Cabut Segera Perpu Cipta Kerja

Tempo.co

Editorial

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Editorial Tempo.co

---

JIKA pemerintah punya malu dan tunduk pada konstitusi, seharusnya mereka mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja. Setelah DPR tak mengesahkannya menjadi undang-undang di masa sidang ketiga pekan lalu, Perpu tersebut batal demi hukum.

Rencana DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja seusai masa reses pada Maret 2023 jelas melanggar hukum. Pasal 22 ayat 2 UUD 1945 mengatur bahwa sebuah Perpu bisa sah menjadi undang-undang jika disetujui DPR pada masa sidang berikutnya setelah rancangannya diserahkan kepada wakil rakyat. Maka karena pemerintah menyerahkan Perpu ke DPR pada 30 Desember 2022, sidang terdekat adalah periode 10 Januari hingga 16 Februari 2023.

DPR dan pemerintah kehabisan dalih mempertahankan Perpu Cipta Kerja. Maka agar pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi tidak menjadi-jadi, pemerintah menyatakan beleid tersebut gugur. Kita pun kembali ke beleid-beleid lama dan kita bisa menata kembali kehidupan bernegara Indonesia secara beradab.

Omnibus law UU Cipta Kerja menunjukkan Indonesia kembali ke zaman jahiliyah. Partisipasi publik dikekang, suara masyarakat tak didengarkan. Alih-alih menggodoknya bersama publik, suara para ahli yang sukarela membantu membuatkan analisis saja ditentang dan diabaikan. Para ilmuwan yang kritis terhadap UU Cipta Kerja malah mendapat serangan siber.

Tak heran jika Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. MK mewajibkan pemerintah mengubah tata cara penyusunannya selama dua tahun. Dalam masa reses itu, pemerintah terlarang menjalankan kebijakan-kebijakan berbasis UU Cipta Kerja. Tapi, dasar pemerintahan yang semau sendiri, aparatur kita dengan telanjang melanggar putusan-putusan hukum itu.

Ada banyak kebijakan berbasis UU Cipta Kerja yang terus berjalan. Penggabungan izin eksplorasi dan eksploitasi tambang tetap dieksekusi, pengampunan sawit di kawasan hutan tetap berproses, penerapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di Jawa terus jalan, pengambilalihan kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) tak berhenti. Padahal, semua itu adalah kebijakan strategis yang dilarang MK diteruskan selama pemerintah belum merevisi UU tersebut.

Kini DPR luput mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Barangkali mungkin itu cara semesta membuat jalan Indonesia tak terjerumus kepada kehancuran. UU Cipta Kerja terlalu banal merusak Indonesia. Belum dua tahun omnibus law ini berjalan, kerusakan sudah di mana-mana. Pengerukan nikel secara ilegal di Sulawesi adalah buah UU Cipta Kerja 

Alih-alih menjalankan perintah MK—lembaga konstitusi tertinggi di Indonesia—pemerintah berkelit dengan menelurkan Perpu Cipta Kerja. Dengan Perpu, pemerintah tak perlu susah payah merevisi beleid itu. Perpu hanya mengubah sampul aturan karena seluruh isinya tak berubah. Mengentengkan hal penting, menyepelekan soal genting dalam bernegara, memang jadi ciri khas pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dengan pelbagai dampak buruk UU Cipta Kerja itu, akan lebih terhormat bagi pemerintah dan DPR mencabut Perpu Cipta Kerja dan mengubur keinginan mengesahkannya menjadi undang-undang. Publik setidaknya bisa mengenang satu hal baik dari pemerintahan ini.








Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Awalnya, Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan pejabat BIN dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

26 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.


Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

30 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

Kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, alarm bagi kita untuk lebih memperhatikan pola asuh anak-anak. Dampak dari pola asuh dan pengaruh lingkungan sosial yang buruk.