Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggantang Asap Hilirisasi Hasil Tambang

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Iklan

Editorial Tempo.co

-----------------

Dua laporan di penghujung Juni lalu, masing-masing dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dana Moneter Internasional (IMF), semestinya sudah cukup menjadi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi program hilirisasi industri pertambangan secara lebih komprehensif. Jika tidak, ambisi meningkatkan nilai tambah hasil tambang hanya akan membuahkan seabrek masalah ketimbang manfaat besar bagi perekonomian.

Masalah pertama bersumber dari jurus yang dipilih pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri pertambangan: melarang ekspor mineral mentah. Kajian awal Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkap ekspor ilegal bijih nikel justru marak ketika Jokowi memberlakukan kebijakan tersebut pada 1 Januari 2020. Kantor bea dan cukai Cina mencatat importasi bijih nikel dari Indonesia sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022 sebanyak 5,3 juta ton. Nilai impor produk hasil pertambangan nikel yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik di periode yang sama juga lebih rendah Rp 14,5 triliun dibandingkan data otoritas Tiongkok. 

Pemerintah semestinya belajar dari pengalaman sewindu lalu. Problem serupa pernah mencuat ketika pemerintah memberlakukan pembatasan ekspor mineral hasil tambang pada 2014. Angka volume ekspor bijih nikel 2015 dalam data BPS dan Kementerian Perdagangan berbalik arah, menjadi jauh lebih rendah dibandingkan versi otoritas negara-negara importir. Praktik ekspor ilegal ditengarai telah menggantikan modus pelaporan harga penjualan di bawah nilai transaksi sebenarnya (mark down) yang mewarnai perdagangan nikel satu dekade sebelumnya. 

Ketimbang menutup keran ekspor yang memicu ekspor ilegal dan menggerus potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan, pemerintah sebenarnya punya opsi lain untuk mendorong hilirisasi industri. Pemerintah bisa mengenakan tarif pajak tinggi, baik terhadap penghasilan eksportir maupun atas komoditas mineral mentah yang diperdagangkan. Selain dapat menambah penerimaan perpajakan, cara ini akan memudahkan pemerintah untuk mengendalikan kebijakannya hilirisasi sesuai dengan situasi pasar.

Namun program hilirisasi pertambangan sejak awal tak disiapkan secara cermat. Pemerintah hanya memikirkan cara menarik investasi sebesar-besarnya untuk meningkatkan kapasitas pabrik peleburan (smelter) yang akan mengolah nikel mentah. Asumsinya, tumbuhnya industri pengolahan akan menambah lapangan kerja sekaligus mendongkrak nilai perdagangan produk olahan hasil tambang. Kebijakan larangan ekspor nikel mentah dianggap sebagai cara paling ampuh untuk mewujudkan ambisi tersebut. 

Sepintas, strategi pemerintah jitu. Melihat adanya jaminan pasokan bahan baku dari negara pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, investor asing berdatangan membangun smelter. Jumlah pabrik pengolahan nikel meningkat menjadi 20 smelter dari hanya tiga unit pada 2014. Nilai ekspor produk olahan nikel, feronikel, dan baja tahan karat tahun lalu mencapai US$ 33,81 miliar, melonjak sepuluh kali lipat dibandingkan sebelumnya hilirisasi yang rata-rata per tahun hanya US$ 3 miliar. Pemerintah hakulyakin angkanya akan terus bertambah seiring rencana tambahan 30 smelter baru yang sedang mengantre dibangun.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun benarkah ekonomi telah mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari program hilirisasi ala pemerintah? Pertanyaan besar ini yang sebenarnya hendak disampaikan IMF dalam laporan hasil konsultasi tahunan dengan Indonesia yang dirilis 25 Juni lalu. IMF mendukung ambisi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah ekspor nikel dan menarik investasi asing. Namun lembaga keuangan internasional itu menilai program hilirisasi perlu diperjelas dengan analisis beban dan manfaat. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan untuk mengakhiri larangan ekspor nikel mentah dan tak menerapkan kebijakan serupa pada komoditas mineral lain.

Kuping pemerintah tak perlu panas mendengar saran tersebut. Ketimbang memaki, seperti Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang merasa IMF mencampuri kedaulatan negara, pemerintah memang semestinya mengidentifikasi beban yang ditimbulkan oleh desain hilirisasi sekarang ini. Dengan begitu, program hilirisasi hasil tambang benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi ekonomi. 

Maraknya ekspor ilegal bijih nikel selama tiga tahun merupakan salah satu beban dalam implementasi hilirisasi hasil tambang yang hanya bertumpu pada kebijakan larangan ekspor. Pemerintah perlu menindak tegas praktik lancung yang merugikan negara tersebut. Namun di sisi lain, pemerintah harus membenahi faktor lain yang menjadi pemicunya: rusaknya struktur industri akibat posisi dominan investor smelter di sektor hulu pertambangan. 

Larangan ekspor nikel mentah menempatan pabrik peleburan sebagai negara dalam negara. Merekalah yang menentukan produk mineral mentah siapa dan dengan kualitas seperti apa yang dapat diolah sehingga bisa diekspor. Menghadapi dominasi pengusaha smelter, pengusaha tambang hanya punya dua pilihan agar bisnisnya berlanjut: bekerja sama atau menyelundupkan produknya lewat pasar gelap. Masalahnya, dua opsi itu juga tak gratis, perlu ongkos tambahan untuk mendapatkan “pelindungan” dari orang-orang kuat di Jakarta. Itu sebabnya banyak politikus, aparat, hingga pejabat pemerintahan yang bercokol di sejumlah perusahaan. Tanpa aturan yang jelas, kebijakan hilirisasi rentan menjadi ladang korupsi yang hanya menguntungkan para pencari rente. 

Beban lain yang belum pernah diukur pemerintah, setidaknya karena tak pernah dibuka kepada publik, adalah dampak negatif dari pembangunan smelter-smelter raksasa terhadap masyarakat dan lingkungan. Konflik agraria disertai pelanggaran hak asasi manusia meletus di sejumlah daerah yang disulap menjadi kawasan industri pengolahan nikel. Sedangkan angka deforestasi dalam tren menanjak seiring bertambahnya lubang tambang tiga tahun terakhir di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara yang kaya nikel. 

Di tengah tak jelasnya ujung dari rencana hilirisasi yang disusun pemerintah, semua persoalan tersebut bisa menumpuk hingga menjadi tanggungan biaya amat besar yang harus ditanggung negara di masa mendatang. Pemerintah sebaiknya menghitung ulang kebijakannya secara menyeluruh dan membuka hasilnya kepada publik. Hanya dengan begitu, kita bisa percaya bahwa kebijakan itu dibuat tidak untuk memperkaya segelintir pebisnis yang dekat dengan penguasa. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)