Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manajemen Adaptif Perbaikan Lingkungan dan Peran BPDLH

image-profil

CEO BPDLH (Joko Tri Haryanto) dan Senior Analyst, BPDLH (Deni)

image-gnews
Warga menebar jala untuk mencari udang di kawasan hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Selasa 2 November 2021. Kawasan hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai rencananya akan menjadi salah satu lokasi yang akan ditampilkan kepada para pemimpin negara saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada tahun 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Warga menebar jala untuk mencari udang di kawasan hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Selasa 2 November 2021. Kawasan hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai rencananya akan menjadi salah satu lokasi yang akan ditampilkan kepada para pemimpin negara saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada tahun 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

Pelaksanaan perbaikan lingkungan tidak selalu berjalan sesuai yang diharapkan. Seperti yang diungkap oleh Tania Li dalam bukunya “The Will to Improve” bahwa niat baik perbaikan lingkungan belum tentu disertai hasil yang menggembirakan. Dalam buku tersebut, Li mengamati capaian program konservasi dan pembangunan ekonomi masyarakat desa yang dijalankan tiga lembaga donor di dataran tinggi Sulawesi Tengah. Menurutnya, ketiga proyek tersebut kurang menunjukan hasil yang bagus, bahkan boleh dibilang gagal dan tidak berkelanjutan. Li mengungkap bahwa kegagalan proyek tersebut terjadi antara lain akibat penyederhanaan asumsi-asumsi yang dibuat oleh para perencana program.

Para perencana telah gagal memahami kompleksitas lapangan sehingga alih-alih ingin mewujudkan dampak yang baik bagi lingkungan namun hasilnya tidak terwujud dengan mulus. Keadaan lapangan yang memiliki konfigurasi-konfigurasi nilai, norma, struktur kekuasaan dan relasi sosial ekonomi politik lokal, menyebabkan intervensi program direspon oleh masyarakat dengan ragam bentuk. Respon ini berbeda-beda dan tidak selalu cocok dengan program yang direncanakan semula.

Pendekatan dalam perbaikan lingkungan

Dalam program perbaikan lingkungan, para perencana menggunakan banyak pendekatan. Dulu kita mengenal pendekatan Logical Framework (Logframe). Belakangan, para perencana menggunakan pendekatan Theory of Change (ToC) untuk fokus pada perubahan yang diinginkan. Hanya saja, untuk meraih perubahan lingkungan seperti yang diharapkan ToC, tidak semudah membalikan telapak tangan. Kompleksitas sistem prilaku sosial di lapangan menuntut adanya perencanaan yang dinamis. Oleh karenanya, untuk mencapai perubahan yang diinginkan, maka manajemen adaptif diperlukan untuk merespon dan menyesuaikan tantangan lapangan.

Penting kiranya para perencana mengidentifikasi pathways dalam merancang ToC. Pathways itu pun akan mengalami perubahan-perubahan seiring berjalannya waktu yang disesuaikan dengan situasi lapangan yang dinamis. Ibaratnya, anda yang berada di lokasi A akan menuju ke lokasi B dengan beragam pilihan moda transportasi dan rute jalan. Anda akan memilih moda transportasi dan rute yang efektif untuk mencapai ke lokasi B. Jika di tengah perjalanan anda mengalami kendala, maka anda akan mengganti moda transportasi atau rute untuk melanjutkan perjalanan menuju lokasi B. Begitulah gambaran pathways dalam penerapan ToC. Sehingga manajemen adaptif merupakan syarat penting agar dampak program lingkungan hidup bisa terwujud sesuai harapan.

BPDLH Menunjang Praktik Manajemen Adaptif

Prinsip penting dalam manajemen adaptif program lingkungan adalah bagaimana organisasi dapat terus belajar (learning). Hasil pembelajaran digunakan sebagai bahan untuk mengevaluasi apa yang menyebabkan program tidak berjalan dan bagaimana perubahan-perubahan harus dilakukan agar tetap di jalur yang diinginkan. Perubahan itu dapat berupa perubahan pendekatan, relasi aktor, kegiatan dan unsur penunjang lainnya. Untuk mewujudkannya, organisasi memerlukan fleksibilitas dalam perencanaan dan penganggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasca dibentuknya Badan Layanan Umum Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) tahun 2019, pengelolaan dana lingkungan dapat dijalankan secara fleksibel. Khususnya keleluasaan dari sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Segala perubahan perencanaan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Sebelum BPDLH terbentuk, mekanisme dana lingkungan hidup dijalankan melalui skema On Budget On Treasury melalui skema Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L). Skema ini tidak memberikan keleluasaan pada aspek perencanaan karena segala perubahan perencanaan dan penganggaran baik itu perubahan kegiatan, penambahan dan pengurangan anggaran akan memiliki implikasi administratif yang kompleks.

Untuk melakukan perubahan, diperlukan koordinasi antar Satker atau lintas Kementerian/Lembaga yang memerlukan proses dan waktu yang panjang. Dalam skema ini, para pelaksana program kesulitan melakukan perubahan perencanaan dan penganggaran dalam rangka beradaptasi dengan kondisi lapangan. Jikapun itu dilakukan maka konsekuensinya memerlukan waktu yang panjang. Disisi lain, dinamika lapangan terus berubah baik itu respon sosial maupun ekologi.

Ada tiga alasan mengapa BPDLH dapat menunjang praktik manajemen adaptif program lingkungan. Pertama, K/L sebagai penerima manfaat dapat melakukan perubahan kegiatan dalam Annual Work Plan-nya baik alokasi anggaran maupun kegiatan teknis secara cepat tanpa melalui prosedur dan koordinasi yang rumit. K/L dapat mengajukan perubahan input yang logis agar dapat mencapai hasil dan dampak yang diinginkan. Perubahan input ini dapat berupa kegiatan fisik maupun non fisik yang disesuaikan dengan dinamika lapangan.

Kedua, K/L dapat melakukan pengajuan anggaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Perencanaan penganggaran tidak lagi menjadi hambatan karena K/L tidak dibebani proses withdrawal application dalam pengelolaan keuangan proyek. Ketiga, perubahan rencana yang memerlukan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan cepat. Proses pengadaan barang/jasa dilakukan oleh BPDLH untuk memberikan pelayanan kepada K/L sebagai penerima manfaat.

Tiga alasan ini yang mempermudah proses administrasi pelaksanaan proyek sehingga K/L akan fokus pada kegiatan teknis, mengambil pembelajaran (lesson learned) dan beradaptasi terhadap dinamika lapangan. Oleh karena itu, layanan BPDLH yang fleksibel memungkinkan K/L sebagai penerima manfaat dapat menjalankan manajemen adaptif untuk mencapai tujuan dan mendorong percepatan dampak yang ditetapkan proyek.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TikTok Shop dan Solusi Paceklik Pasar Tradisional

2 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
TikTok Shop dan Solusi Paceklik Pasar Tradisional

Perlindungan terhadap UMKM bisa dilakukan lewat perbaikan aturan. Poin-poin perlindungan segera masuk karena pemerintah berencana merevisi regulasi perdagangan online.


Pertumbuhan Belum Merata

6 hari lalu

Ilustrasi investasi. (Shutterstock)
Pertumbuhan Belum Merata

Anda dapat mengoptimalkan imbal hasil dan mengendalikan risiko dengan melakukan strategi investasi seperti alokasi aset dalam portfolio keuangan, diversifikasi hingga dollar cost averaging.


Main Intel Memata-matai Partai Politik

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Main Intel Memata-matai Partai Politik

Hanya di negara otoritarian badan intelijen menjadi alat kekuasaan.


Ujian Sejarah Bernama Munir

15 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023.
Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Ujian Sejarah Bernama Munir

Empat periode kepresidenan, kekuasaan dua orang Presiden, dan rentang waktu hampir dua dekade, ternyata tak cukup untuk menuntaskan kasus Munir.


Sinyal Lemah Infrastruktur Strategis Nasional

16 hari lalu

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. PT China Railway Group Limited (CREC) mencatat hingga Juli 2023, infrastruktur penunjang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang salah satunya merupakan Stasiun Tegalluar saat ini telah mencapai tahap penyelesaian akhir jelang peresmian. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sinyal Lemah Infrastruktur Strategis Nasional

Di negeri tetangga-masih segar dalam ingatan kita-seorang negarawan tua pernah turun gunung menyelamatkan bangsanya dari ancaman bahaya investasi Cina. Ia lebih memilih mewaspadai weak signals yang sampai padanya.


Mengusir Rocky dan Refly: Potret Kebebasan Berpendapat di Era Jokowi

16 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengusir Rocky dan Refly: Potret Kebebasan Berpendapat di Era Jokowi

Karena berulang kali terjadi, sulit untuk tidak mengatakan bahwa persekusi sudah menjadi cara penguasa untuk membungkam orang-orang yang kritis dan punya pandangan berbeda.


Botol Ketemu Tutup, Muhaimin Botolnya dan Anies Tutupnya

17 hari lalu

Bacapres Anies Baswedan bersama bacawapres Muhaimin Iskandar bersziarah ke Makam Sunan Ampel dalam acara bertajuk 'Halaqoh Pemikiran Politik Sunan Ampel' di Surabaya, Sabtu 9 September 2023. Istimewa
Botol Ketemu Tutup, Muhaimin Botolnya dan Anies Tutupnya

Penyatuan 2 entitas agamis yang selama ini dianggap tidak akan pernah terjadi, ternyata pada Pilpres 2024 mendatang dapat kita saksikan.Ini menjadi euforia tak terkira dari kedua kelompok itu.


Arah Suara Nahdliyin Setelah Deklarasi Anies - Muhaimin

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berangkulan dengan bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) saat Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 2 September 2023. PKB menerima tawaran Partai Nasdem untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Moch Asim
Arah Suara Nahdliyin Setelah Deklarasi Anies - Muhaimin

Tak salah juga jika dikatakan suara nahdliyin masih cair. Bisa ke mana-mana. Juga tergantung calonnya.


Menemukan Kembali Koperasi

22 hari lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Menemukan Kembali Koperasi

Koperasi itu juga mereka jadikan ruang pendidikan kesadaran warga. Mengikis mental budak yang tunduk dan patuh pada eksploitasi sistem kerja pabrik yang didasarkan seluruh keputusanya pada pemilik modal.


Tantangan Mahasiswa tanpa Skripsi

23 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Tantangan Mahasiswa tanpa Skripsi

Menurut hemat penulis, ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan amanah dari aturan tersebut.