Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puncak Komedi Pemberantasan Korupsi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pemanjat profesional memasang spanduk raksasa bertuliskan Berani Lapor Hebat di gedung KPK Lama, Jakarta, 26 Maret 2018. Pemasangan spanduk raksasa ini untuk mengingatkan para penyelenggara negara atau pejabat negara segera melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK sebelum batas waktu pelaporan. TEMPO/Imam Sukamto
Pemanjat profesional memasang spanduk raksasa bertuliskan Berani Lapor Hebat di gedung KPK Lama, Jakarta, 26 Maret 2018. Pemasangan spanduk raksasa ini untuk mengingatkan para penyelenggara negara atau pejabat negara segera melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK sebelum batas waktu pelaporan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

JANGAN jadi pejabat jika ingin kaya. Ungkapan ini sering kita dengar. Tahun lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menasihati para pejabat Sulawesi Tenggara dalam rapat koordinasi pengawasan internal. Agustus lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menasihati anak buahnya agar tak berharap sugih selama menjadi pegawai negeri.

Agaknya, nasihat-nasihat itu sudah klise. Sebab, fakta menunjukkan sebaliknya. Harta pejabat kita melebihi para pengusaha. Tengok saja harta Arifin. Ia Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang punya kekayaan Rp 24,59 miliar. Atau mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang punya kekayaan hampir Rp 180 miliar. Belanja bulanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sewaktu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Rp 600 juta, padahal gajinya hanya Rp 35 juta.

Para penegak hukum hanya bisa menyatakan harta para pejabat kita tak wajar tanpa bisa menelusurinya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya bisa menyentil para pejabat Jakarta dalam rapat koordinasi di Balai Kota pada 15 Desember 2022. Ia mengatakan ada pejabat DKI punya aset 20-25 bidang tanah. Marwata berharap para pejabat itu mendapatkannya dengan cara halal.

Jika kita serius memerangi korupsi, KPK seharusnya tak hanya mengimbau apalagi menasihati pejabat. Kekuasaan itu cenderung korup. Menjadi pejabat itu gampang korupsi, karena ada kebutuhan dan didukung aturan. Maka, mestinya, KPK proaktif menelusuri kekayaan para pejabat kita. Buat apa KPK mewajibkan para pejabat melaporkan harta mereka jika menemukan kekayaan tak wajar malah menceramahinya, bukan mengusutnya.

Baca juga: Disorot KPK, Simak Daftar Harta Kekayaan para Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Masalahnya, hukum kita belum mengadopsi cara mengusut kekayaan pejabat negara yang diduga berasal dari sumber tak sah atau illicit enrichment. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang belum mengaturnya. Apalagi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak mengakui pembuktian terbalik harta pejabat negara. Memasukkannya dalam UU Perampasan Aset, dijegal para politikus.

Dalam soal ini, kita ketinggalan oleh Argentina, India, Australia, Brunei Darussalam, bahkan Cina. Aturan-aturan di negara itu mengadopsi illicit enrichment karena menjadi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Indonesia sudah meratifikasinya pada 2006 bersama 43 negara lain. Tapi, konvensi ini belum jadi landasan hukum mencegah korupsi. Illicit enrichment baru jadi pelengkap mengusut korupsi seseorang untuk memperkuat alat bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangankan memburu harta tak wajar pejabat yang butuh usaha keras dan biaya mahal, menindak korupsi yang terang-terangan saja kini jadi perkara sulit. Presiden Jokowi menganggap penindakan korupsi menghambat pembangunan. Akhirnya, ia merevisi UU KPK dan menempatkan lembaga ini berada di bawahnya. KPK pun tak lagi independen dan cenderung politis mengusut dugaan korupsi.

Belum lagi memasukkan illicit enrichment butuh revisi undang-undang. Artinya, harus melibatkan DPR. Sementara, menurut survei Transparency International Indonesia (TII) dari tahun ke tahun, DPR dipersepsikan publik sebagai lembaga paling korup. Para anggota DPR bisa jadi akan bersatu-padu menghadang ketentuan illicit enrichment karena bisa merugikan mereka. Mereka hanya antusias membahas aturan-aturan yang menguntungkan segelintir kalangan seperti UU Cipta Kerja ataupun UU Ibu Kota Negara.

Jadi, berharap Indonesia bebas korupsi masih jauh panggang dari api. Pemberantasan korupsi hanya manis di bibir. Tiap pidato, Jokowi bilang korupsi kejahatan luar biasa, tapi ia menumpulkan taji KPK. Pemerintahan ini terkesan menganggap korupsi adalah “oli” pembangunan. Karena itu, jangankan punya ide memasukkan illicit enrichment dalam undang-undang, memberantas korupsi saja dianggap menghalangi program pemerintah.

Puncak komedi pemberantasan korupsi ditabuh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan pekan lalu. Di depan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, ia mengatakan operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat yang diduga korupsi membuat citra pemerintah jelek. Pak Luhut benar. Indonesia akan terlihat bersih dan bebas korupsi kalau tak ada pejabat yang ditangkap karena korupsi.

Baca juga: Misteri Sumber Harta Kekayaan Pejabat DKI yang Jadi Sorotan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.