Keputusan Janggal di Pulau Reklamasi

Penulis

Kamis, 14 September 2017 01:00 WIB

Pemerintah DKI Jakarta memberi harga jual tanah pulau reklamasi terlalu murah. Nilai jual obyek pajak (NJOP) Rp 3,1 juta per meter persegi yang diberikan sebagai alas pengembang membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangatlah janggal.

Bandingkan dengan peruntukan di kawasan hunian eksklusif dan komersial yang ada di bibir pantai lainnya. Juga lahan hasil reklamasi. NJOP di kawasan Pantai Indah Kapuk milik pengembang yang sama, Agung Sedayu, misalnya, berkisar Rp 10-16 juta per meter persegi. Sedikit ke arah timur, menjorok ke arah laut dari urukan reklamasi, yakni Jalan Pantai Mutiara, Pluit, nilainya Rp 18-20 juta per meter persegi.

DKI beralasan pulau reklamasi saat ini masih kosong. Alasan itu bisa ditangkis lewat isi penjelasan Pasal 1 Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Satu di antara tiga cara menentukan NJOP yang tidak ada transaksi sebelumnya adalah menyontek wilayah di dekatnya dengan peruntukan yang sama.

Dalam rancangan perda tata ruang pulau reklamasi, peruntukan pulau yang diuruk PT Kapuk Naga Indah itu sudah jelas. Pengembang akan menjual hampir separuh tanah pulau tersebut untuk tujuan komersial, yakni perumahan, bisnis, dan lapangan golf 27 hole. Coba tengok pemasaran yang sudah dilakukan oleh anak usaha kelompok Agung Sedayu itu di situs web-nya, www.golfisland-pik.com.

Pulau seluas 312 hektare itu pun saat ini tidak kosong-kosong amat. Beberapa kali Tempo ke pulau itu, dikuatkan hasil perbandingan citra foto satelit, terlihat sejumlah bangunan dan fasilitas yang terus dibangun. Bahkan pembangunan berlangsung ketika masih berlaku sanksi moratorium dan raperda tata ruang yang belum rampung dibahas.

Advertising
Advertising

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat harus transparan tentang proses penetapan NJOP hingga sertifikasi tanah pulau reklamasi ini. Pemerintah DKI tidak boleh didikte oleh pengembang. NJOP sebesar Rp 3,1 juta ini diduga kuat sudah lama dirancang pengembang.

Dalam berita acara pemeriksaan Sugianto Kusuma alias Aguan di KPK atas tersangka suap reklamasi Mohamad Sanusi pada April tahun lalu, nilai tersebut sudah disebutkan bos Agung Sedayu itu. Aguan membenarkan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi untuk meminta penetapan NJOP sebesar Rp 3 juta.

Indikasi lain bahwa penetapan NJOP didikte pengembang adalah pembayaran BPHTB senilai lebih dari Rp 400 miliar langsung dilakukan keesokan harinya. Angka itu berasal dari rumus 5 persen dari NJOP. Pada hari yang sama juga sudah terbit sertifikat hak guna bangunan untuk pengembang.

Berbagai kejanggalan sudah cukup menjadi alasan untuk melibatkan KPK dalam urusan pulau reklamasi tersebut. Sudah sepantasnya KPK menelisik proses yang serba kilat dan janggal itu. Pulau reklamasi mungkin sulit dibatalkan, termasuk oleh Gubernur Jakarta yang baru. Tapi pemerintah Jakarta, sebagai pemilik hak kelola, harus bisa menunjukkan kuasanya demi kepentingan rakyat Jakarta.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

10 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

13 menit lalu

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

Pada acara musik tahunan itu, idol K-Pop Kang Young Hyun alias Young K menjadi musisi yang paling sibuk.

Baca Selengkapnya

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

18 menit lalu

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

Detail baru yang dibagikan oleh tipster mengungkapkan bahwa Snapdragon 8 Gen 4 memiliki arsitektur inti "2+6".

Baca Selengkapnya

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

21 menit lalu

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

Tak semua orang mampu menjaga hubungan dengan teman masa kecil. Padahal, mereka adalah bagian dari perjalanan kehidupan kita.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

28 menit lalu

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

Contoh gangguan mitokondria termasuk penyakit mitokondria, gangguan neurodegeneratif, dan gangguan metabolik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

42 menit lalu

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

44 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

46 menit lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

48 menit lalu

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya