Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

TIGA anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memegang mandat penting menyelamatkan demokrasi Indonesia. Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih akan memutuskan apakah sembilan hakim konstitusi bersalah secara etik atau tidak saat membuat putusan gugatan Pasal 169 Undang-Undang Pemilihan Umum pada 16 Oktober lalu.

Ketiganya sudah selesai memeriksa para hakim konstitusi itu. Menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersalah karena memimpin sidang gugatan Pasal 169 padahal aturan tersebut menguntungkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

Pasal 169 huruf q mengatur syarat kandidat presiden dan wakil presiden berusia minimal 40 tahun. Almas Tsaqibirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta, menggugat pasal ini dengan menambahkan frasa “atau menjadi pejabat negara”. Motif Almas membuka jalan politik Gibran terbuka dalam Pemilu 2024. Menurut UU Pemilu, Wali Kota Solo itu belum cukup umur karena baru berusia 36.

Lima hakim konstitusi, termasuk Anwar, menerima gugatan itu. Anwar Usman bahkan melobi dan mengintervensi hakim lain agar mengabulkan gugatan tersebut. Hasilnya, para hakim menambahkan klausa di pasal tersebut dengan kalimat “pernah terpilih dalam pemilihan umum”. Akibatnya, Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden mendampngi Prabowo Subianto.

Apa yang dilakukan Anwar Usman jelas melanggar etik dan konflik kepentingan. Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman melarang hakim mengadili perkara yang menguntungkan ia dan keluarganya. Dengan berpatokan pada pelanggaran ini saja, Majelis Kehormatan seharusnya sudah bisa menyatakan Anwar Usman dan para hakim konstitusi yang mendukungnya bersalah. MKMK bahkan bisa mengajukan pemecatan Anwar Usman secara tidak hormat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan begitu, putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pasal 169 cacat formil. Putusan MKMK memang tak akan mengubah putusan hakim konstitusi karena tiap putusan MK bersifat final dan mengikat. Tapi para hakim konstitusi bisa menguji lagi pasal yang telah mereka ubah itu dengan mengabulkan gugatan mahasiswa Nahdlatul Ulama Brahma Aryana.

Brahma mengajukan uji materi atas Pasal 169 yang telah diubah hakim konstitusi itu pada 2 November lalu. Menurut jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi, pengujian atas gugatan Brahma akan berlangsung tanggal 8 November 2023, sehari setelah putusan MKMK. Karena itu putusan MKMK, jika menyatakan para hakim bersalah, bisa menjadi dasar pengujian tambahan bahwa putusan 90/PUU-XXI/2023 itu memang cacat.

Para hakim konstitusi bisa menghapus dosa konstitusi mereka dengan mengabulkan gugatan Brahma dan mengembalikan pasal 169 seperti semula. Sebab, ini bukan soal tak memberi kesempatan kepada anak muda menjadi pemimpin Indonesia. Ini soal prosedur berkuasa yang merusak hukum dan demokrasi. Gibran tentu punya hak menjadi calon wakil presiden bahkan calon presiden, tapi tidak dengan memakai kekuasaan paman dan ayahnya, Presiden Joko Widodo, dengan mengutak-atik konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023 itu jelas mempertontonkan nepotisme dan hasrat kekuasaan keluarga Jokowi. Gagal menarik simpati publik dan menggalang partai politik memperpanjang masa jabatan presiden, Jokowi memakai anak sulungnya untuk terus berkuasa dengan tindakan tak terpuji memakai tangan iparnya merevisi UU Pemilu.

Main-main Jokowi dengan hukum untuk terus berkuasa berbahaya bagi demokrasi. Majelis Kehormatan MK harus melihat usaha pembalikan demokrasi ini. Jimly Asshiddiqie harus menanggalkan ego pribadi sebagai pendukung Prabowo Subianto. Ia dan dua anggota MKMK bisa memberikan sumbangan besar menyelamatkan demokrasi dengan menyatakan para hakim konstitusi itu bersalah karena telah menghamba pada kekuasaan.

Lalu para hakim konstitusi itu hendaknya insaf. Apa yang mereka lakukan tak hanya mencederai harapan publik akan hakim yang independen dan tegaknya konstitusi yang melindungi demokrasi, juga akan mengembalikan Indonesia ke masa otoritarian. Jika mereka masih punya nurani, mengabulkan gugatan Brahma Aryana menjadi kesempatan menebus dosa sejarah hitam yang memalukan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.