Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggantang Asap Hilirisasi Hasil Tambang

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Iklan

Editorial Tempo.co

-----------------

Dua laporan di penghujung Juni lalu, masing-masing dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dana Moneter Internasional (IMF), semestinya sudah cukup menjadi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi program hilirisasi industri pertambangan secara lebih komprehensif. Jika tidak, ambisi meningkatkan nilai tambah hasil tambang hanya akan membuahkan seabrek masalah ketimbang manfaat besar bagi perekonomian.

Masalah pertama bersumber dari jurus yang dipilih pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri pertambangan: melarang ekspor mineral mentah. Kajian awal Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkap ekspor ilegal bijih nikel justru marak ketika Jokowi memberlakukan kebijakan tersebut pada 1 Januari 2020. Kantor bea dan cukai Cina mencatat importasi bijih nikel dari Indonesia sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022 sebanyak 5,3 juta ton. Nilai impor produk hasil pertambangan nikel yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik di periode yang sama juga lebih rendah Rp 14,5 triliun dibandingkan data otoritas Tiongkok. 

Pemerintah semestinya belajar dari pengalaman sewindu lalu. Problem serupa pernah mencuat ketika pemerintah memberlakukan pembatasan ekspor mineral hasil tambang pada 2014. Angka volume ekspor bijih nikel 2015 dalam data BPS dan Kementerian Perdagangan berbalik arah, menjadi jauh lebih rendah dibandingkan versi otoritas negara-negara importir. Praktik ekspor ilegal ditengarai telah menggantikan modus pelaporan harga penjualan di bawah nilai transaksi sebenarnya (mark down) yang mewarnai perdagangan nikel satu dekade sebelumnya. 

Ketimbang menutup keran ekspor yang memicu ekspor ilegal dan menggerus potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan, pemerintah sebenarnya punya opsi lain untuk mendorong hilirisasi industri. Pemerintah bisa mengenakan tarif pajak tinggi, baik terhadap penghasilan eksportir maupun atas komoditas mineral mentah yang diperdagangkan. Selain dapat menambah penerimaan perpajakan, cara ini akan memudahkan pemerintah untuk mengendalikan kebijakannya hilirisasi sesuai dengan situasi pasar.

Namun program hilirisasi pertambangan sejak awal tak disiapkan secara cermat. Pemerintah hanya memikirkan cara menarik investasi sebesar-besarnya untuk meningkatkan kapasitas pabrik peleburan (smelter) yang akan mengolah nikel mentah. Asumsinya, tumbuhnya industri pengolahan akan menambah lapangan kerja sekaligus mendongkrak nilai perdagangan produk olahan hasil tambang. Kebijakan larangan ekspor nikel mentah dianggap sebagai cara paling ampuh untuk mewujudkan ambisi tersebut. 

Sepintas, strategi pemerintah jitu. Melihat adanya jaminan pasokan bahan baku dari negara pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, investor asing berdatangan membangun smelter. Jumlah pabrik pengolahan nikel meningkat menjadi 20 smelter dari hanya tiga unit pada 2014. Nilai ekspor produk olahan nikel, feronikel, dan baja tahan karat tahun lalu mencapai US$ 33,81 miliar, melonjak sepuluh kali lipat dibandingkan sebelumnya hilirisasi yang rata-rata per tahun hanya US$ 3 miliar. Pemerintah hakulyakin angkanya akan terus bertambah seiring rencana tambahan 30 smelter baru yang sedang mengantre dibangun.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun benarkah ekonomi telah mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari program hilirisasi ala pemerintah? Pertanyaan besar ini yang sebenarnya hendak disampaikan IMF dalam laporan hasil konsultasi tahunan dengan Indonesia yang dirilis 25 Juni lalu. IMF mendukung ambisi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah ekspor nikel dan menarik investasi asing. Namun lembaga keuangan internasional itu menilai program hilirisasi perlu diperjelas dengan analisis beban dan manfaat. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan untuk mengakhiri larangan ekspor nikel mentah dan tak menerapkan kebijakan serupa pada komoditas mineral lain.

Kuping pemerintah tak perlu panas mendengar saran tersebut. Ketimbang memaki, seperti Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang merasa IMF mencampuri kedaulatan negara, pemerintah memang semestinya mengidentifikasi beban yang ditimbulkan oleh desain hilirisasi sekarang ini. Dengan begitu, program hilirisasi hasil tambang benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi ekonomi. 

Maraknya ekspor ilegal bijih nikel selama tiga tahun merupakan salah satu beban dalam implementasi hilirisasi hasil tambang yang hanya bertumpu pada kebijakan larangan ekspor. Pemerintah perlu menindak tegas praktik lancung yang merugikan negara tersebut. Namun di sisi lain, pemerintah harus membenahi faktor lain yang menjadi pemicunya: rusaknya struktur industri akibat posisi dominan investor smelter di sektor hulu pertambangan. 

Larangan ekspor nikel mentah menempatan pabrik peleburan sebagai negara dalam negara. Merekalah yang menentukan produk mineral mentah siapa dan dengan kualitas seperti apa yang dapat diolah sehingga bisa diekspor. Menghadapi dominasi pengusaha smelter, pengusaha tambang hanya punya dua pilihan agar bisnisnya berlanjut: bekerja sama atau menyelundupkan produknya lewat pasar gelap. Masalahnya, dua opsi itu juga tak gratis, perlu ongkos tambahan untuk mendapatkan “pelindungan” dari orang-orang kuat di Jakarta. Itu sebabnya banyak politikus, aparat, hingga pejabat pemerintahan yang bercokol di sejumlah perusahaan. Tanpa aturan yang jelas, kebijakan hilirisasi rentan menjadi ladang korupsi yang hanya menguntungkan para pencari rente. 

Beban lain yang belum pernah diukur pemerintah, setidaknya karena tak pernah dibuka kepada publik, adalah dampak negatif dari pembangunan smelter-smelter raksasa terhadap masyarakat dan lingkungan. Konflik agraria disertai pelanggaran hak asasi manusia meletus di sejumlah daerah yang disulap menjadi kawasan industri pengolahan nikel. Sedangkan angka deforestasi dalam tren menanjak seiring bertambahnya lubang tambang tiga tahun terakhir di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara yang kaya nikel. 

Di tengah tak jelasnya ujung dari rencana hilirisasi yang disusun pemerintah, semua persoalan tersebut bisa menumpuk hingga menjadi tanggungan biaya amat besar yang harus ditanggung negara di masa mendatang. Pemerintah sebaiknya menghitung ulang kebijakannya secara menyeluruh dan membuka hasilnya kepada publik. Hanya dengan begitu, kita bisa percaya bahwa kebijakan itu dibuat tidak untuk memperkaya segelintir pebisnis yang dekat dengan penguasa. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.