Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Dosen Jurnalistik UMN, PhD Candidate, the News Media Research Centre, University of Canberra

Iklan

TWITTER membuat kebijakan baru tentang tanda “centang biru”. Dalam sebuah keterangan resmi, Twitter meminta setiap individu dan perusahaan atau organisasi untuk mendaftarkan diri supaya mendapatkan atau bisa mempertahankan tanda “centang biru” tersebut.

Selain itu, Twitter juga mematok harga untuk pemberian tanda verifikasi. Dalam unggahan resminya, Twitter menyebut setiap individu bisa mendaftarkan diri ke Twitter Blue untuk mendapatkan atau mempertahankan tanda verifikasi berwarna biru. Harga yang harus dibayar adalah US$ 8 per bulan.

Sementara itu, perusahaan atau organisasi bisa mendaftar ke platform yang disebut oleh Twitter sebagai “verified organization”. Biaya berlangganannya lebih mahal, yaitu 1000 dolar AS per bulan. Alih-alih berwarna biru, “centang” yang akan diberikan kepada organisasi atau perusahaan akan berwarna emas.

Pada 20 April 2023, Twitter mulai menerapkan kebijakan tersebut. Tanda “centang biru” mulai hilang dari akun para pesohor di seluruh dunia. Akun sejumlah selebriti, atlet, politisi, dan perusahan di berbagai belahan dunia tidak lagi “terverifikasi”.

Para tokoh publik di Indonesia juga mengalami hal itu. Akun para politisi, akademisi, semiman, perusahaan, dan organisasi yang sebelumnya memiliki “centang biru”, menjadi polos-polos saja.

Mengenal “centang biru”

Setidaknya ada dua istilah dalam identifikasi akun di media sosial, yaitu display name dan verification badge. Display name adalah identitas, biasanya berupa nama, yang bisa dibuat dan diubah oleh pemilik akun kapan saja. Identitas ini bisa berupa nama orang, nama benda, nama merek, nama perusahaan, nama organisasi dan sebagainya.

Dalam kondisi terburuk, sebuah akun bisa saja membuat display name berupa nama tokoh tertentu beserta foto si tokoh, kemudian membuat cuitan yang tidak benar alias hoaks, mencemarkan nama baik, dan membuat kegaduhan di ruang publik.

Sementara itu, verification badge adalah tanda verifikasi yang diberikan oleh platform media sosial kepada pemilik akun karena memenuhi kriteria tertentu. Pemilik akun itu bisa seorang individu, merek, organisasi, atau perusahaan. “Centang biru” Twitter masuk dalam kategori verification badge.

Pada 2021, saya dan beberapa rekan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menulis buku berjudul Modul Literasi Digital untuk Perguruan Tinggi. Saat itu, kami mengutip kebijakan dari berbagai platform media sosial tentang penerapan verification badge.

Setiap media sosial memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Secara umum, Twitter dan Instagram membuat kriteria yang hampir sama dalam menyematkan tanda verifikasi kepada akun tertentu.

Kedua platform ini menjelaskan bahwa untuk mendapatkan lencana verifikasi, sebuah akun harus spesifik dan dioperasikan oleh manusia (unik dan otentik); harus memiliki deskripsi bio, foto profil, dan tercatat sebagai akun yang aktif; serta hanya untuk akun dari seseorang atau entitas bisnis yang terkenal dan sering dicari oleh masyarakat (notable).

Secara lebih khusus, Twitter memberikan informasi tambahan untuk istilah notable. Menurut Twitter, organisasi atau orang yang masuk kategori notable adalah lembaga pemerintah dan tokoh pemerintahan, perusahaan, merk dagang, organisasi, wartawan dan perusahaan pers, event olahraga, aktivis, dan influencer. Untuk setiap kategori tersebut, Twitter memberikan syarat yang lebih spesifik.

Ide dasar dari penyematan verification badge di Twitter dan berbagai media sosial ini sangat baik. Lencana verifikasi itu berguna untuk membantu publik yang mejadi konsumen informasi di media sosial.

Platform media sosial, termasuk Twitter, mempermudah publik untuk membedakan informasi mana yang benar-benar berasal dari akun terverifikasi dan informasi palsu dari akun-akun yang menampilkan diri seperti akun asli.

Lalu, apa yang terjadi setelah Twitter “membersihkan” tanda verifikasi?

Gelombang misinformasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

The New York Times melaporkan, kebijakan baru Twitter tentang tanda verifikasi ini menuai sejumlah komentar. Sejumlah selebritas tidak terlalu peduli jika akun mereka di Twitter tidak lagi terverifikasi.

Beberapa tokoh yang lain tidak menentang kebijakan Twiter, namun juga tidak mau membayar. Artinya, akun tokoh-tokoh ini juga tidak akan dilengkapi dengan “centang biru”.

Hal ini juga terjadi di Indonesia. Akun sejumlah tokoh “dibiarkan” tanpa tanda verifikasi selama beberapa hari setelah penerapan kebijakan baru dari Twitter.

Tentu tidak semua tokoh publik atau organisasi seperti itu. Tokoh publik atau organisasi yang mau membayar untuk tetap mempertahankan tanda verifikasi tentu masih banyak.

Namun, tetap saja, hilangnya tanda verifikasi ini (meski sesaat) akan membuka celah bagi mereka yang berusaha meniru atau menampilkan akun palsu semirip mungkin dengan akun asli. Mereka akan menebarkan disinformasi demi meraup keuntungan.

Jika disinformasi ini terjadi secara luas dan disebarkan ulang sebagai gelombang misinformasi, maka yang rugi adalah masyarakat dan pemilik akun yang asli. Sudah ada banyak contoh penipuan semacam itu dan kita harus mewaspadainya.

Bahkan, para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial. Tidak lain dan tidak bukan, mereka melakukan ini untuk tampil semirip mungkin dengan akun yang asli.

Memang tanda verifikasi bukanlah jurus yang paling ampuh untuk menangkal misinformasi. Namun, bagi publik pada umumnya, tanda itu sangat membantu untuk membedakan antara informasi dari akun asli dan akun palsu.

Social media handle

Bagaimana pun juga, Twitter telah melakukan “pembersihan” tanda verifikasi. Lalu apa yang bisa kita lakukan?

Jawabannya adalah literasi social media handle. Semua pihak, perlu untuk melakukan literasi itu sehingga masyarakat tetap terlindungi dari bahaya misinformasi.

Para figur publik dan organisasi bisa melakukan kampanye berulang untuk mengubah kebiasaan masyarakat, dari yang sebelumnya mengandalkan “centang biru” menjadi mengandalkan social media handle.

Social media handle adalah penanda yang unik dan hanya melekat pada sebuah akun. Untuk twitter, penanda ini disebut sebagai Twitter handle.

Sebagai contoh, akun resmi Presiden Joko Widodo memiliki handle dalam format URL https://twitter.com/jokowi. Hal ini sangat membantu mereka yang mengakses media sosial melalui komputer atau laptop karena URL terlihat di bagian atas browser internet.

Masyarakat yang tidak familiar dengan URL tidak perlu khawatir. Mereka bisa mencari handle dengan melihat kode di halaman awal sebuah akun. Untuk akun Presiden Joko Widodo, misalnya, handle muncul dalam kode format @jokowi yang terletak tepat di bawah display name “Joko Widodo”.

Jika display name bisa diubah kapan saja oleh dan sesuka hati pemilik akun tertentu, Twitter handle tidak bisa diubah. Artinya, seseorang bisa saja mencoba meniru akun presiden dengan membuat display name manjadi “Joko Widodo”. Namun, ia tidak akan bisa membuat Twitter handle @jokowi.

Oleh karena itu, membiasakan diri mencermati dan menghafal Twitter handle dari akun tertentu akan jauh lebih efektif dalam membentengi diri dari misinformasi, daripada terlalu mengandalkan sebuah "centang biru".

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Pesta Selebritas di Partai Politik

8 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

8 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

9 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

10 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

11 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

14 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

14 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

15 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.


Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?

20 hari lalu

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis. (21/4/2023). Foto/Agus Suprapto/Fotografer Istana
Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?

Ada semacam kejengahan dalam akal sehat publik yang menilai seharusnya Presiden Jokowi mencegah dirinya sendiri melakukan kegiatan politik partisan di istana negara.