Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sesat Klaim Janji Investasi

Tempo.co

Editorial

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

PRESIDEN Joko Widodo dan para menterinya harus lebih terbuka dan jujur saat menyampaikan kinerja investasi asing di dalam negeri. Sudah banyak bukti jika apa yang pemerintah pamerkan sebagai pendanaan atau arus investasi asing nyatanya baru sebatas janji, bukan realisasi.

Investasi Softbank di Ibu Kota Nusantara dan rencana masuknya Tesla, pabrikan mobil listrik asal Amerika Serikat, hanyalah segelintir dari janji manis tersebut. Yang terbaru perihal pendanaan transisi energi di Indonesia dari Amerika Serikat dan negara-negara G7 sebesar US$ 20 miliar.

Tertuang dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP), komitmen pendanaan dari negara-negara maju kini belum jelas nasibnya. Adalah Menteri Koordinator Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyebutkan skema JETP tersebut hanya omong doang.  Padahal, komitmen pendanaan ini sempat menjadi salah satu kesepakatan yang pemerintah gembar-gemborkan saat KTT G20 berlangsung di Bali, November lalu.  

Pamer komitmen memang salah satu jurus mendorong investor lain menyusul masuk ke dalam negeri. Ketersedian lahan, juga peluang pasar, bisa menjadi modal awal menarik investor membenamkan uangnya di Indonesia. Tapi ada hal lain yang lebih mendasar agar komitmen pendanaan benar-benar terealisasi, yakni persamaam persepsi mengenai standar-standar yang dianut secara global.  

Dalam konteks JETP, negara-negara maju itu menjanjikan mobilisasi dana besar dari negara mereka. Baik perbankan, investor pribadi, investor institusi hingga pengelola dana pensiun didorong untuk turut mengucurkan duit buat JTEP. Tapi pendanaan itu ada syaratnya. Agar bisa mengakses dana murah, Indonesia harus bersedia mengikuti standar global dalam transisi energi.

Misalnya, kucuran dana untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap penghasil emisi mesti dibarengi dengan proyek baru pembangkit energi bersih. Dengan begitu, pemilik dana lebih yakin bahwa uang yang mereka kucurkan benar-benar disalurkan untuk transisi energi bersih. Motif transisi energi itulah yang mendorong mereka bersedia mengucurkan dana murah.

Di dalam negeri, komitmen pemerintah menjalankan transisi energi, dari bahan bakar fosil ke sumber energi baru dan terbarukan (EBT) masih setengah hati. Rencana pensiun dini PLTU batu bakar tidak berlaku bagi sejumlah proyek yang masuk kategori proyek strategis nasional. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap jalan di tempat akibat inkosistensi kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan juga bisa menjadi penghambat proses pengalihan energi kotor ke energi ramah lingkungan. Rancangan ini masih memuat celah bagi pemanfaatan produk turunan batu bara, seperti gas metana batu bara, batu bara tercairkan, dan batubara tergaskan. Teknologi untuk menghasilkan produk turunan ini menghambat penurunan emisi gas rumah kaca.  

Bukan hanya itu. Porsi pengaturan energi baru dalam RUU tersebut lebih dominan ketimbang energi terbarukan. Padahal Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, sekitar 3.686 gigawatt. Artinya, Indonesia lebih berpotensi memaksimalkan energi terbarukan ketimbang energi baru.

Masalah lainnya, skema JTEP ini juga sangat bergantung pada kesediaan PT PLN (Persero) dan produsen listrik swasta (IPP) mengikuti standar global ihwal skema transisi energi. Bila PLN atau IPP belum siap mengikuti standar tersebut, jangan harap negara maju bersedia memobilisasi dana.  

Kebiasaan para menteri memamerkan pepesan kosong ihwal pendanaan atau investasi asing menurun dari Presiden Joko Widodo. Dalam konteks lain, bolak-balik presiden sesumbar sudah banyak pemodal antre masuk ke Ibu kota Negara (IKN). Sederet insentif sudah ditawarkan. Tapi hingga detik ini, belum ada satu pun investor yang benar-benar membenamkan duitnya di proyek mercusuar tersebut. Ketertarikan mereka baru sebatas komitmen awal yang masih bisa batal setiap saat.

Ketimbang menggerutu pendanaan asing batal masuk ke Indonesia, kita lebih baik intropeksi. Bisa jadi masalahnya ada di kita sendiri, mulai dari ketidakjelasan model bisnis dan imbal hasil dari sebuah program yang ditawarkan, hingga inkonsistensi kebijakan. Tanpa pembenahan itu sulit mewujudkan janji investasi menjadi terealisasi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

6 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

8 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

8 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

9 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

11 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

11 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

14 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

15 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.


Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?

20 hari lalu

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis. (21/4/2023). Foto/Agus Suprapto/Fotografer Istana
Bolehkah Jokowi Berpolitik Partisan?

Ada semacam kejengahan dalam akal sehat publik yang menilai seharusnya Presiden Jokowi mencegah dirinya sendiri melakukan kegiatan politik partisan di istana negara.