Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Skripsi Tak Wajib Lagi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Iklan

Editorial Tempo.co

---

KEPUTUSAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 bisa menjadi langkah awal demi mendorong perbaikan mutu pendidikan tinggi. Langkah ini berpeluang membuka lebih banyak cara untuk mengukur kompetensi mahasiswa yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

Fleksibilitas itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Di dalam aturan itu disebutkan mahasiwa harus membuat tugas akhir yang bentuknya ditentukan oleh tiap program studi yang bersangkutan. 

Bentuk tugas akhir bisa berupa skripsi, prototipe, proyek ataupun bentuk lain dan dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok. Nantinya akan dibedakan tugas akhir pendidikan akademik dan vokasi. Adapun mahasiswa di jenjang S2 dan S3 tak lagi diwajibkan menerbitkan makalah di jurnal ilmiah dan jurnal internasional seperti sebelumnya.

Dengan begitu, standar nasional pendidikan tinggi tak lagi bersifat kaku. Perguruan tinggi bakal lebih lentur merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan ilmu teknologi dan perkembangan terkini.  

Di sini peran tiap program studi perguruan tinggi makin penting dan merdeka dalam menentukan cara mengukur standar kelulusan mahasiswa. Kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan akan ditentukan secara rinci melalui Standar Nasional Pendidikan Tinggi oleh setiap lembaga pendidikan tinggi sesuai visi misi masing-masing sambil tetap mematuhi standar mutu tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Digantikannya kewajiban skripsi dengan tugas akhir ini bisa jadi membantu mahasiswa meraih kemampuan akademik dengan lebih mudah dan adil. Mahasiswa universitas dan politeknik tingkat akhir tak lagi seragam kala diuji kemampuan akademiknya, tapi disesuaikan dengan bidangnya masing-masing. 

Tak dipungkiri bahwa skripsi di Tanah Air sering kali jadi momok bagi para mahasiswa. Tak sedikit waktu, tenaga, dan biaya tersedot dalam menggarapnya. Apalagi skripsi dengan 2-6 jumlah satuan kredit semester (SKS) itu harus diselesaikan dalam waktu setahun. 

Akibatnya, tak sedikit mahasiswa yang terbebani dan terhalang kelulusannya karena kewajiban skripsi tersebut. Joki skripsi ataupun jurnal predator makin merajalela karena ada peningkatan kebutuhan jalan pintas akan jasa tercela itu. Setidaknya kita bisa berharap kebijakan Menteri Nadiem bisa menghentikan praktik-praktik kotor tersebut. 

Namun, pemberlakuan kebijakan anyar ini perlu memperhatikan beberapa hal. Pengawasan ketat atas standar kompetensi lulusan yang bisa berbeda di tiap program studi universitas atau politeknik tetap menjadi prioritas. Jangan sampai terjadi disparitas kualitas lulusan antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya. Langkah ini sekaligus untuk mengantisipasi turunnya kualitas lulusan dari tahun ke tahun—dibandingkan dengan lulusan dengan kewajiban skripsi.

Untuk itu, Indonesia tak ada salahnya mencontoh sejumlah perguruan tinggi di luar negeri yang sejak lama tak mewajibkan skripsi untuk kelulusan S1. Persiapan matang dari tiap program studi mutlak dilakukan mengingat aturan yang diundangkan pada 18 Agustus 2023 lalu berlaku paling lambat dua tahun setelah tanggal tersebut. 

Dengan sisa waktu ini, tiap program studi wajib mempersiapkan diri agar kewajiban S1 dan D4 tanpa skripsi tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Yang jauh lebih penting dari itu: menciptakan lulusan perguruan tinggi yang punya kapabilitas dan kemampuan berpikir lebih sistematis dengan bekal akademik yang lebih baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

9 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


32 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.