Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembusukan Berlanjut di KPK

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Iklan

Editorial Tempo.co

---

DUGAAN pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika masih menjabat Menteri Pertanian oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, jika terbukti, merupakan pengkhianatan terhadap semangat pemberantasan korupsi dan institusi KPK. 

Seorang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mengatakan pemerasan tersebut terjadi pada Desember 2022 di lapangan bulu tangkis GOR Tangki, Jakarta Pusat. Setelah bermain bulu tangkis, Firli menjumpai kader Partai Nasdem itu di pinggir lapangan. Dua jam berbincang-bincang, Syahrul pamit. Sebelum pergi, ajudan Syahrul diduga memberikan sebuah tas kepada ajudan Firli. Syahrul sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Kamis pekan lalu.

Kasus ini merupakan bukti terbaru pembusukan KPK oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat. Duet lembaga eksekutif dan legislatif  telah melemahkan lembaga anti rasuah melalui revisi Undang-Undang KPK dan penempatan orang-orang yang punya rekam jejak buruk sebagai pemimpinnya.  

Sejak awal menjabat, para pemimpin KPK periode 2019-2023 sudah tersandung banyak kasus pelanggaran etika. Dewan Pengawas KPK memutus bersalah beberapa di antaranya. Tapi umumnya hanya diberi sanksi ringan. Bahkan ada yang mereka nyatakan tidak bersalah, meski jelas-jelas melakukan pelanggaran. 

Ketidakmampuan Dewan Pengawas mengambil sikap yang benar setiap kali menangani laporan pelanggaran etika pemimpin KPK menyebabkan penyelewengan terus terjadi. Khusus Firli,  ia sudah mulai dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejak 2020. Di antaranya, karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dari Palembang menuju Baturaja, pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, dan kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.   

Bagi Firli ini bukan kali pertama dia menemui orang yang tengah diselidiki KPK. Pada 2018, ketika masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dia juga bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul Majdi yang sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi.  Dalam proses pemilihan pemimpin KPK, Presiden dan DPR mengabaikan cacat  tersebut.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemimpin KPK yang lain setali tiga uang, sama buruknya. Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri pada pertengahan 2022 setelah sebelumnya diputus melanggar etika oleh Dewan Pengawas KPK karena berhubungan dengan M. Syahrial, mantan Wali Kota Tanjung Balai, yang sedang berperkara di KPK. 

Dugaan pelanggaran terbaru Firli ini jelas membuat KPK semakin terpuruk. Lembaga yang awalnya didirikan karena ketidakpercayaan pada institusi penegak hukum yang ada dalam memberantas korupsi, kini sudah tiada bedanya dengan yang lain. 

Tak ada ironi yang lebih besar daripada melihat pemimpin lembaga antikorupsi diselidiki polisi karena kasus korupsi. Apapun hasil penyelidikan polisi, KPK tak lagi akan dianggap sebagai lembaga yang bisa dipercaya.

Jokowi masih punya kesempatan untuk memperbaiki KPK, kalau sungguh-sungguh punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Mumpung masih menjabat, masih punya kewenangan, Presiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU untuk dan mengembalikan lembaga itu kepada tatanan UU Anti Korupsi yang lama.    

Di sisi lain, kepolisian harus sungguh-sungguh mengumpulkan bukti dan memeriksa semua orang yang terkait, termasuk Firli Bahuri.  Jangan main-main. Jika sudah ada tersangka, segera umumkan. Polisi tidak boleh menggantung kasus ini sebagai alat tawar untuk maksud-maksud tertentu.  

Hingga kasus ini terang, Presiden Jokowi sebaiknya menonaktifkan Firli. Dan jangan mengulang kesalahan yang sama dengan memilih calon dengan rekam jejak buruk sebagai penggantinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

9 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


32 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.