Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Zig-zag Mahfud Md di Tahun Politik

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Editorial Tempo.co

------------------------

Berbagai sikap dan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md semakin hari semakin sulit diterima akal sehat. Manuver terbaru Mahfud berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi ihwal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun. Pernyataan Mahfud itu terkesan bermuka dua. 

Berbicara di Istana Negara, Jumat pekan lalu, ia mengatakan, meski sebenarnya kurang sepakat, pemerintah tetap mengikuti putusan MK dengan dalih sifatnya yang final dan mengikat. Mahfud menerima begitu saja penafsiran serampangan juru bicara MK yang menyebutkan perpanjangan masa jabatan itu otomatis berlaku untuk kepemimpinan KPK saat ini. 

Artinya, masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat komisoner lainnya, yang seharusnya berakhir pada Desember 2023 diperpanjang setahun hingga 2024. Padahal, sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi serta guru besar hukum tata negara, Mahfud tentu mahfum perihal dalil penolakan para pakar hukum terhadap putusan tersebut. 

Merujuk pada Undang-Undang MK, putusan majelis hakim konstitusi memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka. Artinya, putusan tersebut berlaku ke depan sejak ditetapkan. Maka putusan MK hanya berlaku untuk pimpinan KPK berikutnya, bukan periode sekarang. Putusan MK yangberlaku surut akan menabrak asas non-retroaktif.

Putusan tersebut juga melampaui kewenangan MK karena memutuskan hal yang menyangkut open legal policy atau hukum terbuka. Open legal policy merupakan kebijakan yang hanya bisa dibuat oleh pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. Maka perpanjangan masa jabatan hingga penentuan syarat usia pimpinan lembaga sepenuhnya wewenang pembentuk UU.

Sikap Mahfud mendukung putusan bermasalah itu bertolak belakang dengan langkahnya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023. Tim yang beranggotakan puluhan mantan pimpinan KPK, pakar hukum, pegiat antikorupsi, ekonom, dan tokoh media ini berdinas dari 23 Mei hingga 31 Desember 2023.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas mereka mahaberat—kalau enggan disebut muluk, yakni  menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, mengevaluasi agenda prioritas reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum. Tim ini juga bertugas mengurus pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta sektor peraturan perundang-undangan.  
      
Bagaimana bisa Mahfud yang baru saja membentuk superteam reformasi hukum kini menyokong perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK terburuk sepanjang sejarah? Apa yang bisa dilakukan sekelompok tokoh masyarakat sipil dalam sebuah tim kecil terhadap sistem hukum negara ini bila pembuat hukumnya sendiri tak pernah mau mendengar? 

Kalau sudah begini, lebih baik anggota tim reformasi hukum cepat-cepat mengundurkan diri. Sayang bila integritas yang sudah dibangun seumur hidup runtuh dalam sekejap karena bergabung dengan tim yang hasil rekomendasinya akan berhenti pada selembar dokumen. Mundur lebih terhormat buat mereka di tengah situasi saat ini. 

Jejak manuver Mahfud lainnya terlihat pula pada pembentukan Satuan Tugas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada awal Mei lalu untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Satgas ini berfokus pada laporan hasil pemeriksaan dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan.

Pembentukan satgas ini adalah buntut dari silang pendapat antara Mahfud dan Kementerian Keuangan sejak awal Maret lalu ihwal temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sejak Mahfud mengungkap data PPATK hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam pengusutan kasus transaksi jumbo itu selain kasus-kasus yang sudah berjalan. Ramai di publik, pengusutan perkara itu sepi tanpa hasil.

Masih berkaitan dengan KPK, Mahfud juga pernah berusaha ‘membersihkan’ citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dari cela revisi UU KPK. Dalam sebuah acara bincang-bicang tahun lalu, ia mengklaim Presiden Jokowi sempat ingin menerbitkan perpu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Rencana itu, menurut Mahfud, batal gara-gara DPR mengancam menolak perpu tersebut. Namun dengan melihat sepak terjangnya selama ini, sulit untuk percaya bila pemerintahan Jokowi benar-benar tulus mau mencabut UU KPK hasil revisi.  

Langkah Mahfud membentuk berbagai tim dengan menggandeng tokoh masyarakat sipil sepintas terkesan mulia. Tapi sepak terjang serta keputusan-keputusannya justru bertolak belakang dengan reformasi di bidang penegakan hukum. 

Pelbagai manuvernya itu boleh jadi hanya untuk memoles citra demi tujuan elektoral yang memang jamak menjelang tahun politik ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

20 jam lalu

Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia. Tangkapan Layar
Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

3 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

4 hari lalu

Perhelatan event International Kitesurfing Exhibition 2023 di Laguna Pantai Depok Parangtritis Yogyakarta, Sabtu (26/8). Dok.istimewa.
Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis


7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

6 hari lalu

Wisatawan berfoto di depan Istana Buckingham di London, Inggris, 24 Juni 2015. Istana Buckingham memiliki 775 ruangan termasuk 52 kamar tidur anggota kerajaan dan tamu, serta 188 kamar tidur untuk para pekerja. Rob Stothard/Getty Images
7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris


Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

8 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.


HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

10 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.


Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

18 hari lalu

IShowSpeed mencoba berjalan di antara dua pohon beringin di Yogyakarta. Tangkapan layar Youtube
Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.


Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

28 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.


Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

28 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

29 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.