Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguji Nyali Firli Bahuri

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Firli Bahuri (Tempo/Moerat Sitompul)
Ilustrasi Firli Bahuri (Tempo/Moerat Sitompul)
Iklan

Editorial Tempo.co

---

SEBAGAI pejabat publik yang memimpin lembaga penegak hukum, sudah seharusnya Firli Bahuri memberi contoh kepada masyarakat bahwa ia patuh pada hukum. Tapi sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir dari pemeriksaan menunjukkan ia tidak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Ketidakhadiran Firli bisa menghambat upaya membongkar kasus korupsi.

Sejatinya Polda Metro Jaya memeriksa Firli pada Jumat, 20 Oktober 2023 sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Kasus ini telah naik ke penyidikan. Kasus ini bergulir setelah KPK menetapkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta turut menjadi tersangka.

Sebagai pimpinan lembaga anti-korupsi, Firli mesti memprioritaskan kasus ini, bukan malah menghindar dengan berlindung di balik agenda lain. Anehnya, alasan itu tidak keluar dari mulut Firli, melainkan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui surat yang dikirim kepada Polda Metro Jaya. Padahal panggilan pemeriksaan itu datang atas nama individu dan menjadi tanggung jawab pribadi. 

Alasan Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan tidak masuk akal. Tidak ada yang perlu dipersiapkan karena penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti. Firli tinggal menjawab sesuai kapasitasnya mengenai apa yang dia lihat, dengar, dan alami. Ketidakhadiran Firli bukti bahwa ia tidak punya nyali menghadapi kasus ini.

Bila merasa tak bersalah, Firli seharusnya datang menyampaikan fakta sejujurnya. Tak ada gunanya memutarbalikkan fakta dengan mencari simpati publik bahwa seolah-olah kasus ini merupakan serangan balik para koruptor terhadap KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan melihat sepak terjang Firli selama ini, publik paham ia berusaha mengulur-ngulur waktu. Namun masyarakat tidak akan mudah terkelabui oleh siasat culas ini. Apalagi pernyataan ‘serangan balik kepada KPK’ itu keluar dari pejabat publik yang berkali-kali tersandung masalah. 

Firli sudah menabrak etik sebelum menjadi ketua KPK. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, ia pernah bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi pada 2018. Padahal KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Dewan Pengawas KPK pernah memvonis Firli melanggar kode etik lantaran mengunakan helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 2020. Namun Dewan Pengawas hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis. Pada November 2022, Firli menemui Gubernur Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap Provinsi Papua. Terakhir, Firli diduga membocorkan penyelidikan kasus dugaan korupsi izin ekspor hasil pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Citra Firli sehitam jelaga. Bukannya menunjukkan prestasi, rentetan kontroversi terus terjadi saat ia memimpin KPK. Di era Firli, upaya pemberantasan korupsi bukan untuk penegakan hukum, melainkan dideterminasi untuk kepentingan politik semata. Para koruptor terlibat dalam permainan ini. Ambisi Firli memaksakan kasus Formula-E naik ke tahap penyidikan tanpa alat bukti kuat merupakan salah satu contoh bagaimana KPK telah menjadi alat politik penguasa.

Firli adalah ironi dari upaya pemberantasan korupsi. Ia meminta kepada orang-orang yang dipanggil KPK bersikap kooperatif. Namun Firli bersikap sebaliknya saat akan diperiksa Polda Metro Jaya.

Firli alpa hidup ibarat roda berputar: kadang memeriksa, kadang diperiksa. Absennya Firli dari panggilan Polda mengindikasikan bahwa ia tidak berani menghadapi kasus dugaan pemerasan yang tengah melilitnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

10 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


32 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.