Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghancuran Sistematis Lembaga Antikorupsi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Massa menyapu gambar wajah Megawati di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Mereka menolak kriminalisasi terhadap KPK, dan menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan dan Budi Waseso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Massa menyapu gambar wajah Megawati di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Mereka menolak kriminalisasi terhadap KPK, dan menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan dan Budi Waseso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Editorial Tempo.co

-----------

USULAN pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi yang datang dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri hanyalah ujung dari pelemahan lembaga anti-rasuah yang berlangsung secara sistematis. Meski kondisi KPK saat ini tidak seefektif dulu dalam memberantas korupsi, mandulnya KPK justru terjadi akibat ulah para elite partai politik sendiri. 

Selama bertahun-tahun mereka berusaha mengacak-acak KPK di segala lini agar lembaga anti-rasuah menjadi tak bergigi. Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket oleh DPR, dengan dalih komisi ini sudah melanggar undang-undang, hanyalah salah satu siasat membungkam KPK yang saat itu tengah menyidik korupsi E-KTP. Pembentukan Pansus hanyalah akal-akalan Dewan demi melanggengkan praktik korupsi. 

Upaya pelemahan mencapai puncaknya ketika pemerintah bersama DPR merevisi Undang-Undang KPK pada 2019. Sejak saat itu, posisi KPK berada dalam rumpun eksekutif, yang artinya di bawah presiden. Status pegawai KPK dipaksa menjadi aparatur sipil negara. 

Pelemahan terhadap KPK makin menjadi-jadi. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara menggelar tes wawasan kebangsaan. Seleksi ini terbukti hanyalah kedok untuk menyingkirkan para pegawai komisi antikorupsi yang kritis, termasuk penyidik senior yang banyak mengungkap kasus besar. Lewat tes yang serampangan, 57 pegawai berintegritas disingkirkan dari KPK.

Manuver KPK dalam memberantas korupsi juga diperumit. Ketika hendak menyadap, menggeledah, atau menyita, komisi antikorupsi wajib mendapat izin tertulis dari Dewan Pengawas, lembaga yang terbentuk lewat revisi UU KPK. Kehadiran Dewan Pengawas juga bagian dari skenario pelemahan ini. 

Hampir bersamaan dengan revisi UU, DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dari 10 nama usulan Presiden Joko Widodo yang diragukan integritasnya. Setelah terpilih, satu persatu pimpinan lembaga ini tersangkut pelanggaran etika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPK Firli Bahuri, misalnya, terbukti melanggar etik karena menerima pemberian fasilitas helikopter saat pulang kampung ke Batu Raja, Sumatera Selatan pada Juni 2020. Bau amis mengemuka karena diduga ada gratifikasi di balik penyewaan heli tersebut. Sayangnya, perkara ini tak berlanjut ke proses hukum. Sebelumnya, Firli juga pernah terseret pelanggaran etik ketika menjabat Deputi Penindakan KPK pada 2018 karena bertemu pihak berpekara.

Setali tiga uang dengan Firli, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diduga menerima fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022. Sebelum Dewan Pengawas KPK membacakan putusan, Lili mundur lebih dulu dari KPK. Dewan Pengawas lantas menutup perkara ini.

Pengganti Lili di posisi Wakil Ketua, Johanis Tanak, juga tersandung pelanggaran etik. Ia diduga berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal KPK tengah mengusut perkara korupsi di kementerian tersebut. Selain urusan etika, sesuai undang-undang, pemimpin KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara termasuk perbuatan pidana.

Buruk laku pimpinan KPK kian menegaskan bahwa lembaga antikorupsi sudah rusak luar-dalam. Wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin tergerus. Tapi bukan berarti kita harus membubarkan KPK, seperti usulan Megawati Soekarnopurti kepada Presiden Jokowi.

Maraknya kasus korupsi juga tidak lepas dari sistem politik dan pemerintahan yang meminggirkan keterbukaan dan transparansi. Biaya tinggi untuk menjadi calon anggota legislatif turut menyuburkan korupsi di kalangan partai politik. Orang-orang yang paling terdepan mengusulkan pembubaran KPK adalah mereka yang punya komitmen rendah dalam memerangi korupsi. 

Yang perlu didorong saat ini adalah memperbaiki lembaga antirasuah agar bisa kembali bergigi. Salah satunya dengan merevisi kembali UU KPK saat ini. Masyarakat sipil perlu berkonsolidasi.  

Setuju dengan ide pembubaran KPK sama saja dengan kelakuan elit yang ingin melanggengkan korupsi. Pembubaran KPK akan membuat korupsi makin menjadi-jadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


31 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.