Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Zig-zag Mahfud Md di Tahun Politik

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Editorial Tempo.co

------------------------

Berbagai sikap dan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md semakin hari semakin sulit diterima akal sehat. Manuver terbaru Mahfud berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi ihwal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun. Pernyataan Mahfud itu terkesan bermuka dua. 

Berbicara di Istana Negara, Jumat pekan lalu, ia mengatakan, meski sebenarnya kurang sepakat, pemerintah tetap mengikuti putusan MK dengan dalih sifatnya yang final dan mengikat. Mahfud menerima begitu saja penafsiran serampangan juru bicara MK yang menyebutkan perpanjangan masa jabatan itu otomatis berlaku untuk kepemimpinan KPK saat ini. 

Artinya, masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat komisoner lainnya, yang seharusnya berakhir pada Desember 2023 diperpanjang setahun hingga 2024. Padahal, sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi serta guru besar hukum tata negara, Mahfud tentu mahfum perihal dalil penolakan para pakar hukum terhadap putusan tersebut. 

Merujuk pada Undang-Undang MK, putusan majelis hakim konstitusi memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka. Artinya, putusan tersebut berlaku ke depan sejak ditetapkan. Maka putusan MK hanya berlaku untuk pimpinan KPK berikutnya, bukan periode sekarang. Putusan MK yangberlaku surut akan menabrak asas non-retroaktif.

Putusan tersebut juga melampaui kewenangan MK karena memutuskan hal yang menyangkut open legal policy atau hukum terbuka. Open legal policy merupakan kebijakan yang hanya bisa dibuat oleh pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. Maka perpanjangan masa jabatan hingga penentuan syarat usia pimpinan lembaga sepenuhnya wewenang pembentuk UU.

Sikap Mahfud mendukung putusan bermasalah itu bertolak belakang dengan langkahnya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023. Tim yang beranggotakan puluhan mantan pimpinan KPK, pakar hukum, pegiat antikorupsi, ekonom, dan tokoh media ini berdinas dari 23 Mei hingga 31 Desember 2023.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas mereka mahaberat—kalau enggan disebut muluk, yakni  menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, mengevaluasi agenda prioritas reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum. Tim ini juga bertugas mengurus pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta sektor peraturan perundang-undangan.  
      
Bagaimana bisa Mahfud yang baru saja membentuk superteam reformasi hukum kini menyokong perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK terburuk sepanjang sejarah? Apa yang bisa dilakukan sekelompok tokoh masyarakat sipil dalam sebuah tim kecil terhadap sistem hukum negara ini bila pembuat hukumnya sendiri tak pernah mau mendengar? 

Kalau sudah begini, lebih baik anggota tim reformasi hukum cepat-cepat mengundurkan diri. Sayang bila integritas yang sudah dibangun seumur hidup runtuh dalam sekejap karena bergabung dengan tim yang hasil rekomendasinya akan berhenti pada selembar dokumen. Mundur lebih terhormat buat mereka di tengah situasi saat ini. 

Jejak manuver Mahfud lainnya terlihat pula pada pembentukan Satuan Tugas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada awal Mei lalu untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Satgas ini berfokus pada laporan hasil pemeriksaan dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan.

Pembentukan satgas ini adalah buntut dari silang pendapat antara Mahfud dan Kementerian Keuangan sejak awal Maret lalu ihwal temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sejak Mahfud mengungkap data PPATK hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam pengusutan kasus transaksi jumbo itu selain kasus-kasus yang sudah berjalan. Ramai di publik, pengusutan perkara itu sepi tanpa hasil.

Masih berkaitan dengan KPK, Mahfud juga pernah berusaha ‘membersihkan’ citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dari cela revisi UU KPK. Dalam sebuah acara bincang-bicang tahun lalu, ia mengklaim Presiden Jokowi sempat ingin menerbitkan perpu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Rencana itu, menurut Mahfud, batal gara-gara DPR mengancam menolak perpu tersebut. Namun dengan melihat sepak terjangnya selama ini, sulit untuk percaya bila pemerintahan Jokowi benar-benar tulus mau mencabut UU KPK hasil revisi.  

Langkah Mahfud membentuk berbagai tim dengan menggandeng tokoh masyarakat sipil sepintas terkesan mulia. Tapi sepak terjang serta keputusan-keputusannya justru bertolak belakang dengan reformasi di bidang penegakan hukum. 

Pelbagai manuvernya itu boleh jadi hanya untuk memoles citra demi tujuan elektoral yang memang jamak menjelang tahun politik ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.