Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinasti Politik (Kasus Joko Widodo)

image-profil

Analis sosial politik UNJ

image-gnews
Spanduk bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo terpampang di depan Rumah Indonesia Maju, Jalan Erlangga II, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Rumah Indonesia Maju yang disebut sebagai rumah pemenangan Prabowo-Gibran muncul disaat Prabowo belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Spanduk bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo terpampang di depan Rumah Indonesia Maju, Jalan Erlangga II, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Rumah Indonesia Maju yang disebut sebagai rumah pemenangan Prabowo-Gibran muncul disaat Prabowo belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Mungkin anda atau banyak orang akhir-akhir ini bertanya-tanya, apa benar yang dilakukan Joko Widodo dan keluarganya saat ini disebut Dinasti Politik? Bagaimana penjelasan ilmiahnya fenomena keluarga Joko Widodo ini disebut Dinasti Politik?

Dinasti Politik dengan Politik Dinasti secara logika bahasa berbeda. Politik Dinasti adalah proses kerja politik untuk membangun kekuasaan yang aktor utama politiknya masih memiliki hubungan darah (keluarga) atau hubungan kekeluargaan. Hasil dari Politik Dinasti adalah Dinasti Politik yaitu kekuasaan yang masih memiliki hubungan darah atau hubungan kekeluargaan dengan penguasa atau dengan yang pernah berkuasa, biasanya secara vulgar dipertontonkan di arena publik karena merasa tidak melanggar undang-undang bahkan merasa didukung rakyat banyak. 

Dalam Dinasti Politik kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak atau keluarganya dengan berbagai cara baik dengan cara pengangkatan atau penunjukan (sistem kerajaan) maupun melalui pemilihan umum (sistem demokrasi). Hal itu dilakukan agar kekuasaan tetap berada di lingkaran keluarga. 

Dinasti Politik yang dipilih melalui pemilihan umum secara teoritik menurut Christhope Jaffrelot (2006), Nandini Deo (2012) dan Yoshinori Nishizaki (2022) disebut sebagai Dynastic Democracy atau suatu praktek Demokrasi Prosedural tetapi penguasa Dinastik yang terpilih. Jadi Dinasti Politik tidak hanya terjadi pada masa kerajaan tetapi juga pada sistem demokrasi. Sebab ada keluarga tertentu yang terus berhasrat melanggengkan kekuasaanya secara turun temurun melalui pemilihan umum. Kasus Joko Widodo termasuk kategori ini.

Dinasti Politik Ditolak Sejak Abad Ke-18

Secara historis Dinasti Politik tumbuh dan berkembang pada era monarki absolut, seiring dengan era Dark Age (abad kegelapan) sampe kemudian hadir era Renaisans (abad pencerahan) yaitu era peralihan dari Abad Pertengahan Akhir ke Zaman Modern, sekitar abad ke-14 hingga abad ke-18. 

Upaya abad pencerahan itu  memunculkan perubahan sosial besar-besaran diantaranya karena menghendaki kekuasaan berjalan secara demokratis dan mengakhiri kekuasaan monarki absolut yang dinastik, otoriter, dan diktator. Peristiwa itu memuncak melalui Revolusi Perancis pada tahun 1789. 

Jadi, dinasti politik sesungguhnya sudah ditolak sejak abad ke-18 itu. Mereka yang masih memelihara politik dinasti sesungguhnya seperti hidup di abad kegelapan dan abad pertengahan.

Kasus Joko Widodo

Sebelum tahun 2012 Joko Widodo bukanlah tokoh yang dikenal luas di arena politik nasional, tetapi pemberitaan di media sosial tentang Joko Widodo saat itu yang dinilai sukses menjadi wali kota Solo membuatnya semakin populer hingga kemudian melenggang menjadi Gubernur DKI Jakarta, meskipun harus menyingkirkan calon Gubernur dari PDIP DKI Jakarta yang muncul saat itu.

Dalam proses pilkada DKI 2012 itulah Joko Widodo melalui kerja algoritma media sosial seperti menghipnotis publik nasional hingga mendorongnya meninggalkan jabatan Gubernur DKI Jakarta meski baru dua tahun menjabat demi menjadi Presiden RI 2014. Joko Widodo menyingkirkan calon Presiden yang sudah diputuskan dalam Kongres PDIP.

Dalam waktu tujuh tahun menjabat sebagai Presiden, disaat yang sama anak dan menantunya direstui jadi wali kota. Pada tahun kesembilan Joko Widodo berhasil menjadikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai adik iparnya dan saat masih berkuasa itu juga ia berhasil menjadikan anak bungsunya sebagai ketua umum partai politik dengan mengabaikan aturan partai dan anak sulungnya sebagai calon wakil Presiden 2024 melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan  tuntutan bahwa capres/cawapres boleh berusia dibawah 40 tahun jika ia seorang kepala daerah, ini mesti dilihatnya bukan semata- mata soal hak konstitusional tetapi penting untuk dicermati bahwa putusan itu mengandung conflict of interest karena memunculkan interpretasi memberikan karpet merah untuk Gibran maju sebagai Cawapres. Karena yang memutuskan dan yang mengetuk palu adalah pamannya Gibran dan akibat keputusan itu Gibran (anak Presiden) melenggang maju jadi cawapres Prabowo maka fenomena itu bisa disebut sebagai Politik Dinasti, sebab ada unsur keluarga dalam proses pengambilan keputusan penting tersebut.

Mirisnya putusan itu terjadi ditengah tingginya harapan agar demokrasi berkualitas. Sedangkan Politik Dinasti itu sesungguhnya sebagai praktek kekuasaan yang bertentangan dengan upaya membangun demokrasi yang berkualitas.

Joko Widodo saat ia berkuasa telah membuat anak-anak  dan menantunya menjadi bagian utama dari lingkaran kekuasaan, jadi wali kota, ketua umum partai hingga calon  wakil Presiden.

Dinasti Politik Jokowi ini sangat parah mengabaikan kepatutan publik. Sebab anak-anak dan menantunya mendapatkan kekuasaan saat Jokowi sedang berkuasa. 

Sementara di Amerika Serikat, George H. W. Bush dan anak tertuanya, George W. Bush, keduanya pernah menjadi presiden tetapi tidak berurutan. Mereka menjadi Presiden Amerika di waktu yang berbeda. George Bush senior menjadi Presiden tahun 1989-1993 sedangkan George Bush yunior menjadi Presiden tahun 2001-2009. Artinya ada jeda waktu dua periode Amerika Serikat dipimpin orang lain dulu, yaitu Bill Clinton, baru kemudian George Bush Yunior.

Jadi betul di negara Amerika Serikat itu ada dinasti dan dianggap boleh tetapi ada jeda, Amerika Serikat yang liberal itu masih mengindahkan kepatutan atau hal etis di dalam politik. Sementara kasus Joko Widodo ini tidak ada jeda, ia mengabaikan kepatutan publik.

Mengapa Dinasti Politik Ditolak?

Proses Politik Dinasti yang terjadi era Joko Widodo ini mendapatkan penolakan dari beragam segmen masyarakat karena pengabaian Joko Widodo kepada kepatutan publik atau mengabaikan hal etis di dalam politik.

Secara sistemik Dinasti Politik ini mendapatkan penolakan publik karena menghambat proses kualitatif konsolidasi demokrasi. Sebab proses konsolidasi yang seharusnya berjalan membuka pintu akses politik terbuka untuk setiap warga negara memiliki peluang mengalami mobilitas vertikal naik tetapi kehadiran Dinasti Politik dengan segala sumber dayanya menutup peluang itu secara bypass (jalan pintas). Proses penguatan demokrasi kembali mundur.

Selain itu Dinasti Politik juga melemahkan kaderisasi dalam tubuh partai politik, karena keluarga dinasti jauh lebih mudah menduduki jabatan politik dibanding kader partai yang merangkak dari bawah. Dengan Dinasti Politik itu siklus kekuasaan hanya berputar di lingkaran yang sama dan karenanya keluarga dinasti itu kemudian berkuasa lama. Dalam sejumlah riset terpercaya kekuasaan yang lama itu cenderung korup dan berpotensi kuat melakukan cara-cara baru otoritarianisme. Sejak akhir abad ke-19 seorang ilmuwan sosial terkemuka Lord Acton menemukan fakta empirik yang kemudian ia membuat adagium yang populer hingga saat ini. Power tend to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

6 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.