Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

Editorial Tempo.co

---

ADA dua hal mendasar yang harus dipenuhi dalam setiap program pemerintah agar mencapai tujuan: tepat waktu dan tepat sasaran. Amat disayangkan, pemenuhan dua syarat itu tak terlihat pada paket insentif pajak dan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. Akibatnya, alih-alih bertujuan memitigasi dampak pelemahan ekonomi global dan fenomena El Nino, kebijakan itu justru diliputi aroma kepentingan politik menjelang pemilihan presiden 2024. 

Pekan lalu, pemerintah mengumumkan menyiapkan empat paket kebijakan mitigasi. Satu di antaranya, berupa insentif untuk sektor properti, berlaku mulai Rabu ini, 1 November 2023. Selama 14 bulan ke depan, pemerintah bakal menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah komersial baru seharga kurang dari Rp 2 miliar. Pemerintah juga akan memberikan bantuan dana biaya administrasi senilai Rp 4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membeli rumah.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino senilai Rp 200 ribu per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat pada November dan Desember mendatang. Khusus Desember, pemerintah menambah alokasi bantuan beras 10 kilogram kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika ditotal, seluruh seluruh paket kebijakan mitigasi dampak pelemahan ekonomi dan El Nino tersebut memakan anggaran sedikitnya  Rp 13,4 triliun. Angka ini di luar upaya percepatan realiasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini targetnya ditingkatkan menjadi Rp 297 triliun.

Prospek ekonomi dunia memang makin redup dan tak bisa diterka arahnya. Ancaman stagflasi global tak hanya datang dari lonjakan harga pangan, tapi juga harga minyak yang mulai terkerek oleh memanasnya konflik di Timur Tengah. Di sisi lain, sektor perdagangan dan finansial juga masih tertekan akibat lesunya perekonomian Cina dan berlanjutnya pengetatan moneter Amerika Serikat.

Karena itu, paket kebijakan yang disiapkan pemerintah seakan tampak mulia. Instrumen fiskal digelontorkan untuk mencegah menopang konsumsi masyarakat. Insentif sektor properti juga akan menjadi stimulus bagi pengembang perumahan, industri bahan baku, jasa konstruksi, hingga perbankan yang butuh menggenjot penyaluran kredit. Dengan begitu fungsi utama anggaran negara sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi seolah-olah terlaksana.

Tapi niat baik pemerintah pantas diragukan. Pertanyaannya, mengapa paket insentif pajak dan bantuan El Nino baru digulirkan sekarang? Padahal gejolak ekonomi global sebetulnya sudah bisa dirasakan jauh-jauh hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kinerja penjualan properti berturut-turut merosot pada triwulan I dan triwulan II 2023. Asosiasi pengusaha real estate sejak awal tahun juga telah mendesak pemerintah agar melanjutkan program PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP), seperti yang pernah diberlakukan pada 2021 dan 2022 di masa pandemi Covid-19. 

Begitu pula harga bahan pangan merangkak naik sejak dimulainya fenomena El Nino pada pertengahan Mei lalu. Penurunan produksi dalam negeri dan seretnya importasi telah memicu kelangkaan pasokan dan kenaikan harga beras. Sejak Juni lalu, Indeks Keyakinan Konsumen cenderung melorot--indikasi kian merosotnya daya beli masyarakat.  

Lambannya respons pemerintah menangani berbagai permasalah tersebut pada akhirnya justru berpotensi menyebabkan kebijakan terbaru tak efektif dan tak optimal memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan El Nino. Insentif pajak dan bantuan biaya administrasi untuk pembelian rumah, misalnya, berpotensi tidak cepat terserap karena pengembang keteteran menyediakan rumah siap huni dalam waktu singkat. Selain tertekan oleh menurunnya permintaan, pelaku usaha sektor ini sudah lama terhimpit oleh timpangnya ketersediaan modal dan lahan di setiap daerah.

Penambahan alokasi bantuan sosial juga masih dihantui potensi penyaluran tak tepat sasaran. Yang paling sederhana, Kementerian Keuangan menyebut tambahan bantuan beras akan didistribusikan kepada 21,3 juta KPM. Sedangkan Badan Pangan Nasional menyebut pemutakhiran data hanya mencatat 20,6 juta keluarga penerima bantuan. Kalaupun perbedaan angka ini dianggap tak bermasalah, akurasinya juga tetap meragukan karena merujuk pada data Kementerian Sosial yang sejak lama bermasalah.

Pemerintah seharusnya merencanakan kebijakan mitigasi dampak pelemahan ekonomi global secara terukur, transparan, dan akuntabel. Penyiapan program bantuan yang terkesan dadakan dan serampangan saat ini hanya akan memantik kekhawatiran bahwa pemerintah tak bersungguh-sungguh. Sebaiknya, kecurigaan adanya kepentingan elektoral justru mencuat. Kecurigaan itu tak berlebihan. Banyak studi menunjukkan bahwa program-program populis, seperti bantuan sosial dan insentif pajak, rentan dimanfaatkan oleh penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya lewat pemilihan umum. 

Hari-hari ini, gejalanya menguat di Indonesia. Kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum sudah cukup menunjukkan betapa tingginya syahwat politik Presiden Joko Widodo. Jika hukum dan etika saja ditengarai dikangkangi untuk membuka jalan bagi pencalonan sang anak, tak terbayang segala cara yang akan dilakukan untuk memenangkannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

15 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


32 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.