Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

Editorial Tempo.co

---

ADA dua hal mendasar yang harus dipenuhi dalam setiap program pemerintah agar mencapai tujuan: tepat waktu dan tepat sasaran. Amat disayangkan, pemenuhan dua syarat itu tak terlihat pada paket insentif pajak dan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. Akibatnya, alih-alih bertujuan memitigasi dampak pelemahan ekonomi global dan fenomena El Nino, kebijakan itu justru diliputi aroma kepentingan politik menjelang pemilihan presiden 2024. 

Pekan lalu, pemerintah mengumumkan menyiapkan empat paket kebijakan mitigasi. Satu di antaranya, berupa insentif untuk sektor properti, berlaku mulai Rabu ini, 1 November 2023. Selama 14 bulan ke depan, pemerintah bakal menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah komersial baru seharga kurang dari Rp 2 miliar. Pemerintah juga akan memberikan bantuan dana biaya administrasi senilai Rp 4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membeli rumah.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino senilai Rp 200 ribu per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat pada November dan Desember mendatang. Khusus Desember, pemerintah menambah alokasi bantuan beras 10 kilogram kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika ditotal, seluruh seluruh paket kebijakan mitigasi dampak pelemahan ekonomi dan El Nino tersebut memakan anggaran sedikitnya  Rp 13,4 triliun. Angka ini di luar upaya percepatan realiasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini targetnya ditingkatkan menjadi Rp 297 triliun.

Baca Juga:

Prospek ekonomi dunia memang makin redup dan tak bisa diterka arahnya. Ancaman stagflasi global tak hanya datang dari lonjakan harga pangan, tapi juga harga minyak yang mulai terkerek oleh memanasnya konflik di Timur Tengah. Di sisi lain, sektor perdagangan dan finansial juga masih tertekan akibat lesunya perekonomian Cina dan berlanjutnya pengetatan moneter Amerika Serikat.

Karena itu, paket kebijakan yang disiapkan pemerintah seakan tampak mulia. Instrumen fiskal digelontorkan untuk mencegah menopang konsumsi masyarakat. Insentif sektor properti juga akan menjadi stimulus bagi pengembang perumahan, industri bahan baku, jasa konstruksi, hingga perbankan yang butuh menggenjot penyaluran kredit. Dengan begitu fungsi utama anggaran negara sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi seolah-olah terlaksana.

Tapi niat baik pemerintah pantas diragukan. Pertanyaannya, mengapa paket insentif pajak dan bantuan El Nino baru digulirkan sekarang? Padahal gejolak ekonomi global sebetulnya sudah bisa dirasakan jauh-jauh hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kinerja penjualan properti berturut-turut merosot pada triwulan I dan triwulan II 2023. Asosiasi pengusaha real estate sejak awal tahun juga telah mendesak pemerintah agar melanjutkan program PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP), seperti yang pernah diberlakukan pada 2021 dan 2022 di masa pandemi Covid-19. 

Begitu pula harga bahan pangan merangkak naik sejak dimulainya fenomena El Nino pada pertengahan Mei lalu. Penurunan produksi dalam negeri dan seretnya importasi telah memicu kelangkaan pasokan dan kenaikan harga beras. Sejak Juni lalu, Indeks Keyakinan Konsumen cenderung melorot--indikasi kian merosotnya daya beli masyarakat.  

Lambannya respons pemerintah menangani berbagai permasalah tersebut pada akhirnya justru berpotensi menyebabkan kebijakan terbaru tak efektif dan tak optimal memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan El Nino. Insentif pajak dan bantuan biaya administrasi untuk pembelian rumah, misalnya, berpotensi tidak cepat terserap karena pengembang keteteran menyediakan rumah siap huni dalam waktu singkat. Selain tertekan oleh menurunnya permintaan, pelaku usaha sektor ini sudah lama terhimpit oleh timpangnya ketersediaan modal dan lahan di setiap daerah.

Penambahan alokasi bantuan sosial juga masih dihantui potensi penyaluran tak tepat sasaran. Yang paling sederhana, Kementerian Keuangan menyebut tambahan bantuan beras akan didistribusikan kepada 21,3 juta KPM. Sedangkan Badan Pangan Nasional menyebut pemutakhiran data hanya mencatat 20,6 juta keluarga penerima bantuan. Kalaupun perbedaan angka ini dianggap tak bermasalah, akurasinya juga tetap meragukan karena merujuk pada data Kementerian Sosial yang sejak lama bermasalah.

Pemerintah seharusnya merencanakan kebijakan mitigasi dampak pelemahan ekonomi global secara terukur, transparan, dan akuntabel. Penyiapan program bantuan yang terkesan dadakan dan serampangan saat ini hanya akan memantik kekhawatiran bahwa pemerintah tak bersungguh-sungguh. Sebaiknya, kecurigaan adanya kepentingan elektoral justru mencuat. Kecurigaan itu tak berlebihan. Banyak studi menunjukkan bahwa program-program populis, seperti bantuan sosial dan insentif pajak, rentan dimanfaatkan oleh penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya lewat pemilihan umum. 

Hari-hari ini, gejalanya menguat di Indonesia. Kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum sudah cukup menunjukkan betapa tingginya syahwat politik Presiden Joko Widodo. Jika hukum dan etika saja ditengarai dikangkangi untuk membuka jalan bagi pencalonan sang anak, tak terbayang segala cara yang akan dilakukan untuk memenangkannya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Data Alternatif: Menggali Harta Karun Terpendam untuk Mendorong Ekonomi Digital Indonesia

33 hari lalu

Ilustrasi bank digital. Pexels/Mikhail Nilov
Data Alternatif: Menggali Harta Karun Terpendam untuk Mendorong Ekonomi Digital Indonesia

Dengan menggabungkan data alternatif dan rekam konvensional lainnya, lembaga keuangan dapat membangun sudut pandang yang lebih komprehensif tentang calon nasabah.