Mudarat Kodam di Tiap Provinsi

Tempo.co

Editorial


Editorial Tempo.co

---

PENAMBAHAN Kodam langkah mundur bagi reformasi TNI. Membuat anggaran bengkak dan berbahaya bagi demokrasi.

Rencana Prabowo Subianto membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi jelas merupakan kebijakan keliru. Langkah tersebut berpotensi menarik tentara masuk terlalu jauh ke dalam urusan keamanan dan penegakan hukum yang menjadi kewenangan polisi.

Selain menjadi bukti kemunduran reformasi TNI yang diupayakan sejak 1998, rencana penambahan dari 15 menjadi 38 Kodam tidak berpijak pada situasi mendesak menyangkut ancaman pertahanan. Bukan hanya itu. Pembentukan Kodam baru berisiko menarik tentara pada urusan-urusan sipil. Ini menimbulkan mudarat karena sama saja mengembalikan dwifungsi TNI.

Pembentukan Kodam juga akan memunculkan pertanyaan satuan teritorial dari matra lain seperti Komando Daerah Militer (Kodamar) TNI AL dan Komando Daerah Udara (Kodau) TNI AU, apakah mereka juga turut dikembangkan mengacu pada administrasi pemerintah daerah. Padahal mandat UU TNI jelas menyebutkan komando teritorial tidak mengikuti struktur administrasi pemerintah. Bila berniat memperkuat pertahanan, TNI seharusnya berfokus menguatkan maritim, bukan membentuk komando teritorial seperti Kodam.

Salah kaprah bila keberadaan Polda di tiap provinsi menjadi rujukan pembentukan Kodam. Sebab TNI dan Polri punya tugas yang berbeda. Polisi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat memang menjadi bagian kewenangan pemerintah daerah. Sementara TNI, sebagai alat negara, bertugas mempertahankan negara dari ancaman militer serta bersenjata yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, strukturnya tidak mengikuti administrasi pemerintah daerah.

Dengan membentuk Kodam di tiap provinsi juga seakan-akan ada ancaman militer yang muncul di tiap daerah. Padahal tidak ada ancaman pertahanan yang mendesak soal itu. Alasan Prabowo bahwa ketiadaan Kodam di satu wilayah membuat TNI absen dalam menangkap pencuri sumber daya alam seperti nikel dan bauksit semakin menunjukkan betapa kelirunya pemikiran mantan Danjen Kopassus tersebut perihal fungsi tentara.

Lagi pula, cara menghitung kebutuhan personel polisi dan militer di suatu wilayah sangat berbeda. Sebagai contoh, perhitungan kebutuhan polisi bisa dengan mudah menggunakan rumus ideal di satu wilayah: 1 polisi menjaga 300 orang.

Namun perhitungan kebutuhan militer jauh berbeda. Sebab ada alat utama sistem senjata (alutsista) untuk menangani perang dan ancaman dari dalam dan luar negeri yang otomatis mengurangi jumlah personel tentara di suatu daerah. Negara bahkan tak perlu menurunkan prajurit sama sekali ke medan pertempuran seiring semakin efektif dan canggihnya teknologi alutsista.

Di sisi lain, penambahan jumlah Kodam pasti akan mengerek kebutuhan anggaran, mulai dari biaya pembangunan gedung, logistik, gaji tentara hingga biaya operasional setelah Kodam baru beroperasi. Alokasi anggaran Kementerian Pertahanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang naik rata-rata 3,1 persen per tahun sejak 2018 hingga 2022 bisa langsung melambung pada tahun-tahun berikutnya jika rencana penambahan Kodam mulus disetujui.

Tanpa berpijak pada analisis pertahanan yang mumpuni, wajar bila rencana ini memunculkan syak wasangka. Pertama, penambahan Kodam baru ditengarai semata-mata untuk mengakomodir penempatan perwira menengah dan tinggi yang menganggur karena surplus SDM namun minim ketersedian jabatan. Setelah rencana pemerintah membuka jabatan baru bagi tentara di lembaga sipil banyak ditentang, Kodam baru juga bukan solusi yang tepat untuk menampung mereka.

Kedua, penambahan Kodam baru di tengah tahun politik bisa memantik kecurigaan bahwa rencana tersebut untuk menyokong partai politik dan calon tertentu yang berlaga dalam pemilu 2024. Keterlibatan pensiunan tentara dalam tim sukses calon presiden membuat TNI rawan terseret ke dalam urusan politik.

Meski tak lagi menjadi petinggi militer, tak bisa disangkal, para pensiunan ini masih punya pengaruh untuk menekan TNI, termasuk individu-individu di dalamnya. Padahal UU TNI mengharamkan serdadu ikut berpolitik.

Netralitas TNI tidak bisa ditawar lagi. Bukan hanya menabrak rasionalitas ekonomi karena membuat anggaran bengkak, penambahan Kodam baru bisa berbahaya bagi demokrasi.








Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Awalnya, Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan pejabat BIN dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.


Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

20 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

Gorontalo memiliki seorang pahlawan nasional Nani Wartabone yang menjadi kebanggan rakyat Gorontalo


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

26 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.