Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Pemain Cadangan Menuju Bintang Lapangan: Agenda Hilirisasi Nasional Selanjutnya

image-profil

Pengamat Kebijakan Investasi Indonesia

image-gnews
Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Iklan

JIKA ada yang meminta kita untuk merangkum lima tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam satu kata, barangkali tidak sedikit yang akan menjawab “hilirisasi”, kebijakan unggulan presiden yang sering kali digaungkan dalam berbagai kesempatan. Selain menjadi salah satu agenda utama presiden, hilirisasi juga memperoleh banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Hilirisasi mampu merebut simpati banyak masyarakat Indonesia yang sejak lama merasa bahwa nilai tambah dari kekayaan sumber daya alam Indonesia hanya dikuasai asing, sedangkan Indonesia hanya mampu menonton di pinggir lapangan saat kekayaan tersebut dikeruk dan dikapalkan ke negara lain.

Alasan lain tingginya dukungan masyarakat atas hilirisasi adalah dampak positif terhadap ekonomi. Pada 2019 sebelum larangan ekspor diterapkan, nilai ekspor bijih nikel di Indonesia hanyalah sebesar US$ 1 miliar. Pada 2022, angka ekspor produk turunan dari nikel melonjak melebihi US$ 33 miliar. Daerah-daerah pusat hilirisasi juga mengalami pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang menakjubkan. Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, misalnya, mencatatkan pertumbuhan sebesar 15 persen dan 23 persen pada 2022.

Namun, hilirisasi bukannya tanpa cela. Terlepas dari dampak positifnya dari segi makroekonomi, sebagian pihak mengkritik kegagalan hilirisasi dalam memberikan dampak positif terhadap masyarakat lokal. Mereka beranggapan bahwa masyarakat justru kian menghadapi ketimpangan ekonomi, kemiskinan yang berkepanjangan, dan kerusakan lingkungan di tengah hilirisasi.

Terlepas dari kritik di atas, data objektif yang lebih komprehensif justru berkata sebaliknya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya perbaikan taraf hidup di Kabupaten Morowali yang merupakan salah satu sentra kawasan hilirisasi nikel. Kemiskinan secara bertahap menurun di Morowali, dari 13,75 persen pada 2019 menjadi 12,58 persen pada 2022. Walaupun tidak pesat, namun angka tersebut tetap menunjukkan penurunan kemiskinan setelah hilirisasi digalakkan meski perekonomian sempat diterpa pandemi. Rerata upah penduduk usia kerja di Morowali juga meningkat hampir 10 kali lipat dari sekitar Rp 400 ribu pada 2019 menjadi sekitar Rp 4 juta per bulan pada 2022.

Meskipun situasinya tidak seburuk yang digambarkan sebagian pengamat, bukan berarti tidak ada ruang untuk pengembangan dan perbaikan dalam agenda hilirisasi. Sebagian besar investor hilirisasi masih merupakan investor asing yang mengirimkan sebagian besar keuntungannya ke negara asal dan cenderung memberikan pekerjaan dengan keahlian tinggi kepada pekerja dari negara asal mereka. Selain itu, investor asing juga mempertahankan teknologinya yang sulit dikuasai oleh perusahaan domestik.

Baca Juga:

Dalam jangka pendek, tentu saja Indonesia membutuhkan investasi asing. Investor asing memiliki teknologi dan modal yang dibutuhkan untuk pembangunan industri hilir. Menutup diri dari investasi asing hanya akan merugikan Indonesia karena menghilangkan kesempatan untuk menghasilkan barang bernilai tinggi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Namun demikian, belajar dari pengalaman Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, mendorong investasi asing bukan berarti harus melupakan perusahaan domestik. Pemerintah Tiongkok, misalnya, tetap terbuka terhadap investasi asing sembari memastikan bahwa investasi asing tersebut menghasilkan dampak yang optimal bagi kepentingan nasional seperti melalui kewajiban bagi investor asing untuk melakukan transfer teknologi dan mensyaratkan tingkat kandungan dalam negeri. Maka dari itu, akan jauh lebih baik jika Indonesia mendorong investasi asing dan domestik untuk saling berkembang dalam ekosistem hilirisasi. Pemerintah saat ini telah mempromosikan skema kemitraan antara investor asing dan perusahaan lokal, terutama UMKM. Kebijakan tersebut adalah langkah positif untuk Indonesia, namun masih belum cukup dalam mencapai aspirasi besar dari hilirisasi. Untuk itu, Indonesia perlu melakukan transformasi paradigma dalam aspek pendanaan serta riset dan pengembangan (R&D) untuk hilirisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, pemerintah perlu membenahi aspek pendanaan. Sektor hilirisasi dianggap sebagai sektor berisiko tinggi oleh perbankan atau lembaga pembiayaan yang berakibat pada tingginya tingkat bunga dan persyaratan modal dasar bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Dengan akses terhadap pembiayaan yang terbatas ini, pelaku usaha hilirisasi dalam negeri sering menghadapi kesulitan dalam memanfaatkan peluang di industri hilirisasi. Sebagai perbandingan, pemerintah Tiongkok sangat proaktif dalam pembiayaan perusahaan domestik melalui berbagai cara. Pada 2019, pemerintah Tiongkok menghabiskan US$ 160 miliar dalam bentuk pinjaman dengan bunga di bawah harga pasar, subsidi langsung, hibah untuk R&D, dan dukungan pembiayaan modal lainnya. Angka tersebut mendekati total pengeluaran pemerintah Indonesia pada tahun yang sama. Belajar dari Tiongkok, pemerintah Indonesia seharusnya berusaha mengatasi kegagalan pasar untuk mendukung pembiayaan bagi industri hilirisasi, seperti dengan menawarkan jaminan kredit atau subsidi bunga untuk investasi hilirisasi.

Kedua, dalam hal R&D, terdapat hambatan tinggi bagi pelaku usaha hilirisasi dalam negeri untuk masuk pada segmen hilir yang berteknologi tinggi karena dianggap berisiko. Terlebih segmen ini juga mendapat persaingan sengit dengan perusahaan-perusahaan raksasa global. Maka dari itu, pelaku usaha dalam negeri cenderung bermain aman dan enggan mengembangkan teknologinya sendiri. Pentingnya R&D dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sudah diakui secara luas, namun berfokus hanya pada pengembangan teknologi melalui universitas dan laboratorium tidak cukup karena Indonesia masih berada jauh tertinggal dalam penguasaan teknologi.

Alih-alih memulai sesuatu yang telah ada dari nol, Indonesia dapat mengoptimalkan R&D dengan mengakuisisi teknologi yang sudah ada dan mengembangkannya lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Industrial Technology Research Institute (ITRI) di Taiwan. Sejak awal, fokus ITRI bukan hanya menciptakan, tetapi juga melakukan komersialisasi inovasi. Untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan akses terhadap inovasi tingkat tinggi. ITRI memfasilitasi akuisisi paten teknologi canggih seperti semikonduktor dari berbagai lembaga penelitian dan perusahaan di luar negeri. Selanjutnya, mereka melakukan pengembangan dan mentransfer serta membantu penciptaan perusahaan yang akan mengomersialisasikan teknologi tersebut.

Itulah cerita singkat dibalik lahirnya Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC), perusahaan yang pada awalnya dimiliki pemerintah Taiwan sebesar 49 persen. TSMC kini terkenal sebagai perusahaan fabrikasi semikonduktor terbesar di dunia. Terinspirasi dari TSMC, pemerintah Indonesia perlu memperkuat kebijakan R&D yang berorientasi pada komersialisasi teknologi seperti fasilitasi pembelian paten teknologi asing yang nantinya dikembangkan di dalam negeri ataupun mendorong rekrutmen peneliti dan insinyur yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tinggi untuk bekerja di perusahan domestik.

Hilirisasi sudah dimulai dengan baik, tetapi untuk sepenuhnya mewujudkan impian hilirisasi kita, pemerintah dan sektor swasta harus bekerja sama lebih keras melalui terobosan kebijakan pembiayaan dan R&D yang lebih berani. Dengan hilirisasi, masyarakat dan pelaku usaha nasional yang semula hanya menjadi penonton sudah menjadi bagian dari tim yang bermain di lapangan meski sebagian baru duduk di bangku cadangan. Ke depan, agar hilirisasi dapat memberikan dampak ekonomi yang optimal, pelaku usaha dalam negeri perlu “naik kelas” dari hanya menjadi pemain cadangan menjadi bintang lapangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.