Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batalkan Kenaikan Biaya Haji

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

Rencana pemerintah menaikkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 2023 menjadi Rp 69 juta selayaknya dibatalkan. Bukan hanya membebani masyarakat yang akan melaksanakan ibadah melalui jalur reguler, tapi kenaikan biaya yang hampir dua kali lipat dari tahun lalu itu menunjukkan gagalnya pengelolaan duit setoran awal haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Rencana kenaikan biaya haji disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan agama pada Kamis, 19 Januari 2023. Angka kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta ini disebut pemerintah merupakan 70 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 98, 89 juta. Sisanya sebesar 30 persen diambil dari subsidi nilai manfaat setoran awal dana haji yang dikelola BPKH. Adapun tahun lalu, dari biaya haji yang mencapai Rp 98,3 juta, jemaah hanya menanggung Rp 39,8 juta atau 40, 54 persen dan selebihnya subsidi nilai manfaat BPIH sebesar Rp 58,4 juta atau 59,4 persen. 

Biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) terdiri dari dua komponen, yaitu biaya perjalanan atau Bipih yang dibebankan kepada jemaah dan subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat setoran awal dana haji masyarakat. Hingga Januari 2023, setoran dana haji masyarakat yang dikelola BPKH mencapai Rp 166 triliun.  Karena kuota haji terbatas---tahun ini hanya 221 ribu jemaah jalur reguler dan khusus---setiap orang yang akan melaksanakan ibadah ini harus mengantre, hingga ada yang mencapai 97 tahun seperti terjadi pada muslim di Bantaeng, Sulawesi Selatan.  

Untuk mendapatkan antrean jalur reguler, setiap calon jemaah yang umumnya kalangan menegah ke bawah harus membayar setoran awal Rp 25 juta. Sebagian dari mereka menabung hingga bertahun-tahun untuk mengumpulkan uang itu hingga mencukupi setoran awal. Setelah itu, calon jemaah masih harus mengantre lama.  Jika rencana kenaikan ini jadi, calon jemaah yang berangkat tahun ini harus menambal kekurangan Rp 30 juta paling lambat April. Tentu saja ini sangat memberatkan mereka. Sedangkan untuk kalangan berduit, mereka memakai jalur biaya haji plus yang waktu antrenya bisa 5-9 tahun atau melalui visa undangan Pemerintah Arab Saudi (furoda) tanpa perlu antre.

Dana setoran awal calon jemaah yang menunggu antrean inilah yang dikelola BPKH. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden tersebut bertugas meningkatkan nilai manfaat dana haji melalui penempatan di bank maupun pelbagai instrumen investasi. Pembentukan BPKH bertujuan agar dana setoran haji dikelola secara profesional dan menghasilkan keuntungan atau nilai manfaat yang signifikan. Keuntungan tersebut untuk menutupi kenaikan BPIH setiap tahunnya, sehingga calon haji tak perlu lagi membayar tambahan biaya ketika tiba waktunya mereka berangkat ke Tanah Suci. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana mengurangi porsi nilai manfaat ini sesungguhnya bentuk kegagalan BPKH mengelola dana haji. Lembaga ini minim terobosan dalam meningkatkan nilai manfaat dana tersebut. BPKH mengandalkan penempatan dana di bank, yang mencapai Rp 48,97 triliun per Desember 2022. Sekitar Rp 117 triliun dana haji lainnya diinvestasikan, di antaranya membeli saham Bank Muamalat Indonesia Tbk hingga mencapai 82,7 persen pada 2022. Menempatkan dana di bank dalam bentuk deposito maupun sukuk hanya merupakan pengulangan manajemen dana haji ketika masih dikelola Kementerian Agama. 

Selama ini pengelolaan dana tersebut juga tak transparan. Sehingga perlu audit khusus untuk mengetahui model pengelolaan dana dan besaran keuntungan yang diperoleh. Apalagi penggunaan dana dari keuntungan itu juga tidak semuanya untuk calon haji. Sekitar 5 persen --tahub lalu angkanya mencapai Rp 500 miliar--dari keuntungan per tahun disisihkan untuk menggaji pimpinan dan pegawai BPKH. 

Rencana kenaikan biaya haji juga berbanding terbalik dengan keputusan pemerintah Arab Saudi yang justru menurunkan biaya masyair –paket layanan haji yang meliputi konsumsi, akomodasi, dan transportasi selama delapan hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina terhitung sejak 8 sampai 13 Dzulhijjah— sebesar 30 persen.Biaya masyair ini menyumbang sekitar 30 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen BPIH lainnya adalah akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama 22 hari di Arab Saudi, serta tiket pesawat pergi-pulang Indonesia-Jeddah.

Karena masalah mendasarnya ada di pengelolaan dana setoran awal haji, rencana kenaikan biaya perjalanan haji yang ditanggung jemaah jelas salah kaprah. Presiden Jokowi harus menganulir rencana ini agar ibadah haji bisa terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat. Pemerintah juga harus terus melobi Arab Saudi agar kuota haji bertambah sehingga masyarakat tak perlu sampe puluhan tahun menunggu untuk bisa menunaikan ibadah ini. Tak kalah penting, Presiden Jokowi harus mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.