Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Alternatif: Menggali Harta Karun Terpendam untuk Mendorong Ekonomi Digital Indonesia

image-profil

Direktur IT dan Operasional PT Bangun Percaya Sosial (BPS)

image-gnews
Ilustrasi bank digital. Pexels/Mikhail Nilov
Ilustrasi bank digital. Pexels/Mikhail Nilov
Iklan

Siaran pers Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2512323.aspx) mengungkapkan bahwa hampir setengah (sekitar 48%) penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank, yang mengindikasikan bahwa sebagian besar warga Indonesia masih belum memiliki akses ke layanan keuangan konvensional.

Mari kita juga perhatikan data statistik berikut ini: 

  • 99% dari bisnis di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
  • Secara keseluruhan, UMKM menyediakan 97% lapangan kerja di Indonesia, dan berkontribusi hingga 60% PDB Indonesia.
  • Namun sektor ini juga dikenal sebagai “ekonomi informal”, dengan 60% angkatan kerja Indonesia mencari nafkah di sektor ini, yang berarti mereka tidak memiliki catatan pekerjaan formal, slip gaji (karena lazimnya dibayar dengan tunai), alhasil tidak memiliki riwayat kredit. Bagi bank, individu-individu ini dikenal sebagai nasabah “thin file” karena hanya memiliki sedikit data yang dapat digunakan untuk menentukan profil risiko.

Holistic Customer Data Profile

Memahami Gambaran Kredit di Indonesia 

Dampaknya, banyak masyarakat Indonesia yang sangat memerlukan layanan keuangan untuk berbagai kebutuhan, seperti memulai usaha, membayar gaji pegawai, mengikuti kursus keterampilan, atau sebagai dana darurat. Sayangnya, mereka tidak dapat mengakses layanan ini melalui lembaga perbankan, sehingga memilih beralih ke pemberi pinjaman ilegal atau operator P2P yang tidak terdaftar, yang seringkali mengenakan suku bunga luar biasa tinggi dan praktik penagihan yang tidak sehat kepada masyarakat

Baca Juga:

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Januari 2023, 25 entitas pinjol atau “pinjaman online” informal ini memiliki kredit macet atau tingkat tunggakan 90 hari (TWP90 hari) diatas 5%. Per Juni 2023, OJK mencatat Rp52,7 triliun (USD 345 juta) tunggakan pinjol dari perusahaan fintech dan sebanyak Rp1,734 triliun diantaranya masih belum terbayar selama lebih dari 90 hari.

Selain risiko kredit, ada tantangan lain yang perlu dihadapi, yaitu risiko penipuan, terutama mengingat semakin maraknya identitas palsu, teknik social engineering, dan penipuan berupa deepfake. Situasi ini meningkatkan risiko yang harus ditangani oleh bank dan lembaga keuangan lainnya dalam memberikan akses kredit kepada masyarakat secara luas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah data alternatif dapat menjadi solusi?

Walaupun belum ada data yang cukup untuk mengidentifikasi profil kelompok yang tidak memiliki rekening bank, sadar maupun tidak, sesungguhnya sudah tersedia solusi, mari kita lihat artikel-artikel referensi berikut ini: 

  • Ekonomi digital Indonesia berkembang pesat dan diperkirakan mencapai USD300 miliar pada tahun 2030 (https://jakartaglobe.id/business/indonesia-expects-to-tap-300b-digital-economy-by-2030).
  • 7 dari 10 orang Indonesia menggunakan smartphone (https://www.statista.com/statistics/321485/smartphone-user-penetration-in-indonesia/)
  • Peringkat ke-4 penetrasi tertinggi di dunia (https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_smartphone_penetration).

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa jejak digital seseorang sudah bisa terbentuk secara komprehensif dan akurat. Jejak digital ini mencakup data dasar Telekomunikasi (paket data, nomor telepon dan email, durasi dan frekuensi penggunaan), penggunaan e-commerce (seperti nilai/frekuensi transaksi dan riwayat pengiriman paket), media sosial (riwayat akun aktif), dan perangkat yang digunakan (jenis smartphone, geolokasi).

Penggunaan data alternatif dan data konvensional mengurangi risiko pemalsuan identitas dan penipuan bagi bank dan layanan keuangan, sehingga memungkinkan para pemberi pinjaman untuk menerima dan memproses lebih banyak calon pelanggan.

Inovasi dan kemitraan industri dapat mendorong ekonomi digital Indonesia.

Dengan menggabungkan data alternatif dan rekam konvensional lainnya, lembaga keuangan dapat membangun sudut pandang yang lebih komprehensif tentang calon nasabah. Hal ini akan mempercepat seluruh proses, mulai dari pendaftaran rekening hingga analisis kredit, persetujuan, dan pemantauan selama siklus pinjaman. Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi pekerjaan manual, dan meningkatkan customer onboarding experience secara keseluruhan, sambil juga mengurangi risiko kredit macet. Jika langkah-langkah ini diambil, maka dapat meningkatkan akses terhadap layanan keuangan bagi banyak masyarakat Indonesia sekaligus memberikan dorongan yang signifikan bagi perekonomian digital Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


27 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.