Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logika Bengkok Kenaikan Tarif Tol

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Gambar udara jalan tol koneksi sisi Timur Jalan Tol Wiyoto Wiyono ke Jalan Tol Becakayu, Jakarta, Senin 19 September 2022. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO) pada beberapa ruas Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu, ruas On Ramp Prumpung, On Ramp Casablanca (Looping Pasar Gembrong) dan koneksi sisi Timur Jalan Tol Wiyoto Wiyono ke Jalan Tol Becakayu, akan siap dioperasikan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara jalan tol koneksi sisi Timur Jalan Tol Wiyoto Wiyono ke Jalan Tol Becakayu, Jakarta, Senin 19 September 2022. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO) pada beberapa ruas Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu, ruas On Ramp Prumpung, On Ramp Casablanca (Looping Pasar Gembrong) dan koneksi sisi Timur Jalan Tol Wiyoto Wiyono ke Jalan Tol Becakayu, akan siap dioperasikan. TEMPO/Subekti.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

PEMERINTAH seharusnya tidak asal memenuhi usulan operator jalan tol untuk menaikkan tarif 15 ruas jalan tol di Jakarta dan sebagian Trans pada bulan ini. Langkah itu hanya akan terus memanjakan para pebisnis jalan tol, dan mengabaikan hak masyarakat sebagai konsumen.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat boleh berdalih kenaikan ini sudah diatur dalam Undang-Undang tentang tentang Jalan. Pasal 48 ayat 3 undang-undang itu menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan tiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, operator selalu menagih kenaikan tarif, namun mendadak lupa ketika ditagih soal kewajiban pemenuhan SPM. Dalam urusan ini pemerintah seharusnya berdiri di belakangan masyarakat konsumen jalan tol. Bukan sebaliknya, gelap mata membela kepentingan cuan pebisnis jalan tol.

Ada banyak bukti operator tak pernah peduli dengan SPM jalan tol. Operator misalnya diwajibkan menjaga kondisi jalan agar tidak berlubang, retak, atau tidak rata sampai miring. Jika terjadi kerusakan, durasi perbaikannya maksimal 1-2 pekan.

Tapi nyatanya, bopeng-bopeng jalan itu kerap tak pernah diperbaiki. Bolong-bolong di jalan tol Jakarta-Merak, misalnya, hingga hari ini seperti lubang bekas jerawat. Kondisi jalan ini pada akhirnya menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Catatan Badan Pengatur Jalan Tol, dari 3.988 kecelakaan di jalan tol selama 2021, 30 persen karena faktor prasarana dan lingkungan.

Salah satu korbannya Febi Khairunnisa, 21 tahun. Pada Januari 2022, Febi tewas dalam kecelakaan. Mobilnya terbalik karena menghindari lubang Tol Palembang-Lampung. Banyak pengguna jalan tol ini sebelumnya telah mengeluhkan lubang-lubang itu, tapi tak pernah digubris oleh pengelola, Waskita Toll Road, sampai akhirnya Febi lepas nyawanya. Tak ada hukuman bagi pengelola.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang ada peran kendaraan obesitas yang merusak jalan tersebut. Di sinilah peran operator dan pemerintah untuk tegas melarang mereka lewat. Bukan malah dijadikan alasan sebagai perusak jalan, sehingga minta lepas tangan ketika ada kecelakaan gara-gara jalan buruk.

Rutinitas kenaikan tarif tol ini juga sebagai bentuk aturan yang usang. Dengan model bisnis yang sudah maju, sudah seharusnya tarif tol tidak naik setiap dua tahun, bahkan harusnya lama-lama jadi turun.   

Selama ini, penentuan tarif tol dipakai sebagai instrumen pengembalian investasi. Semakin mahal biaya pembangunan, semakin tinggi tarif. Jika tarifnya dirasa kemahalan, waktu konsesinya yang dipanjangkan.

Mestinya seiring berjalannya waktu, beban modal dan bunga tinggi yang ditanggung investor di awal itu sudah berkurang. Ketika lalu lintas jalan telah ramai, investor tinggal menggaruk keuntungan—yang tentu tak boleh banyak-banyak.

Skema tarif seperti inilah yang kini berjalan di ekosistem listrik energi baru terbarukan. Harga jual listrik di tahun-tahun pertama akan sangat tinggi. Tapi di tahun-tahun setelahnya terus turun karena biaya modal investor sudah kembali.

Jika untuk membiayai pemeliharaan saja harus minta naik tarif, sudah saatnya klaim hitung-hitungan operator dibuka saja ke publik—jika pemerintah tak mampu atau tak mau menghitungnya dengan jujur. Karena sudah jadi rumus umum, pertumbuhan lalu lintas pengguna jalan tol akan selalu lebih tinggi dibanding inflasi. Itulah sebabnya jalan tol tak ubahnya mesin pencetak uang bagi pengelolanya. Kecuali jika yang lewat cuma gajah seperti di tol Sumatera yang tidak layak secara komersial sejak awal.

Pasal 48 Undang-Undang tentang Jalan mengatur, jika tingkat kelayakan finansial jalan tol pada masa operasi melebih ketetapan pemerintah, maka rejeki nomplok itu jadi penerimaan negara bukan pajak, yang akan digunakan untuk pengembangan jaringan jalan tol lainnya. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) punya kewenangan memeriksa potensi kelebihan keuntungan oleh para operator ini. Sayangnya kita tak pernah mendengar pemeriksaan itu, atau hasilnya. Yang lebih sering kita dengan adalah rengekan operator minta kenaikan tarif dan anggukan pemerintah memenuhinya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

5 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.