Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

PERLAHAN tapi pasti ciri-ciri rezim Orde Baru datang kembali di ujung periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penyimpangan kehidupan bernegara, serta tindakan represi dan intimidasi menghampiri bagi siapa saja mengkritik kebijakan keliru pemerintah. 

Dalam sebulan belakangan ini, pelbagai intimidasi menimpa mereka yang mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan MK dalam uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu memberikan karpet merah bagi pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Intimidasi oleh orang yang ditengarai aparat keamanan menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Melki Sedek Huang. Keluarga dan gurunya di Pontianak, Kalimantan Barat, didatangani sejumlah pria berpakaian tentara yang mengaku Babinsa. Mereka menggali asal-usul dan kebiasaan Melki ketika masih duduk di bangku sekolah. 

Sebagai mahasiswa dan warga negara, Melki hanya menyuarakan aspirasinya dengan menolak putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Lagipula kritik tersebut wajar mengingat Ketua MK saat itu Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam proses pemeriksaan uji materi tersebut. Sebagai adik ipar Jokowi, dan paman Gibran, Anwar secara ugal-ugalan mengadili perkara sangat tinggi benturan kepentingannya. 

Tak cuma Melki, pemerintah juga melarang kegiatan kesenian sejumlah tokoh. Beberapa seniman yang tak setuju dengan pencalonan Gibran mengaku acaranya dibatalkan secara sepihak. Salah satunya Butet Kertaredjasa, yang diundang sebagai pemapar sekaligus standup comedy di pertunjukan musik Kua Etnika di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Butet sudah tiba di lokasi acara, namun sengaja dilarang tidak boleh mengisi pertunjukan. Butet pernah secara terbuka meminta Gibran untuk tak maju sebagai cawapres dan menyampaikan kekecewaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa menimpa Teater Utan Kayu yang akun media sosial YouTube diblokir setelah menampilkan diskusi membedah buku Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang salah satu babnya keras menolak politik dinasti. Meski tak ada intimidasi secara verbal, pemblokiran akun media sosial tetap saja sebagai pembungkaman suara yang semestinya dijaga oleh negara. Sebagaimana mandat Pasal 28 E UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jaminan dan kebebasan berpendapat ini dipertegas dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sekarang mengkritik Jokowi dan pencalonan Gibran, juga diintimidasi polisi. Sejumlah kantor cabang termasuk di Solo, didatangi polisi meski tak ada kegiatan apa-apa. Kegiatan calon presiden yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, di Sumatera Utara, juga dihentikan lantaran ada upaya intimidasi terhadap warga yang akan didatangi mantan Gubernur Jawa Tengah itu. Lalu ada pula kegiatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di gedung pemerintah yang tadinya akan dihadiri Ganjar, dibatalkan sepihak oleh pengelola gedung.

Campur tangan tentara dan polisi untuk kepentingan politik Jokowi, mirip dengan apa pernah dilakukan Presiden Soeharto. Mereka secara represif menindak siapa saja yang berlawan dengan Presiden. Sejarah mencatat penyalahgunaan aparat keamanan yang berujung pelanggara hak asasi manusia di era Orde Baru sebagai menjadi periode paling buruk dalam perjalanan Indonesia. 

Maraknya intimidasi dan pelarangan kegiatan menunjukkan bahwa pemilu ke depan tidak akan netral seperti yang digembar-gemborkan Jokowi. Justru sebaliknya, tangan-tangan aparat ini dipakai oleh Jokowi sendiri untuk membungkam siapa saja yang tidak setuju dengan gagasan dan rencana-rencananya termasuk melanggengkan kekuasaan lewat si anak sulung. 

Sudah tak terhitung pembungkaman yang dialami tokoh, seniman, maupun masyarakat biasa. Negara menggunakan kekuasaannya bukan untuk melindungi masyarakat, namun justru sebaliknya.

Langkah tercela penguasa dalam membungkam suara-suara yang sumbang bagi mereka jelas berbahaya dan merusak demokrasi. Legitimasi hasil Pemilu 2024 bisa diragukan karena penggunaan lembaga keamanan untuk memenangkan salah satu calon, dan mengintimidasi mereka yang berseberangan. Pemilu curang akan menghasilkan pemimpin dengan moral dan kecakapan yang rumpang.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

6 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.