Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Sedikit Pengguna Jalur Sepeda

image-profil

Penulis adalah salah seorang pendiri Lestari Negeriku, sebuah konsultansi keberlanjutan, dan pengurus B2W Indonesia

image-gnews
Stick cone jalur sepeda permanen yang rusak di Jalan Salemba, Jakarta, 16 November 2022. TEMPO/Subekti.
Stick cone jalur sepeda permanen yang rusak di Jalan Salemba, Jakarta, 16 November 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

SUDAH lebih kurang dua tahun keberadaan lajur, juga jalur, sepeda yang mencakupi empat wilayah di Jakarta—cukup ekstensif dibandingkan kota-kota lain, terutama kota-kota besar. Tapi, seperti dikeluhkan atau dikritik berbagai kalangan, tidak banyak yang menggunakannya; setiap saat, pada hari kerja, lajur (atau jalur) sepeda di semua wilayah itu tampak kosong, atau, kalaupun ramai, bukan pesepeda yang melaluinya, melainkan pengendara sepeda motor.

Di luar seruan agar lajur (atau jalur) sepeda yang ada dibongkar saja, sebagai responsnya, yang sebenarnya lebih pantas mendapat perhatian ekstra adalah pertanyaan tentang kenapa hal itu terjadi. Seruan penghapusan adalah reaksi yang cenderung asal-asalan, kalau bukan antisepeda. Lain halnya dengan berfokus pada pertanyaan perihal sebab musabab; ini justru akan mengarahkan kita ke upaya menelaah secara kritis kebijakan yang melatarbelakangi, atau mendasari, pembuatan lajur (atau jalur) sepeda dan penerapannya.

Pertanyaan itu juga lebih penting untuk dicari tahu jawabannya, dan pemerintah Jakarta mesti memasukkannya dalam evaluasi yang sedang dilakukan. Evaluasi yang diperintahkan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini dianggap penting untuk menentukan apakah pembangunan prasarana bersepeda akan dilanjutkan sesuai rencana atau akan diambil langkah lain.

Fenomena sepinya lajur (atau jalur) sepeda jelas bersangkut paut dengan alasan orang mau atau tidak mau bersepeda untuk keperluan transportasi dan mobilitas. Hasil survei B2W Indonesia pada Februari tahun lalu bisa memberikan gambaran. Berkaitan dengan kesediaan atau ketidaksediaan untuk bersepeda sehari-hari lebih dari 2/3 responden menyebut kekhawatiran terhadap keselamatan sebagai faktor teratas yang menegah keinginan atau niat.

Dengan kata lain, kalau responden percaya diri bahwa tak ada ancaman keselamatan di jalan, sangat besar kemungkinan mereka akan memilih bersepeda, terutama untuk jarak dekat di dalam kota. Di sini terkandung potensi yang dapat membantu pemerintah Jakarta mencapai target memperbanyak pengguna sepeda di dalam kota.

Perihal pentingnya faktor keselamatan, sebagai penentu keputusan orang untuk mau atau tidak mau bersepeda sebagai cara bermobilitas atau sekadar untuk berpindah dari satu titik ke titik lain, bukan temuan di sini saja. Hal ini berlaku dan merupakan isu pokok di mana-mana.

Ancaman terhadap keselamatan itu, tentu saja, berasal dari pengguna kendaraan bermotor. Ini bisa timbul karena perilaku, bisa pula tersebab oleh keteledoran. Di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia bisa dibilang perilaku yang buruklah casus belli kondisi berbahaya bagi pengguna jalan yang lemah—pejalan kaki, pengguna sepeda. Perilaku ini pula sumber keteledoran.

Secara umum, kedua hal tersebut mengakibatkan tingkat fatalitas dari tabrakan di jalan, untuk Indonesia, terhitung tinggi selama bertahun-tahun, 2-3 orang per jam. Dalam hal penggunaan sepeda, B2W Indonesia mencatat—sebagian besar berdasarkan laporan dari berbagai kota—tahun lalu ada 22 pesepeda tewas karena ditabrak pengguna kendaraan bermotor. Angka ini sedikit di atas angka pada 2021, tapi lebih rendah dari tahun sebelum itu, yang mencapai 38 pesepeda. Setiap tahun jumlah yang sebenarnya bisa lebih tinggi.

Walau sehari-hari menghadapi kondisi jalan serupa itu, tidak semua pengguna sepeda, yang telah melaju dengan moda ini bertahun-tahun sekalipun, bisa sepenuhnya menyimpan kecemasan. Perasaan jeri masih ada. Dan hal ini tidak serta-merta hilang meski sudah berada di lajur (atau jalur) sepeda mengingat perilaku “gaya bebas” pengguna kendaraan bermotor. Risiko terserempet atau tertabrak teramat besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini yang disarankan, dan juga dipercaya di kalangan pengguna sepeda, adalah mengantisipasi kejadian buruk dengan mengenakan perlengkapan keselamatan, seperti helm, pakaian berwarna menyala, lampu, mata kucing, dan sebagainya. Pemahaman dan penguasaan keterampilan defensive riding—strategi yang membantu pengguna sepeda untuk selalu waspada dan tidak mudah dikagetkan manuver pengguna jalan yang lain—juga jadi “mantra” wajib.

Semua tindakan itu baik, sebagai cara berjaga-jaga. Meski demikian, sebagian besar di antaranya, sebetulnya, merupakan opsi saja, bukan kewajiban. Semuanya didesakkan oleh “norma” yang dibentuk berdasarkan pola pikir puluhan tahun yang menempatkan kendaraan bermotor di puncak daftar siapa yang harus diprioritaskan di jalan.

Menurut saya, menyangkut problem keselamatan tersebut, mestinya cara mengatasinya tidak melulu diserahkan kepada pengguna sepeda—dengan mengenakan perlengkapan keselamatan dan lain-lain itu. Sebab, hal ini sama dengan mengalihkan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara sistem transportasi, juga tanggung jawab pengguna kendaraan bermotor, kepada pengguna sepeda. Tentang tanggung jawab ini, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur jelas bahwa pengguna sepeda “berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas” (Pasal 62 ayat 2) dan bahwa pemerintah “harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda” (Pasal 62 ayat 1); juga “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda” (Pasal 106 ayat 2).

Tetapi, menegakkan aturan saja tidak cukup untuk bisa meyakinkan orang agar mau bersepeda sehari-hari. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembangunan jalan, sebagai prasarana untuk transportasi dan mobilitas, memang bertujuan memproteksi keselamatan mereka yang rentan bahkan sejak pembuatan desain atau rancangannya.

Poin tentang perancangan itu mesti jadi pertimbangan. Hal ini menuntut perubahan pola pikir: harus diakui bahwa, di perkotaan, jalan bukan semata-mata prasarana untuk memudahkan pergerakan arus lalu lintas (yang kebanyakan adalah kendaraan bermotor), tapi juga tempat manusia menjalankan kegiatan. Dari aspek desain, karena itu, faktor bahwa manusia bisa salah atau teledor harus diperhitungkan. Belanda dan beberapa negara di Skandinavia sudah puluhan tahun mempraktikkannya, dan sebagai hasilnya adalah di sana tingkat keselamatan di jalan tergolong yang tinggi.

Sebagai tuntunan dasar, atau, lebih tepatnya, kompas moral, pembuat kebijakan bisa menginternalisasi substansi perkataan Nelson Mandela, bapak Afrika Selatan modern, ini: “Tidak ada pengungkapan yang telak perihal jiwa suatu masyarakat ketimbang cara masyarakat itu memperlakukan anak-anak.” Dan dia menambahkan “...itulah pertanyaan yang harus kita ajukan kepada para politikus. Siapa yang mereka perlakukan lebih baik: anak-anak yang ingin jalan kaki atau bersepeda ke sekolah atau orang dewasa yang ingin mengendarai mobil ke tempat kerja? Siapa yang mendapat prioritas perlindungan dalam suatu perjalanan? Apa ‘hakikat jiwa kita’ kalau secara kolektif kita menghabiskan miliaran untuk mobil, sepeda motor, dan jalan umum, tapi mempertahankan suatu lingkungan di sebagian besar komunitas kita di mana anak-anak menemui ajal kalau mereka membuat kesalahan di jalan?”

Ada ukuran mudah untuk melihat apakah faktor keselamatan sudah dipenuhi atau belum, yakni seberapa ringan orang bisa menyetujui anaknya bersepeda sendiri di jalanan. Jika orang bisa melepas mereka tanpa berat hati, sebagian dari faktor yang bisa membuktikan adagium “Anda bikin jalurnya, mereka akan datang [bersepeda]” sesungguhnya telah terpenuhi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.