama. Bila harga BBM turun drastis, konsumsinya di berbagai sektor akan meningkat dan biasanya diikuti kenaikan penjualan kendaraan bermotor.
Emisi kendaraan bermotor adalah sumber utama gas-gas rumah kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global dan dampaknya sangat serius untuk lingkungan serta kesehatan masyarakat. Rakyat Papua juga terancam kembali pada kondisi miskin energi apabila cuaca ekstrem atau penyebab lain menghambat transportasi BBM dalam waktu cukup lama. Pertanyaannya, apakah keadilan ini layak untuk Papua dan daerah lain?
Mengapa Presiden berhenti pada kebijakan BBM satu harga dan tidak bicara soal strategi energi masa depan? Papua kaya sumber energi, baik yang tidak terbarukan maupun energi baru dan terbarukan (EBT). Lapangan Gas Tangguh di Teluk Bintuni menghasilkan gas bumi 430 juta kaki kubik per hari dan diperkirakan bertahan sampai 100 tahun. Sayangnya, masyarakat tidak pernah mendengar cetak biru pengembangan gas sebagai energi utama di Papua.
Sumber energi yang paling melimpah dan berkelanjutan di Papua adalah EBT. Sagu dapat diolah menjadi bioetanol yang pemeliharaannya relatif mudah dan dapat tumbuh di lingkungan yang tergenang seperti rawa-rawa. Energi biogas dari biomassa hutan, ladang, serta kotoran ternak dan manusia cocok untuk energi di daerah terpencil. Sedangkan dari kawasan pengembangan yang luas, seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Merauke, mampu menyediakan biodiesel dan bioetanol dalam skala besar. Papua juga ideal untuk pembangkit listrik tenaga air karena banyak sungai besar dan berarus deras.
Wilayah yang memiliki potensi besar EBT sudah selayaknya menikmati kemerdekaan energi, kondisi ketika mereka mampu memanfaatkan potensi energi secara berkelanjutan yang dapat diakses dengan mudah, mendapat layanan cukup dengan harga yang layak, dan mengurangi dampak negatif seminimal mungkin. Kemerdekaan energi ini juga bisa dinyatakan sebagai terpenuhinya aspek kemandirian, kedaulatan, dan ketahanan energi.
Jika Papua dijadikan contoh, daerah ini sudah mengalami apa yang dipopulerkan oleh Profesor Timmons Roberts dari Universitas Brown sebagai ketidakadilan iklim. Kondisi tersebut menggambarkan kawasan yang memiliki kontribusi sangat rendah terhadap emisi global tapi menanggung dampak yang besar dari perubahan iklim. Karena itu, introduksi kebijakan BBM satu harga sangat penting memperhatikan dampak terhadap tingkat emisi gas rumah kaca di tingkat lokal, perubahan iklim mikro, peningkatan biaya kesehatan, dampak terhadap ekonomi lokal dan nasional, serta sosial-budaya masyarakat Papua. Masa depan Indonesia berbasis minyak bumi impor sudah saatnya diakhiri karena akan terus menjauhkan rakyat dari meriahnya perayaan kemerdekaan energi.