Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

Menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu perlu urut-urutan yang benar: rekonsiliasi, pengungkapan kebenaran, pengadilan, baru bantuan-bantuan. Tapi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 pada 15 Maret lalu bertolak dari arah sebaliknya.

Lewat Inpres itu Presiden Joko Widodo memerintahkan 19 kementerian menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (TPPHAM) pada Agustus 2022. Namun, perintah itu melompat ke langkah terakhir, yakni pemberian bantuan dan layanan administratif kepada para korban dan keluarganya. Rekomendasi TPPHAM soal pelurusan sejarah di balik pelanggaran HAM itu malah tak tercantum dalam Inpres tersebut.

Pelurusan sejarah adalah bagian penting dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Tanpa pengakuan negara terhadap sejarah kelam itu, pelanggaran HAM menjadi tak selesai. Jika Jokowi melompat ke tahap terakhir, penyelesaian pelanggaran HAM bisa dikatakan hanya gula-gula belaka.

Meski Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, tim yang bekerja hingga 31 Desember 2023 itu hanya akan jadi pengawas administrasi. Sebab, pokok dalam penyelesaian HAM tak menjadi kewajiban kementerian yang melaksanakannya.

Dua instrumen kebijakan itu seperti mengobati luka yang keliru. Pengobatan luka yang keliru itu selamanya tak akan menghapus sejarah kelam kejahatan aktor negara kepada rakyatnya sendiri. Jokowi mesti melihat Jerman yang berhasil menempatkan genosida Nazi terhadap orang Yahudi di masa kekuasaan Hitler. Dengan mengakui kejahatan itu, generasi Jerman tahu apa yang terjadi di masa itu lalu mencegah kejahatan serupa terulang melalui sistem politik dan demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanpa membuka kebenaran fakta pelanggaran HAM di masa lalu, generasi Indonesia kelak tak akan tahu sejarah negeri ini yang sebenarnya. Karena itu, lompatan cara menyelesaikan pelanggaran HAM ala Jokowi ini malah menutupi bahkan memutihkan sejarah Indonesia tanpa meluruskannya terlebih dahulu. Maka alih-alih selesai, sejarah buruk itu akan semakin kelam.

Jika benar Jokowi ingin serius mengusut pelanggaran HAM dan mencegah kejahatan itu terulang—meski kita ragu dengan niat itu—negara wajib menyelidiki semua individu yang bertanggung jawab atas 12 kasus pelanggaran HAM yang sudah diakui Presiden tersebut. Hanya pengadilan yang terbuka dan transparan yang akan memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Soal layanan dan bantuan sosial, itu sudah menjadi kewajiban negara menyediakannya—ada atau tanpa pengakuan kepala negara.

Sebab, pemberian bantuan tanpa pelurusan sejarah dan pengadilan tak akan menghapus diskriminasi dan stigmatisasi para korban. Selama ini, sejarah Indonesia mencatat para korban itu sebagai orang atau sekelompok orang yang melawan kebijakan sehingga aparatur seolah sah mengintimidasi dan mempersekusi mereka atas nama tugas membela bangsa dan negara.

Mengambil jalur nonyudisial sebagai mekanisme menyelesaikan pelanggaran HAM berat juga akan mengukuhkan impunitas kepada para pelakunya. Maka, dengan begitu, luka para korban dan keluarganya akan semakin melebar dan meluas. Walhasil, pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat tanpa tahap penyelesaian yang benar dan akuntabel hanya berhenti sebatas retorika politik belaka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.