Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nadiem Jangan Semena-mena

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi seharusnya tidak cawe-cawe urusan internal kampus. Apalagi sampai berujung pemecatan tanpa alasan yang jelas, seperti yang dialami oleh dua orang Guru Besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Pada 26 Juni lalu Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengeluarkan keputusan yang mencabut gelar guru besar dari Hasan Fauzi, yang juga Wakil Ketua Majelis Amanat (WMA) UNS dan Tri Atmojo Kusmayadi, Sekretaris. Keduanya kini menempati posisi pelaksana teknis, pangkat terendah dalam kepegawaian di kampus. Pencopotan tersebut terkait dengan kisruh pemilihan rektor UNS oleh WMA. 

WMA UNS menggelar sidang pleno pemilihan rektor untuk periode 2023-2028 pada November 2022 lalu. Hasilnya, Sajidan terpilih. Dia meraih 12 suara, mengalahkan Hartono yang dapat 11 suara, dan I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani dengan 2 suara. Hartono, pesaing berat Sajidan, disebut-sebut sebagai jagoan pemerintah pusat.

Tapi kemudian muncul banyak protes yang menuding Hasan dan Tri Atmojo telah berlaku curang memenangkan Sajidan. Buntutnya, Nadiem membatalkan penetapan Sajidan sebagai rektor definitif dan membekukan WMA. Untuk mengisi posisi rektor yang terancam kosong, Nadiem memperpanjang masa jabatan rektor lama. 

Dalam surat keputusan pemberian sanksi, kedua guru besar disebut telah menyalahgunakan wewenang saat menyelenggarakan pemilihan rektor. Tapi sampai sekarang tak jelas betul apa bentuk penyalagunaan wewenang yang dituduhkan kepada mereka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasan mengklaim pemilihan rektor sudah berjalan sesuai aturan. Dia malah bertanya-tanya, apakah mereka dijatuhi sanksi karena berkirim surat kepada Nadiem, mempersoalkan pembatalan pengukuhan rektor UNS pilihan WMA? Jika hanya lantaran surat protes, keputusan Nadien menjatuhkan hukuman yang sedemikian keji, jelas mengada-ada. Apalagi pemilihan rektor memang masih dalam ranah kewenangan Hasan dan Tri Atmonjo sebagai MWA. 

Martabat perguruan tinggi memang perlu dijaga. Tapi bukan dengan tindakan semena-mena, dan harus konsisten. Yang sering kita saksikan Kementerian Pendidikan malah bungkam dalam kasus-kasus yang jauh lebih penting. Dugaan plagiarisme tesis doktoral Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rohman di Universitas Gadjah Mada, misalnya, berujung tanpa sanksi. Kementerian Pendidikan seperti sengaja menutup mata.

Yang terbaru, rencana Universitas Negeri Makassar memberikan gelar guru besar untuk politikus Golkar Nurdin Halid pada Senin, 17 Juli 2023 mendatang. Belum terdengar ada langkah displiner dari Kementerian. Padahal, jelas hal tersebut merusak martabat kampus dan melanggar aturan karena gelar guru besar hanya boleh diberikan pada dosen, sedangkan Nurdin bukan.

Pemilihan rektor sebaiknya menjadi bagian dari otonomi dan demokrasi kampus. Kalau ada masalah pemerintah mestinya sebatas membatu mencarikan penyelesaian terbaik, bukan malah ikut campur dan sewenang-wenang memecat guru besar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


31 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.