Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguji Nyali Firli Bahuri

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Firli Bahuri (Tempo/Moerat Sitompul)
Ilustrasi Firli Bahuri (Tempo/Moerat Sitompul)
Iklan

Editorial Tempo.co

---

SEBAGAI pejabat publik yang memimpin lembaga penegak hukum, sudah seharusnya Firli Bahuri memberi contoh kepada masyarakat bahwa ia patuh pada hukum. Tapi sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir dari pemeriksaan menunjukkan ia tidak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Ketidakhadiran Firli bisa menghambat upaya membongkar kasus korupsi.

Sejatinya Polda Metro Jaya memeriksa Firli pada Jumat, 20 Oktober 2023 sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Kasus ini telah naik ke penyidikan. Kasus ini bergulir setelah KPK menetapkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.

Sebagai pimpinan lembaga anti-korupsi, Firli mesti memprioritaskan kasus ini, bukan malah menghindar dengan berlindung di balik agenda lain. Anehnya, alasan itu tidak keluar dari mulut Firli, melainkan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui surat yang dikirim kepada Polda Metro Jaya. Padahal panggilan pemeriksaan itu datang atas nama individu dan menjadi tanggung jawab pribadi. 

Baca Juga:

Alasan Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan tidak masuk akal. Tidak ada yang perlu dipersiapkan karena penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti. Firli tinggal menjawab sesuai kapasitasnya mengenai apa yang dia lihat, dengar, dan alami. Ketidakhadiran Firli bukti bahwa ia tidak punya nyali menghadapi kasus ini.

Bila merasa tak bersalah, Firli seharusnya datang menyampaikan fakta sejujurnya. Tak ada gunanya memutarbalikkan fakta dengan mencari simpati publik bahwa seolah-olah kasus ini merupakan serangan balik para koruptor terhadap KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan melihat sepak terjang Firli selama ini, publik paham ia berusaha mengulur-ngulur waktu. Namun masyarakat tidak akan mudah terkelabui oleh siasat culas ini. Apalagi pernyataan ‘serangan balik kepada KPK’ itu keluar dari pejabat publik yang berkali-kali tersandung masalah. 

Firli sudah menabrak etik sebelum menjadi ketua KPK. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, ia pernah bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi pada 2018. Padahal KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Dewan Pengawas KPK pernah memvonis Firli melanggar kode etik lantaran mengunakan helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 2020. Namun Dewan Pengawas hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis. Pada November 2022, Firli menemui Gubernur Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap Provinsi Papua. Terakhir, Firli diduga membocorkan penyelidikan kasus dugaan korupsi izin ekspor hasil pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Citra Firli sehitam jelaga. Bukannya menunjukkan prestasi, rentetan kontroversi terus terjadi saat ia memimpin KPK. Di era Firli, upaya pemberantasan korupsi bukan untuk penegakan hukum, melainkan dideterminasi untuk kepentingan politik semata. Para koruptor terlibat dalam permainan ini. Ambisi Firli memaksakan kasus Formula-E naik ke tahap penyidikan tanpa alat bukti kuat merupakan salah satu contoh bagaimana KPK telah menjadi alat politik penguasa.

Firli adalah ironi dari upaya pemberantasan korupsi. Ia meminta kepada orang-orang yang dipanggil KPK bersikap kooperatif. Namun Firli bersikap sebaliknya saat akan diperiksa Polda Metro Jaya.

Firli alpa hidup ibarat roda berputar: kadang memeriksa, kadang diperiksa. Absennya Firli dari panggilan Polda mengindikasikan bahwa ia tidak berani menghadapi kasus dugaan pemerasan yang tengah melilitnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

29 hari lalu

Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

Banyak studi menunjukkan bahwa program-program populis, seperti bantuan sosial dan insentif pajak, rentan dimanfaatkan oleh penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya lewat pemilihan umum.