Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Kusam Penegakan Hukum

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Editorial Tempo.co

---

PENANGKAPAN dua jaksa di Bondowoso, Jawa Timur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mencoreng korps Adhyaksa, tapi juga membuat semakin suram wajah dan nasib penegakan hukum di Indonesia. Mereka yang menjadi garda paling depan dalam penegakan hukum justru menggergaji pilar-pilar keadilan.

KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Rabu, 15 November 2023. Keduanya menerima duit ratusan juta rupiah dari pihak beperkara agar penyelidikan kasusnya disetop.

Kasus bermula dari Kejari Bondowoso yang menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura. Proyek itu dimenangkan CV Wijaya Gemilang milik Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. Keduanya pun telah diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK. 

Penangkapan Puji memperpanjang daftar korupsi oleh aparat penegak hukum. Agustus 2023 lalu, Kejaksaan Agung menahan mantan Kajari Buleleng, Bali, Fahrur Rozi, dan Direktur Utama CV Aneka Ilmu Suswanto terkait kasus suap. Tidak tanggung-tanggung, Jaksa Fahrur Rozi diduga menerima gratifikasi dari perusahaan tersebut selama 13 tahun, sejak 2006 hingga 2019.

Fahrur diduga mengarahkan agar desa-desa di Kabupaten Buleleng membeli buku CV Aneka Ilmu dalam proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng. Sebagai imbalan, Fahrur mendapatkan fee total senilai hampir Rp 24,5 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus suap juga menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK menahannya, Desember 2022 lalu, lantaran diduga menerima suap Rp 2,2 miliar. Celakanya, ia diputus bebas oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 1 Agustus 2023 lalu. Tapi jaksa mengajukan kasasi. 

Kasus korupsi menara BTS 4G juga sempat menyeret institusi kejaksaan. Duit rasuah diduga untuk menghentikan proses penyelidikan di Kejaksaan Agung, yang hingga kini belum ada kejelasan soal ini. Dana mengalir hingga ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasih. Sungguh ironi, BPK sebagai lembaga yang seharusnya mendukung aparat penegak hukum, mengawasi dan mengaudit penggunaan uang negara, justru menilapnya. 

Yang paling menggegerkan adalah drama ‘Mahkamah Keluarga’, di mana Ketua Mahkamah Konstitusi –saat itu dijabat Anwar Usman,  ipar Presiden Joko Widodo-- mengabulkan gugatan tentang syarat usia calon wakil presiden. Dengan putusan itu, terbuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang berarti keponakan Anwar, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 nanti. Gibran belakangan maju sebagai kandidat wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Kasus-kasus tersebut semakin membuktikan betapa penegakan hukum di Indonesia sedang berada titik terendah. Hukum telah menjadi alat untuk membela kepentingan para penegaknya, para pemilik modal, juga kepentingan pribadi dan penguasa.

Sulit berharap pembenahan terjadi jika rezim yang tengah berkuasa masih cawe-cawe dalam penegakan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, agar penegakan hukum semakin tidak rusak, pada Pemilu 2024 nanti, publik harus memilih pemimpin yang bukan bagian dari penguasa saat ini yang terbukti kinerjanya jeblok dalam urusan tersebut.  

Tak mungkin juga berharap kepada orang yang jelas-jelas maju dalam kontestasi nasional dengan cara mengakali hukum seperti putusan Mahkamah Konstitusi. Penegakan hukum bisa memberikan keadilan bagi masyarakat jika penimpin yang terpilih benar-benar mereka yang patuh dan menghormati hukum itu sendiri.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

5 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.