Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Dosen Sosiologi FIS UNJ

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

BEBERAPA pekan ini publik sedang ramai membahas video yang beredar di media sosial terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anak pejabat pajak terhadap anak salah satu pengurus organisasi masyarakat berbasis keagamaan. Pada video tersebut nampak adegan sadis dan tidak terkendali emosi pelaku dalam melakukan kekerasan terhadap korban yang sudah terkapar tidak berdaya. Atas perbuatan pelaku, membuat korban mengalami kondisi koma dan mengalami trauma di kepala atau anomia. 

Kasus ini pun membuat geram publik, apalagi yang melihat video tersebut. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pelaku juga turut menyeret orangtua pelaku beserta kekayaannya yang terbilang fantastis nilainya hingga 56 miliar. Bahkan orang tua pelaku saat ini dicopot jabatannya dan harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan ketidakwajaran kekayaannya, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada aspek sosiologis, apa yang dilakukan oknum pelaku kekerasan anak pejabat pajak tersebut merupakan konsekuensi dari pola asuh orang tua dan kondisi era masyarakat digital saat ini. Apalagi di tengah tuntutan kehidupan yang tinggi, khususnya pada masyarakat perkotaan, memaksa orangtua disibukan dengan rutinitas pekerjaan maupun aktivitas sosial lainnya sehingga mulai turun perhatiannya terhadap peran dan fungsinya terhadap anak. Namun ada juga orangtua yang walaupun sibuk dengan rutinitas pekerjaan maupun aktivitas sosial lainnya, tetap berjalan baik peran dan fungsinya terhadap anak. Hal ini tentu tergantung bagaimana orang tua menempatkan hubungan posisi peran dan fungsinya dengan anak.

Pola Asuh Cermin Perilaku Anak
Pola asuh orang tua dapat dimaknai sebagai gambaran tentang sikap dan perilaku orang tua dalam kontak sosial dengan anak selama mengadakan kegiatan pengasuhan untuk membentuk perilaku anak sesuai nilai dan norma yang ada. Pada pola asuh keluarga saat ini khususnya di perkotaan, setidaknya terdapat 4 pola asuh. 

Pertama, pola pengasuhan otoriter (authoritarian parenting). Pada pola ini, umumnya orang tua membatasi, mendesak anak untuk mengikuti arahan mereka, dan memberikan hukuman tegas jika melanggarnya. Bahkan tidak segan orang tua yang otoriter sering memukul anak dan menunjukkan kemarahan kepada anak tanpa menjelaskan maksudnya.

Kedua, pola pengasuhan demokratis (authoritative parenting). Pada pola ini, umumnya orang tua membangun komunikasi yang baik antara anak dan orang tua. Selain itu orang tua turut melibatkan diri dan berdiskusi tentang masalah yang dialami anak dan mengajarkan anak agar melakukan segala sesuatu secara mandiri dengan rasa tanggung jawab dan mencerminkan rasa kasih sayang.

Ketiga, pola pengasuhan yang membiarkan (permissive indulgent). Pada pola ini, umumnya orang tua sangat terlibat dengan anak – anak mereka melalui proses memanjakannya namun hanya sedikit menuntut atau mengendalikan mereka. Pola semacam itu membiarkan anak melakukan apa yang mereka inginkan, sehingga anak tidak pernah belajar mengendalikan perilaku mereka sendiri dan selalu berharap mendapatkan apa yang mereka inginkan. 

Keempat, pola asuh mengabaikan (permissive indifferent). Pada pola ini, umumnya orang tua tidak terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka. Orang tua yang menerapkan pola pengasuhan ini tidak memiliki banyak waktu untuk bersama anak-anak mereka, sehingga menyebabkan anak tidak terbangun kecakapan sosialnya dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya. Selain itu juga anak berpotensi memiliki kontrol diri yang buruk dan tidak menangani kemandirian hidupnya dengan baik.

Berkaitan dengan pola asuh di atas, oknum pelaku kekerasan yang juga anak pejabat pajak ini dalam melakukan tindakan kekerasan rupanya sudah terbiasa jika ada masalah hukum oleh orang tuanya sering dibantu, misalnya persoalan tilang dan pemalsuan plat kendaraan. Selain itu juga pelaku merasa dengan kekayaan orang tuanya, tindakan kekerasan yang dilakukan dapat dikonversi untuk membeli sanksi hukum. Maka tidak heran saat pelaku menganiaya korban, pelaku mengatakan bahwa pihaknya tidak takut kalau korban meninggal dan dilaporkan. 

Perilaku pelaku mencerminkan pola asuh dari orang tua pelaku. Bentuk pola pengasuhan yang membiarkan (permissive indulgent) membuat pelaku terbiasa melakukan flexing dan kemudian bertindak arogan diluar kontrol dirinya. Pada konteks sosiologi keluarga, William J. Goode (2004) menjelaskan bahwa saat anak melakukan suatu perilaku dalam kehidupannya, maka tidak lepas dengan cerminan pola asuh dalam keluarganya itu sendiri. Dengan demikian, begitu vital peran orang tua membentuk perilaku anak sesuai dengan nilai dan normal yang ada dalam pola asuhnya. Apalagi mengingat di era masyarakat digital saat ini dan era kesibukan bekerja orang tua serta rasa lelah perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya, semakin membuat tantangan dalam menjalankan pola asuh semakin berat. Kondisi tantangan peran orang tua terhadap anak saat ini yang kemudian juga memicu maraknya gerakan childfree di media sosial.

Mengembalikan “Rumah” Sebagai Pendidikan Anak
Pelaku yang merupakan generasi Z ini pada umumnya sulit menghadapi tekanan sosial, insubordinat, manja, sombong, dan arogan. Oleh karena itu tidak heran jika pelaku seringkali melalui media sosialnya melakukan flexing kendaraan dan gaya hidup mewah. Perilaku sosial pelaku semakin terhabituasi dengan tidak adanya perhatian serius dari pihak orang tua untuk mengendalikan sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan pelaku, baik dalam kehidupan sosial maupun di media sosialnya. 

Tidak hanya pelaku, perilaku flexing dan arogansi ini juga seringkali dilakukan oleh oknum generasi Z bahkan generasi Alpha lain yang nampak dan viral di media sosial. Sehingga fenomena ini kemudian dapat menjadi imitasi sosial yang tidak baik bagi individu-ndividu lain. Apalagi mengingat saat ini pada generasi Z maupun Alpha identik dengan Fear of Missing Out (FOMO). Maksud dari FOMO, yakni mereka akan merasa dirinya kurang pergaulan, takut dicap tidak gaul oleh temannya, dan cemas jika belum mencoba tren yang sedang viral di internet.

Harus diakui arus informasi yang menggunakan perantara internet tidak bisa terbendung. Maka untuk itu jika peran keluarga mengalami disfungsi, maka internet akan mengambil kendali sebagai role mode perilaku generasi Z maupun Alpha. Internet ini dapat menjadi role model yang positif maupun negatif.  Bisa saja agresivitas yang dilakukan pelaku selain pola asuh orang tua yang membiarkan (permissive indulgent), juga terstimulus oleh tayangan yang bersumber dari internet berupa film maupun game online

Bercermin dari beberapa kasus yang terjadi terkait dinamika sosial pada generasi Z maupun Alpha, maka penting mengembalikan peran “rumah” sebagai sekolah utama anak menginternalisasi nilai dan norma yang baik. Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran “rumah” dalam pendidikan anak. Persepsi mengenai pendidikan anak itu hanya ada di sekolah dan orang tua menyimpan harapan besar terhadap sekolah, harus dihapuskan. Sebab justru “rumah” menjadi sekolah pertama dan bernaung bagi anak. Melalui “rumah”, orang tua memainkan perannya masing-masing ditengah kesibukan pekerjaan maupun aktivitas sosial lainnya saat ini. Disini peran Ayah sebagai kepala sekolah, sedangkan ibu sebagai gurunya. Jika peran orang tua berfungsi dengan baik, maka anak akan berkembang dengan baik. Namun jika disfungsi peran orang tua, maka jangan harap anak akan berkembang dengan baik. 

Setiap anak tidak berharap dilahirkan, tetapi orang tuanyalah yang memilih anak tersebut lahir ke dunia. Untuk itu, anak tidak berhutang apa pun kepada orang tuanya, tetapi orang tuanyalah yang berhutang tanggungjawab pada kehidupannya untuk menjadi pribadi yang baik sesuai nilai dan norma yang ada. Anak dapat mengangkat harkat dan martabat orang tuanya, namun anak juga dapat menjatuhkan harkat dan martabat orang tuanya. Tinggal bagaimana orang tua memilih mendidik anaknya. Untuk itu kasus flexing dan kekerasan yang dilakukan oknum anak pejabat pajak, menjadi momentum merefleksikan vitalnya peran “rumah” bagi karakter anak, terlepas orang tua itu kaya ataupun tidak.




Berita Selanjutnya





Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Awalnya, Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan pejabat BIN dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.


Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

20 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

Gorontalo memiliki seorang pahlawan nasional Nani Wartabone yang menjadi kebanggan rakyat Gorontalo


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.


Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

30 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

Kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, alarm bagi kita untuk lebih memperhatikan pola asuh anak-anak. Dampak dari pola asuh dan pengaruh lingkungan sosial yang buruk.