Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keadilan untuk Hasya

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Editorial Tempo.co

---

Sungguh malang Hasya Atallah Syahputra. Sudah jadi korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas, dikambinghitamkan sebagai tersangka pula.

Meski polisi menghentikan penyidikan pada 16 Januari 2023 lantaran tersangka sudah meninggal, penetapan status tersebut mengusik nalar dan rasa keadilan. Hasya menjadi tersangka atas kecelakaan Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022, yang mengakibatkan dirinya tewas. Polisi menjeratnya dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa pelaku atau tersangka dalam kecelakaan adalah orang yang mengakibatkan orang lain luka berat atau meninggal.

Dari sisi konstruksi hukum, polisi jelas keliru. Hasya tak patut mendapat label tersangka karena sudah meninggal dan bukan lagi merupakan subjek hukum. Alasan polisi menjadikan Hasya sebagai tersangka karena lalai dalam berkendara yang menyebabkan dirinya meninggal juga bisa diperdebatkan. Sebelum terlindas mobil Eko Setia Budi Wahono, pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Hasya terjatuh karena menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, bukan meleng atau abai.

Di luar konstruksi hukumnya yang serampangan, kebiasaan polisi memproses kasus secara diam-diam dan tidak transparan harus dihentikan. Sejak semula penanganan kasus kecelakaan Hasya laksana berjalan dalam lorong gelap. Mulai dari pembuatan laporan, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pencabutan status tersangka berjalan tanpa transparansi. Menurut klaim keluarga Hasya, Polres Jakarta Selatan juga tidak menindaklanjuti laporan pengaduan orang tua Hasya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak kasus ini bergulir, kritik masyarakat atas buruknya penanganan Polres Jakarta Selatan menggema di mana-mana. Kritik berubah menjadi kecaman tatkala status Hasya berubah menjadi tersangka. Kepolisian Daerah Metro Jaya kemudian menanggapi kritik tersebut dengan membentuk tim pencari fakta gabungan yang beranggotakan personel kepolisian dan para pakar, membuka kembali penyelidikan kasus, serta menggelar rekonstruksi ulang pada 2 Februari 2023. 

Walau dianggap sebagai jawaban atas kritik masyarakat, kebiasaan membentuk tim gabungan seperti ini tidak boleh menjadi praktik yang terus dibudayakan. Sebabnya, pembentukan tim gabungan sesungguhnya merupakan bukti betapa tidak dipercayanya proses hukum di kepolisian. Kalau sedari awal penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilaksanakan secara objektif, adil, dan transparan, kejanggalan demi kejanggalan tidak akan terjadi. 

Sekalipun melibatkan personel ataupun pensiunan Korps Bhayangkara, polisi harus bisa bersikap objektif dalam menangani setiap kasus. Salah satu adegan dalam rekonstruksi kedua  yang memperlihatkan Eko tidak langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit dan memilih menunggu ambulans yang baru datang sekitar 30 menit kemudian, dapat menjadi pintu masuk untuk menyelidiki ulang kasus ini. Patut didalami apakah ada unsur pembiaran dalam peristiwa tersebut. 

Tambal sulam dalam penyidikan kasus kecelakaan Hasya memperlihatkan polisi masih belum profesional dalam menangani perkara. Apalagi jika kasus tersebut melibatkan personel atau pensiunan Polri sehingga penyidik terkesan berat sebelah. Maju-mundurnya penyidikan, keterangan yang berubah-ubah, dan rekayasa kasus menjadi modus yang lazim dipertontonkan polisi. 

Banyak yang berharap terbongkarnya pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan upaya merekayasanya adalah titik balik polisi menjadi aparat penegak hukum yang profesional. Tapi sepertinya kita harus menunggu lebih lama lagi hingga harapan itu terwujud.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.