Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setengah Hati Sistem Zonasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Sudah enam tahun diberlakukan, kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih bermasalah. Pemerintah terkesan tak belajar dari pengalaman, karena persoalan yang muncul mirip dengan tahun-tahun sebelumnya. Mustinya masalah-masalah tersebut sudah bisa dideteksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta pemerintah daerah dari awal sehingga tidak lagi berulang.

Kasus terbaru adalah temuan Pemerintah Kota Bogor ihwal ratusan data kependudukan palsu calon siswa sekolah menengah pertama dengan sistem zonasi. Pemerintah daerah terkesan baru tahu ada praktik culas ini dalam sistem PPDB zonasi tersebut. Padahal, penyimpangan ini sudah terjadi sejak sistem tersebut diterapkan pada 2017. Data palsu ini juga menunjukkan betapa bobroknya mental aparatur daerah dan orang tua, yang menghalalkan segala cara agar anaknya bisa masuk sekolah tujuan.

Salah satu modus yang dipakai para orang tua supaya anaknya diterima di sekolah negeri jalur zonasi favorit dengan mencantumkan alamat yang kurang jelas atau menitipkan identitas anak di kartu keluarga orang lain. Sama dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, selain temuan data kependudukan palsu, sistem zonasi tahun ini juga tak lepas dari persoalan seperti terbatasnya kuota, jarak rumah ke sekolah, hingga menyebabkan sekolah kekurangan siswa.

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru yang merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan ini bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Murid berprestasi diharapkan tidak lagi menumpuk di sekolah favorit. Ide zonasi patut diteruskan demi pemerataan dan keadilan. Namun, niat baik saja tak selalu cukup supaya kebijakan yang bagus tidak kacau implementasinya di lapangan. Temuan kasus di Bogor hanya contoh kecil. Di kota-kota lain juga terjadi hal yang hampir serupa.

Sejak tahun-tahun sebelumnya bahkan sudah sering muncul kasus serupa bahwa zonasi ini diakali dengan berbagai modus. Apalagi dalam satu kasus ada dua kartu keluarga yang memuat 20 nama anak bersekolah di tempat yang sama, seperti ditemukan di Yogyakarta. Fenomena ini menunjukkan masyarakat kita masih permisif serta menganggap praktik kolusi seperti itu sebagai hal yang wajar. Tak hanya orang tua, pihak sekolah kadang juga turut andil dengan mengadakan pungutan liar kecil-kecilan lantaran minimnya informasi mengenai PPDB.

Karena kejadian-kejadian seperti ini tiap tahun terus berulang, perlu perhatian sungguh-sungguh Kementerian Pendidikan untuk menutupi seluruh kelemahan kebijakan tersebut dengan melibatkan pihak terkait. Manipulasi data KK tidak akan mudah terjadi jika sistem kependudukannya ketat. Karena itu, Kementerian maupun Dinas Pendidikan perlu menggandeng aparat RT/RW, kelurahan, kecamatan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya melibatkan para pihak terkait, pemberian sanksi yang tegas dengan membatalkan pendaftaran atau mencabut penerimaan siswa yang terbukti mengakali sistem zonasi perlu terus diterapkan. Jika tidak ada penambalan lubang-lubang aturan itu dan minimnya sanksi, konsep zonasi hanya menjadi sia-sia.

Tak kalah penting, persoalan yang musti diatasi segera adalah kurangnya sekolah negeri atau sekolah dengan kualitas bagus. Di Jawa Barat misalnya, jumlah SMP negeri sekitar 1.982. Sedangkan jumlah siswanya mencapai 1.108.220. Adapun SMP swasta lebih banyak yakni 3.843 dengan total siswa 673.266. Keengganan orang tua menyekolahkan anaknya atau siswa itu sendiri ogah belajar di sekolah swasta lantaran biaya yang lebih mahal atau ada pula kualitas pendidikan swasta yang tak sebagus di negeri.

Contoh lainnya Di Depok, pertumbuhan sekolah negeri selama sepuluh tahun terakhir sangat minim. Pemerintah Depok membiarkan sekolah swasta menyewa tanah pemkot, padahal mestinya itu bisa dibangun sekolah negeri sehingga meningkatkan daya tampung sekolah negeri.

Meski banyak persoalan PPDB jalur zonasi, ada pula contoh bagus keberhasilan sistem ini, yakni Pemerintah DKI Jakarta. Selain untuk sekolah negeri, Jakarta mengadakan PPDB bersama dengan swasta. Alhasil siswa bisa memilih sekolah swasta juga. Siswa yang memenuhi kriteria SPP-nya tetap gratis meski di sekolah swasta. Apa yang terjadi di Jakarta tersebut bisa menjadi pelajaran untuk penerapan sistem zonasi di daerah lain.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

5 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.