Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Label Cerdas untuk Keamanan Pangan

image-profil

Mahasiswa Master of Food Science IPB University

image-gnews
Pedagang ayam merapikan dagangannya di Pasar Tebet, Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021. Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, Jumat (17/12), komoditas pangan yang mengalami kenaikan adalah bawang putih ukuran sedang, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerk 1, dan telur ayam ras segar. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang ayam merapikan dagangannya di Pasar Tebet, Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021. Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, Jumat (17/12), komoditas pangan yang mengalami kenaikan adalah bawang putih ukuran sedang, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerk 1, dan telur ayam ras segar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Isu keanaman pangan merupakan sebuah permasalahan yang terus mendapatkan perhatian dari berbagai macam kalangan masyarakat, mulai dari lembaga pemerintahan, peneliti dan juga pelaku industri. Menurut WHO, keamanan pangan (food safety) adalah suatu ilmu yang membahas tentang persiapan, penanganan, dan penyimpanan makanan atau minuman agar tidak terkontaminasi oleh bahan fisik, biologi, dan kimia. 

Dua isu yang sudah tidak asing lagi adalah food spoilage dan food borne. Food spoilage merupakan kondisi kerusakan pangan yang mengakibatkan makanan tidak dapat lagi dikonsumsi disebabkan oleh aktivitas mikrobiologi pembusuk atau bahan kimia yang menyebabkan terjadi reaksi kimia yang tidak di inginkan pada bahan pangan, atau aktivitas fisik yang memapar makanan seperti teroksidasi akibat paparan cahaya dan oksigen (Sevendik dan Uysal, 2021). Sedangkan food borne adalah kondisi keracunan makanan, yaitu konsumen telah mengonsumsi makanan yang tercemar mikrobiologi patogen dan toksik, atau mengandung senyawa kimia berbahaya secara tidak sengaja (Klingbeil dan Todd. 2019) akibat dari penanganan rantai pangan yang tidak baik.

Baca Juga:

Kedua hal tersebut tentu memberikan dampak negatif bagi kesehatan konsumen dan sebuah kerugian besar bagi produsen untuk membuang makanan yang rusak karena kelalaian pengecekan kualitas bahan pangan. Oleh karena itu regulasi dan pengawasan rantai pangan menjadi penting. Pemerintah sendiri telah mengatur tentang keamanan pangan di sejumlah peraturan pemerintah, di Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya adalah pada ketentuan umum Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, bahwa pemerintah menjamin dalam penyelenggaran keamanan pangan, dan negara akan memberikan perlindungan masyarakat dari makanan-makanan yang tidak aman, sehingga keselamatan jiwa rakyat dapat terjamin.

Beberapa tahun terakhir, para peneliti pemerhati keamanan pangan telah mengembangkan sebuah metode sederhana yang dapat melihat kerusakan pangan-pangan segar akibat aktivitas pembusukan yang terjadi secara real time dan valid. Penemuan ini dinamakan Label Cerdas. Terobosan baru dalam dunia keamanan pangan dalam rantai persiapan dan penyimpanan makanan agar pangan terjaga dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Label ini akan berperan memberikan informasi kesegaran bahan pangan. Sehingga konsumen dan produsen tanpa bantuan alat analisa sudah dapat mengetahui kualitas pangan yang dimiliki hanya dengan melihat perubahan indikator warna pada label cerdas.

Target penggunaan label ini masih terbatas untuk produk pangan segar yang mudah sekali rusak jika penyimpanan tidak tepat. Menurut Kumar dkk. (2017) produk pangan mudah rusak memiliki karakteristik yang perlu di simpan pada suhu rendah, atau suhu beku seperti ikan, daging merah, daging unggas, produk susu dan turunannya serta buah dan sayur. Penelitian label cerdas ini terus dikembangkan tidak hanya di Indonesia namun di negara-negara seperti india, korea, jepang juga menaruh perhatian pada pengembangan Label Cerdas.

Pada prinsipnya metode ini memanfaatkan senyawa alami pigmen pada tanaman/pangan, dan yang lazim digunakan saat ini oleh peneliti adalah Antosianin. Pigmen antosianin memiliki karakteristik unik terhadap perubahan pH. Sumber tanaman yang memiliki pigmen antosianin di ulas dengan baik oleh Singh dkk. (2018). Beberapa yang disebutkan adalah, Kol Merah, Ubi Ungu, Wortel Ungu, Kunyit, Pomegranate, Bunga Telang, Bunga Mawar dan Buah Berry.

Kondisi menguntungkannya adalah kebusukan pada pangan sangat mempengaruhi pH di dalamnya. PH berubah secara signifikan dari pangan segar hingga menjadi pangan yang rusak/busuk. Pigmen antosianin yang peka terhadap perubahan pH memberikan warna yang berbeda-beda terhadap pH asam, netral dan basa. Oleh karena itu banyak para peneliti yang kemudian melakukan ekstraksi pigmen antosianin dari berbagai jenis tanaman lalu membuat label cerdas tersebut dan mengaplikasikannya ke berbagai bahan pangan untuk melihat keefektifan dan kevalidan indikator label cerdas tersebut untuk mendeteksi kerusakan pada pangan segar yang diuji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini beberapa komoditi pangan yang telah di uji coba adalah susu, ikan segar, daging segar, udang segar dan bahkan telah ada juga penelitian yang menggunakan label cerdas untuk mendeteksi tingkat kematangan pada buah. Pada penelitian Listyarini dkk (2021) ekstrak antosianin dari tanaman kencana ungu berhasil mendeteksi tingkat kesegaran udang. Selain itu Institut Pertanian Bogor bahkan telah melakukan banyak inovasi dan pengembangan label cerdas untuk berbagai produk seperti buah, daging dan ikan seperti yang bisa didapatkan infrormasinya melalui laman innovation.ipb.ac.id.

Inovasi penelitian ini adalah sebuah penemuan yang sangat berharga pada bidang teknologi pengemasan pangan. Karena melalui penelitian ini akan didapatkan beberapa keuntungan :

  1. Pencegahan waste food: label cerdas memberikan informasi bahan pangan segar mana yang perlu dimanfaatkan terlebih dahulu sebelum membusuk untuk mendukung sistem FEFO (First Expired First Out) untuk barangbarang segar yang biasanya tidak memiliki expired date.
  2. Quality Check analisa ditempat secara langsung: tidak perlu tenaga ahli, tanpa perlu dibawa ke laboratorium sehingga menghemat biaya analisis, waktu, dan tenaga.
  3. Mencegah Food Borne: Mencegah keracunan makanan karena tidak mengonsumsi makanan dengan indikator label cerdas 4. Peluang bisnis kemasan : Dapat membuka peluang produsen industri kemasan untuk mass production label cerdas. Pengguna label cerdas ini tentu akan sangat massive, mulai dari industri besar, industri umkm, supermarket menjual bahan pangan segar, pasar tradisional, industri katering dan lain sebagainya yang menggunakan dan memperdagangkan pangan segar kepada konsumen. 

Mengutip pada laman unicef.org semenjak pandemi anjuran untuk memasak makanan sendiri sangat di gaungkan agar masyarakat dapat memastikan asupan makanannya sehat dan aman. Oleh karena itu gaya hidup masyarakat setelah pandemi lebih memilih makanan sehat dan fresh. Fenomena ini menjadi sebuah peluang bagi industri kemasan makanan untuk mempoduksi produk label ini secara massal. Sebab di masa depan masyarakarat kini memiliki preferensi untuk mengurangi makanan instant dan memilih untuk memasak sendiri dirumah, atau menggunakan layanan jasa masak.

Hal ini tentu akan meningkatkan demand pangan-pangan segar yang perlu mendapatkan perhatian keamanan pangan khusus karena produk segar rentan mengalami kerusakan oleh mikrobiologi yang mengakibatkan memiliki masa simpan yang terbatas. Kedepannya terdapat masih banyak peluang dari pengembangan label cerdas ini bagi para peneliti untuk mebantu pelaku industri dan konsumen.

Pekerjaan rumah untuk para peneliti adalah melakukan observasi bahan pigmen lainya, melakukan optimasi ekstraksi, dan produksi label berbahan dasar pigmen tanaman tersebut, melakukan banyak uji coba ke berbagai jenis bahan pangan yang lebih beragam, pengaplikasian ke produk non segar, dan tentu belum ada yang bisa menemukan label cerdas yang dapat menguantifikasi cemaran mikroba, atau kimia berbahaya, maupun tingkat oksidasi ketengikan yang ada pada bahan pangan rusak tersebut. 

Diharapkan kreativitas anak muda yang berkarya pada bidang pangan dapat menjawab tantangan ini untuk kemajuan teknologi di Indonesia. Sebab Indonesia yang akan berperan dalam perdagangan dunia dan ekonomi global dalam waktu dekat bisa saja menjadi leader dalam teknologi kemasan pangan cerdas jika ditemukan lebih awal di Indonesia untuk dijadikan sebagai produk paten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.