Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coba Bayangkan, Dunia Keuangan Hari Ini tanpa E-KYC

Pendiri/Anggota SC Indonesia Fintech Society (IFSOC) Presiden Direktur OVO

Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

MASIH ingat bagaimana kita melakukan KYC (Know Your Customer) dan pembukaan rekening 10 tahun lalu?

Kita harus datang secara fisik ke kantor bank, perusahaan sekuritas, manajer investasi, asuransi, dan lainnya. Setelah antre 1-2 jam menunggu petugas Customer Service, kita disodorkan formulir kertas yang harus ditulis dan ditandatangani pakai pulpen, lalu menyerahkan KTP atau SIM, dan kita diwawancarai. Barulah setelah itu, kita dibukakan rekening tabungan, investasi, atau asuransi. Setelah itu, bagi yang tinggal di Jakarta atau Medan, lalu harus kembali lagi ke kantor atau rumah, seringkali dengan bermacet-macet.

Juga masih ingat bagaimana kita melakukan KYC dan pembukaan rekening tujuh tahun lalu?

Di tahun 2016, Bareksa baru mendapatkan izin OJK sebagai perusahaan fintech pertama yang mendistribusikan reksadana secara online. Saat itu, istilah fintech bahkan masih belum dikenal. Fintech masih merupakan “barang baru”. Dan KYC belum dibolehkan untuk dilakukan secara online dari ujung ke ujung. Formulir pembukaan rekening harus dibubuhi tanda tangan basah.

Apa yang terjadi?

Nasabah Bareksa yang tinggal di pelosok Sulawesi sana harus mengunduh dan mengisi formulir online, lantas mencetak dan menandatanganinya pakai pulpen, lalu dikirimkan pakai pos bersama fotokopi KTP/SIM ke kantor Bareksa di Jakarta. Tim Bareksa lalu menelitinya dan melakukan KYC melalui video call dan baru membukakan rekeningnya. Proses ini bisa memakan waktu 2-3 minggu sejak formulir dikirimkan!

Bagaimana sekarang?

Berkat terobosan fasilitas e-KYC (electronic Know Your Customer) yang dibangun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI (Dukcapil) di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, proses KYC dan pembukaan rekening di dunia keuangan menjadi sangat mudah dan amat cepat. Bank, perusahaan dan lembaga-lembaga di dunia keuangan, melalui platform digital masing-masing yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil, melakukan e-KYC untuk memvalidasi pendaftaran jutaan nasabah dan pengguna. Data teks dan biometrik kependudukan calon nasabah tinggal dicocokkan secara elektronik dengan database Dukcapil sebagai the source of truth.

Begini ilustrasinya. Calon pengguna OVO–sebut saja namanya si Badu–sambil rebahan melalui ponselnya tinggal mengisi formulir pendaftaran di aplikasi, meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan) miliknya dan melakukan swa-foto. Sistem OVO yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil lantas secara otomatis memvalidasi apakah NIK dan swa-foto atas nama Badu tersebut memang betulan Badu sesuai data NIK dan foto yang bersangkutan yang tersimpan di database Dukcapil. Jika datanya cocok... voilaaa...! Langsung si Badu terdaftar sudah sebagai pengguna OVO dan bisa langsung membayar kopi pakai e-money. Ini semua terjadi dalam bilangan menit.

Seberapa vital e-KYC untuk Indonesia

Seiring pertumbuhan ekonomi digital kita yang semakin lama semakin besar dan meluas, e-KYC semakin memiliki arti penting dan strategis. Di era digital ini, e-KYC tak pelak menjadi layanan vital. Digitalisasi yang merambah dengan cepat ke berbagai sektor ekonomi mutlak membutuhkan e-KYC untuk melakukan identifikasi, otentikasi dan otorisasi.

Semakin besarnya ekonomi digital Indonesia adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan. Menurut Studi eConomy SEA, nilai ekonomi digital di Indonesia di tahun 2022 kemarin telah mencapai sekitar USD77 miliar atau naik 22% dibanding tahun sebelumnya.

Di area uang elektronik (e-money), hingga tahun 2022 jumlah akun tercatat telah mencapai 730,7 juta–di mana uang elektronik berbasis server mendominasi, yakni sebanyak 640,5 juta akun dengan laju pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya mencapai 26 persen selama empat tahun terakhir, dengan nilai transaksi pada akhir tahun 2022 menyentuh angka Rp407 triliun.

Di wilayah wealth tech (investasi daring), kita menyaksikan tren yang sama. Di tahun 2015, jumlah nasabah pasar modal kita cuma ada di kisaran 500 ribuan. Per Februari 2023–hanya dalam tempo kurang dari tujuh tahun setelah OJK membolehkan distribusi reksadana dan e-KYC secara online sepenuhnya–jumlah nasabah pasar modal Indonesia meroket dengan laju pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya mencapai 245 persen selama delapan tahun terakhir, hingga mencapai level hampir 11 juta nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Digitalisasi kini bahkan telah merambah ke sektor publik, yang kita kenal dengan sebutan G2P (government to people). Program Kartu Prakerja menjadi tonggak penting dan bersejarah di wilayah ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, kita memiliki

platform digital nasional untuk menyalurkan dana bantuan biaya kursus dan dana insentif yang tergolong dana semi-Bansos.

Skalanya pun sangat besar. Sejak 2020 hingga 2023, Platform Prakerja menyalurkan total dana bantuan pemerintah sebesar Rp 63,3 triliun kepada sekitar 16 juta warga. Seluruh penerima ini divalidasi identitasnya melalui mekanisme e-KYC otomatis yang terkoneksi dengan sistem Dukcapil.

Penting digarisbawahi, laporan riset McKinsey (2019) menyimpulkan bahwa e–KYC memberikan keuntungan bagi institusi pemberi layanan dengan semakin meningkatnya pendaftaran pelanggan, pengurangan biaya hingga 90 persen, serta mengurangi penipuan.

Dua tantangan utama: penguatan e-KYC dan peningkatan sekuriti

Menimbang begitu vital dan strategisnya e-KYC di era digital ini, berbagai penguatan kehandalan dalam aspek teknologi, sekuriti, dan infrastruktur; menjadi sebuah keharusan.

Kita semua mahfum bahwa ancaman fraud dan pembobolan sekuriti semakin mencemaskan. Begitu banyak KTP yang bertebaran di dark web dan diperjualbelikan secara tidak sah. Akun-akun palsu dibuat untuk digunakan sebagai alat penipuan dan kejahatan keuangan (judi online, investasi bodong, dan lainnya). Pengambilalihan dan pencurian akun (account takeover) marak terjadi di mana-mana.

Jawaban dari semua persoalan ini satu: e-KYC yang handal. Sistem dan mekanisme e-KYC yang handal akan menjadi benteng pertahanan yang kokoh bagi segala ancaman di atas.

Karena itu, penguatan e-KYC harus terus diperkuat. Regulator perlu menetapkan standar minimal penerapan teknologi e-KYC dan melakukan enforcement untuk memastikan implementasinya. Saat ini, metode yang diterapkan berbagai lembaga dan perusahaan di Tanah Air masih beragam dengan tingkat kualitas dan kehandalan yang juga berbeda-beda.

Standar perlu ditetapkan. Penetapan standar ini juga mesti mencakupi standar sekuriti tertentu yang akan membentengi integritas mekanisme e-KYC. Sebagai contoh: metode face recognition/biometrics dapat dibobol dengan metode-metode spoofing (merekayasa image wajah dengan memanfaatkan teknologi tertentu). Berbagai parameter sekuriti yang ditetapkan, dapat di-bypass jika perangkat mobile yang digunakan telah disusupi berbagai malicious softwares.

Selain itu, menimbang data KTP sekarang telah bertebaran di mana-mana, penambahan data point sebagai parameter tambahan di luar data yang ada di KTP, perlu dipertimbangkan, misalnya: nama gadis ibu kandung atau nomor Kartu Keluarga. Ini tujuannya untuk semakin meningkatkan kehandalan proses e-KYC.

Last but not least, sudah lama kita mendengar bahwa Ditjen Dukcapil masih begitu kekurangan sumber daya dalam hal personil maupun anggaran. Sementara kebutuhan akan layanan vital ini terus meroket seiring pertumbuhan dunia fintech nasional yang terus bertumbuh dengan pesatnya. Sudah begitu mendesak, Ditjen Dukcapil perlu segera mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai.

Di era digital ini, e-KYC ibarat air buat kehidupan ikan. Perannya sangatlah vital. Dan karena itu, segala upaya yang telah dan akan dilakukan Ditjen Dukcapil dan semua pemangku kepentingan untuk terus memperkuatnya bukan hanya patut diacungi jempol tapi juga didukung secara nyata.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

6 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

8 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

8 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

9 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

10 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

11 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

14 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

14 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

15 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.