Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghancuran Sistematis Lembaga Antikorupsi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Massa menyapu gambar wajah Megawati di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Mereka menolak kriminalisasi terhadap KPK, dan menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan dan Budi Waseso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Massa menyapu gambar wajah Megawati di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Mereka menolak kriminalisasi terhadap KPK, dan menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan dan Budi Waseso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Editorial Tempo.co

-----------

USULAN pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi yang datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hanyalah ujung dari pelemahan lembaga anti-rasuah yang berlangsung secara sistematis. Meski kondisi KPK saat ini tidak seefektif dulu dalam memberantas korupsi, mandulnya KPK justru terjadi akibat ulah para elite partai politik sendiri. 

Selama bertahun-tahun mereka berusaha mengacak-acak KPK di segala lini agar lembaga anti-rasuah menjadi tak bergigi. Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket oleh DPR, dengan dalih komisi ini sudah melanggar undang-undang, hanyalah salah satu siasat membungkam KPK yang saat itu tengah menyidik korupsi E-KTP. Pembentukan Pansus hanyalah akal-akalan Dewan demi melanggengkan praktik korupsi. 

Upaya pelemahan mencapai puncaknya ketika pemerintah bersama DPR merevisi Undang-Undang KPK pada 2019. Sejak saat itu, posisi KPK berada dalam rumpun eksekutif, yang artinya di bawah presiden. Status pegawai KPK dipaksa menjadi aparatur sipil negara. 

Pelemahan terhadap KPK makin menjadi-jadi. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara menggelar tes wawasan kebangsaan. Seleksi ini terbukti hanyalah kedok untuk menyingkirkan para pegawai komisi antikorupsi yang kritis, termasuk penyidik senior yang banyak mengungkap kasus besar. Lewat tes yang serampangan, 57 pegawai berintegritas disingkirkan dari KPK.

Manuver KPK dalam memberantas korupsi juga diperumit. Ketika hendak menyadap, menggeledah, atau menyita, komisi antikorupsi wajib mendapat izin tertulis dari Dewan Pengawas, lembaga yang terbentuk lewat revisi UU KPK. Kehadiran Dewan Pengawas juga bagian dari skenario pelemahan ini. 

Hampir bersamaan dengan revisi UU, DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dari 10 nama usulan Presiden Joko Widodo yang diragukan integritasnya. Setelah terpilih, satu persatu pimpinan lembaga ini tersangkut pelanggaran etika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPK Firli Bahuri, misalnya, terbukti melanggar etik karena menerima pemberian fasilitas helikopter saat pulang kampung ke Batu Raja, Sumatera Selatan pada Juni 2020. Bau amis mengemuka karena diduga ada gratifikasi di balik penyewaan heli tersebut. Sayangnya, perkara ini tak berlanjut ke proses hukum. Sebelumnya, Firli juga pernah terseret pelanggaran etik ketika menjabat Deputi Penindakan KPK pada 2018 karena bertemu pihak berpekara.

Setali tiga uang dengan Firli, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diduga menerima fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022. Sebelum Dewan Pengawas KPK membacakan putusan, Lili mundur lebih dulu dari KPK. Dewan Pengawas lantas menutup perkara ini.

Pengganti Lili di posisi Wakil Ketua, Johanis Tanak, juga tersandung pelanggaran etik. Ia diduga berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal KPK tengah mengusut perkara korupsi di kementerian tersebut. Selain urusan etika, sesuai undang-undang, pemimpin KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara termasuk perbuatan pidana.

Buruk laku pimpinan KPK kian menegaskan bahwa lembaga antikorupsi sudah rusak luar-dalam. Wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin tergerus. Tapi bukan berarti kita harus membubarkan KPK, seperti usulan Megawati Soekarnopurti kepada Presiden Jokowi.

Maraknya kasus korupsi juga tidak lepas dari sistem politik dan pemerintahan yang meminggirkan keterbukaan dan transparansi. Biaya tinggi untuk menjadi calon anggota legislatif turut menyuburkan korupsi di kalangan partai politik. Orang-orang yang paling terdepan mengusulkan pembubaran KPK adalah mereka yang punya komitmen rendah dalam memerangi korupsi. 

Yang perlu didorong saat ini adalah memperbaiki lembaga antirasuah agar bisa kembali bergigi. Salah satunya dengan merevisi kembali UU KPK saat ini. Masyarakat sipil perlu berkonsolidasi.  

Setuju dengan ide pembubaran KPK sama saja dengan kelakuan elit yang ingin melanggengkan korupsi. Pembubaran KPK akan membuat korupsi makin menjadi-jadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

1 jam lalu

Wisatawan berfoto di depan Istana Buckingham di London, Inggris, 24 Juni 2015. Istana Buckingham memiliki 775 ruangan termasuk 52 kamar tidur anggota kerajaan dan tamu, serta 188 kamar tidur untuk para pekerja. Rob Stothard/Getty Images
7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris


Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

2 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.


HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

3 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.


Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

12 hari lalu

IShowSpeed mencoba berjalan di antara dua pohon beringin di Yogyakarta. Tangkapan layar Youtube
Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.


Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

22 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.


Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

22 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

23 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.


Inilah Gamelan Sekaten dari Solo dan Yogyakarta, Peninggalan Kerajaan Mataram

25 hari lalu

Niyaga atau penabuh gamelan memainkan perangkat gamelan Kanjeng Kyai Nagawilaga di Panggonan Lor, kompleks Masjid Gede Kauman, DI Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Dua perangkat gamelan sekaten Kyai Nagawilaga dan Kanjeng Kyai Guntur Madu ditabuh selama tujuh hari secara bergantian menandai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Inilah Gamelan Sekaten dari Solo dan Yogyakarta, Peninggalan Kerajaan Mataram

Kedua pasang gamelan ini dimainkan secara khusus selama sepekan perayaan Sekaten.


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

30 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

38 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024