Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coba Bayangkan, Dunia Keuangan Hari Ini tanpa E-KYC

image-profil

Pendiri/Anggota SC Indonesia Fintech Society (IFSOC) Presiden Direktur OVO

image-gnews
Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

MASIH ingat bagaimana kita melakukan KYC (Know Your Customer) dan pembukaan rekening 10 tahun lalu?

Kita harus datang secara fisik ke kantor bank, perusahaan sekuritas, manajer investasi, asuransi, dan lainnya. Setelah antre 1-2 jam menunggu petugas Customer Service, kita disodorkan formulir kertas yang harus ditulis dan ditandatangani pakai pulpen, lalu menyerahkan KTP atau SIM, dan kita diwawancarai. Barulah setelah itu, kita dibukakan rekening tabungan, investasi, atau asuransi. Setelah itu, bagi yang tinggal di Jakarta atau Medan, lalu harus kembali lagi ke kantor atau rumah, seringkali dengan bermacet-macet.

Juga masih ingat bagaimana kita melakukan KYC dan pembukaan rekening tujuh tahun lalu?

Di tahun 2016, Bareksa baru mendapatkan izin OJK sebagai perusahaan fintech pertama yang mendistribusikan reksadana secara online. Saat itu, istilah fintech bahkan masih belum dikenal. Fintech masih merupakan “barang baru”. Dan KYC belum dibolehkan untuk dilakukan secara online dari ujung ke ujung. Formulir pembukaan rekening harus dibubuhi tanda tangan basah.

Apa yang terjadi?

Baca Juga:

Nasabah Bareksa yang tinggal di pelosok Sulawesi sana harus mengunduh dan mengisi formulir online, lantas mencetak dan menandatanganinya pakai pulpen, lalu dikirimkan pakai pos bersama fotokopi KTP/SIM ke kantor Bareksa di Jakarta. Tim Bareksa lalu menelitinya dan melakukan KYC melalui video call dan baru membukakan rekeningnya. Proses ini bisa memakan waktu 2-3 minggu sejak formulir dikirimkan!

Bagaimana sekarang?

Berkat terobosan fasilitas e-KYC (electronic Know Your Customer) yang dibangun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI (Dukcapil) di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, proses KYC dan pembukaan rekening di dunia keuangan menjadi sangat mudah dan amat cepat. Bank, perusahaan dan lembaga-lembaga di dunia keuangan, melalui platform digital masing-masing yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil, melakukan e-KYC untuk memvalidasi pendaftaran jutaan nasabah dan pengguna. Data teks dan biometrik kependudukan calon nasabah tinggal dicocokkan secara elektronik dengan database Dukcapil sebagai the source of truth.

Begini ilustrasinya. Calon pengguna OVO–sebut saja namanya si Badu–sambil rebahan melalui ponselnya tinggal mengisi formulir pendaftaran di aplikasi, meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan) miliknya dan melakukan swa-foto. Sistem OVO yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil lantas secara otomatis memvalidasi apakah NIK dan swa-foto atas nama Badu tersebut memang betulan Badu sesuai data NIK dan foto yang bersangkutan yang tersimpan di database Dukcapil. Jika datanya cocok... voilaaa...! Langsung si Badu terdaftar sudah sebagai pengguna OVO dan bisa langsung membayar kopi pakai e-money. Ini semua terjadi dalam bilangan menit.

Seberapa vital e-KYC untuk Indonesia

Seiring pertumbuhan ekonomi digital kita yang semakin lama semakin besar dan meluas, e-KYC semakin memiliki arti penting dan strategis. Di era digital ini, e-KYC tak pelak menjadi layanan vital. Digitalisasi yang merambah dengan cepat ke berbagai sektor ekonomi mutlak membutuhkan e-KYC untuk melakukan identifikasi, otentikasi dan otorisasi.

Semakin besarnya ekonomi digital Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan. Menurut Studi eConomy SEA, nilai ekonomi digital di Indonesia di tahun 2022 kemarin telah mencapai sekitar USD77 miliar atau naik 22% dibanding tahun sebelumnya.

Di area uang elektronik (e-money), hingga tahun 2022 jumlah akun tercatat telah mencapai 730,7 juta–di mana uang elektronik berbasis server mendominasi, yakni sebanyak 640,5 juta akun dengan laju pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya mencapai 26 persen selama empat tahun terakhir, dengan nilai transaksi pada akhir tahun 2022 menyentuh angka Rp407 triliun.

Di wilayah wealth tech (investasi daring), kita menyaksikan tren yang sama. Di tahun 2015, jumlah nasabah pasar modal kita cuma ada di kisaran 500 ribuan. Per Februari 2023–hanya dalam tempo kurang dari tujuh tahun setelah OJK membolehkan distribusi reksadana dan e-KYC secara online sepenuhnya–jumlah nasabah pasar modal Indonesia meroket dengan laju pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya mencapai 245 persen selama delapan tahun terakhir, hingga mencapai level hampir 11 juta nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Digitalisasi kini bahkan telah merambah ke sektor publik, yang kita kenal dengan sebutan G2P (government to people). Program Kartu Prakerja menjadi tonggak penting dan bersejarah di wilayah ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, kita memiliki

platform digital nasional untuk menyalurkan dana bantuan biaya kursus dan dana insentif yang tergolong dana semi-Bansos.

Skalanya pun sangat besar. Sejak 2020 hingga 2023, Platform Prakerja menyalurkan total dana bantuan pemerintah sebesar Rp 63,3 triliun kepada sekitar 16 juta warga. Seluruh penerima ini divalidasi identitasnya melalui mekanisme e-KYC otomatis yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil.

Penting digarisbawahi, laporan riset McKinsey (2019) menyimpulkan bahwa e–KYC memberikan keuntungan bagi institusi pemberi layanan dengan semakin meningkatnya pendaftaran pelanggan, pengurangan biaya hingga 90 persen, serta mengurangi penipuan.

Dua tantangan utama: penguatan e-KYC dan peningkatan sekuriti

Menimbang begitu vital dan strategisnya e-KYC di era digital ini, berbagai penguatan kehandalan dalam aspek teknologi, sekuriti, dan infrastruktur; menjadi sebuah keharusan.

Kita semua mahfum bahwa ancaman fraud dan pembobolan sekuriti semakin mencemaskan. Begitu banyak KTP yang bertebaran di dark web dan diperjualbelikan secara tidak sah. Akun-akun palsu dibuat untuk digunakan sebagai alat penipuan dan kejahatan keuangan (judi online, investasi bodong, dan lainnya). Pengambilalihan dan pencurian akun (account takeover) marak terjadi di mana-mana.

Jawaban dari semua persoalan ini satu: e-KYC yang handal. Sistem dan mekanisme e-KYC yang handal akan menjadi benteng pertahanan yang kokoh bagi segala ancaman di atas.

Karena itu, penguatan e-KYC harus terus diperkuat. Regulator perlu menetapkan standar minimal penerapan teknologi e-KYC dan melakukan enforcement untuk memastikan implementasinya. Saat ini, metode yang diterapkan berbagai lembaga dan perusahaan di Tanah Air masih beragam dengan tingkat kualitas dan kehandalan yang juga berbeda-beda.

Standar perlu ditetapkan. Penetapan standar ini juga mesti mencakupi standar sekuriti tertentu yang akan membentengi integritas mekanisme e-KYC. Sebagai contoh: metode face recognition/biometrics dapat dibobol dengan metode-metode spoofing (merekayasa image wajah dengan memanfaatkan teknologi tertentu). Berbagai parameter sekuriti yang ditetapkan, dapat di-bypass jika perangkat mobile yang digunakan telah disusupi berbagai malicious softwares.

Selain itu, menimbang data KTP sekarang telah bertebaran di mana-mana, penambahan data point sebagai parameter tambahan di luar data yang ada di KTP, perlu dipertimbangkan, misalnya: nama gadis ibu kandung atau nomor Kartu Keluarga. Ini tujuannya untuk semakin meningkatkan kehandalan proses e-KYC.

Last but not least, sudah lama kita mendengar bahwa Ditjen Dukcapil masih begitu kekurangan sumber daya dalam hal personil maupun anggaran. Sementara kebutuhan akan layanan vital ini terus meroket seiring pertumbuhan dunia fintech nasional yang terus bertumbuh dengan pesatnya. Sudah begitu mendesak, Ditjen Dukcapil perlu segera mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai.

Di era digital ini, e-KYC ibarat air buat kehidupan ikan. Perannya sangatlah vital. Dan karena itu, segala upaya yang telah dan akan dilakukan Ditjen Dukcapil dan semua pemangku kepentingan untuk terus memperkuatnya bukan hanya patut diacungi jempol tapi juga didukung secara nyata.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.


BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan untuk 20 pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

Karya para jurnalis yang ikut lomba mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

29 hari lalu

Warga membawa beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dan bantuan sembako dari Presiden di Gudang Bulog Sukamaju milik Perum Bulog Divisi Regional Sumsel dan Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Presiden meninjau persediaan beras dan proses penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Waswas Motif Tersembunyi Insentif Ekonomi

Banyak studi menunjukkan bahwa program-program populis, seperti bantuan sosial dan insentif pajak, rentan dimanfaatkan oleh penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya lewat pemilihan umum.