Menilik Bioprospeksi dalam IBSAP pasca 2020 dan RPJPN 2025-2045
Keseriusan pemerintah mengembangkan bioekonomi terlihat dalam diskusi para pihak yang diadakan Kementerian PPN/Bappenas untuk penyusunan dokumen Indonesia Biodiversity Strategic Action Plan (IBSAP) yang baru, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam sambutannya, Dr. Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas berharap keanekaragaman hayati dapat bertransformasi dari bioresources menuju bioeconomy. Melalui bioprospeksi, eksplorasi menciptakan sumber biologi baru untuk dikembangkan manfaat sosial dan ekonomi, beralih dari pemanfaatan sumberdaya hayati ekstraktif, mengimpor bahan mentah dan bergantung pada bahan impor.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 2018 telah melakukan inventarisasi bioprospeksi tanaman obat di ekoregion Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, dan Kalimantan. Direktur KSDAE- KLHK, Dr. Indra Exploitasia menjelaskan, pihaknya telah menginventarisasi flora penting, di antaranya jamur Morel (Morchella crassipess) di Taman Nasional Gunung Rinjani, yang merupakan jamur termahal bernilai Rp 2-5 juta sebelum diolah menjadi bahan pangan dan obat. Jenis cemara Taxus sumatranas di Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan senyawa obat anti-kanker bernilai ekonomi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pengembangan bioekonomi salah satunya meletakkan kerangka kebijakan ekonomi biru, yang saat ini belum digarap secara luas, khususnya dipersiapkan untuk mengantisipasi pertumbuhan populasi dunia 2050, di mana FAO memprediksi kebutuhan protein meningkat hingga 70 persen. Di sisi lain potensi ekonomi laut Indonesia siap dikembangkan di masa depan antara lain hasil perikanan 12,01 juta ton per tahun (setara Rp 221 trilun per tahun), luas mangrove 3,36 juta hektare (setara Rp 1.000 triliun per tahun), luas terumbu karang 0,29 juta hektare (setara Rp 0,29 triliun per tahun), dan luas padang lamun 1,8 juta hektare (setara Rp 525 triliun), dan potensi 17 persen karbon biru global (KKP, 2023).
Lebih lanjut, Bappenas menyerukan, pemerintah perlu segera menyiapkan pengembangan bioteknologi dan potensi pemanfaatan sumberdaya hayati melalui Digital Sequence Information (DSI) yang merupakan data DNA (deoxyribonucleic acid) dan RNA (ribonucleic acid) keanekaragaman hayati yang disimpan secara digital dan menjadi satu solusi penggalangan sumber daya untuk mendukung konservasi dan pamanfaatan berkelanjutan. Alokasi pendanaan keanekaragaman hayati pada tahun anggaran 2020-2022 cenderung stagnan di bawah 1 persen dari total belanja kementerian/lembaga di APBN (Bappenas, 2023), memerlukan dukungan pendanaan memadai dari berbagai sumber untuk memperkuat pengembangan bioprospeksi dalam perekonomian nasional.
Dalam narasi RPJMN 2025-2045 (draf Mei 2023) pengembangan bioprospeksi tercakup dalam misi transformasi ekonomi yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, produktivitas ekonomi, dan penerapan ekonomi hijau yang diikuti transformasi tata kelola, melalui regulasi yang adaptif, taat asas, berintegritas, tangkas, dan kolaboratif untuk mendorong bioekonomi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru sesuai visi Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut disebutkan, modal dasarnya menuju visi Indonesia emas antara lain: jumlah penduduk besar dan tenaga kerja produktif, keberagaman budaya, sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati dan kekayaan maritim. Arah tujuan transformasi ekonomi diantaranya peningkatan anggaran IPTEKIN dan menuju komersialisasi oleh industri serta hilirisasi komoditas unggulan hingga produk akhir dan industri padat karya terampil, padat teknologi dan inovasi serta berorientasi ekspor, serta menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru: ekonomi biru, bioekonomi, dan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Selanjutnya:
Penguatan Tata Kelola Bioprospeksi