Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggantian Hakim MK dan Rusaknya Kedaulatan

image-profil

Koordinator KIKA

image-gnews
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengucap sumpah saat upacara pengucapan sumpah  di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Aswanto kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2019-2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengucap sumpah saat upacara pengucapan sumpah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Aswanto kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2019-2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Abuse of Power yang dipamerkan DPR dalam memberhentikan secara mendadak Aswanto akan menjadi catatan sejarah, pelanggaran konstitusi yang nyata, dan perusakan sistem ketatanegaraan kita yang dilakukan oleh pemerintah. Mengatakan bahwa pelanggaran itu hanya dilakukan oleh DPR rasanya kurang pas karena presiden pada ujungnya menyetujui penggantian dan dari latar belakang yang muncul, penggantian memang dimaksudkan untuk memberikan jalan mudah bagi kebijakan-kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap terhambat oleh putusan-putusan Aswanto di MK.

Dari segi ketatanegaraan penggantian Aswanto oleh Pemerintah ini sebenarnya menunjukkan gejala berbahaya bagi demokrasi. Kekuasaan mencoba membatalkan kedaulatan. Kekuasaan lupa akan kedaulatan. Padahal kedaulatan yang melahirkan kekuasaan dalam negara merdeka. Kekuasaan yang membentuk kedaulatan pada negara yang belum merdeka, sehingga antarkekuasaan itu akan bertarung mencari dasar pembenaran atas kekuasaan yang terjadi. Melebarnya kekuasaan hingga menekan kedaulatan adalah ciri dari negara-negara otoritarian.

Peter Albrecht dan Helene Maria Kyed, dalam Policing and Politics of Order Making, melakukan studi empiris di Filipina dan Afrika Selatan, menyatakan concentrate power dan consolidating particular power position yang membuat plural policy diproduksi, dijadikan orkestra dan dipersaingkan. Jalinan relasi yang terkumpul menghasilkan konsentrasi kekuasaan yang biasanya dalam sejarah otoritarianisme mendorong pemerintahan untuk lepas dari kontrol dan mengalami privatisasi.

Dalam sejarah Indonesia, sejak kemerdekaan, kekuasaan di Indonesia terakumulasi di tangan presiden dan wakilnya. Gulungan konsentrasi kekuasaan terpecah saat Hatta mengeluarkan Maklumat X Tahun 1945 tentang multipartai, terakumulasi saat ide presiden seumur hidup digagas. Terpecah dalam partikular saat Kudeta 1965, terakumulasi pada 1966 meskipun naskah asli Supersemar tidak pernah ditemukan.

Orde baru menggunakan dasar pembenaran rechtstaat dalam machtstaat  yang dibangun. Saat reformasi, kekuasaan yang terakumulasi tidak sebenarnya hancur hingga ke akarnya, seperti sisa orde lama ke orde baru. Kekuasaan yang tersisa pasca reformasi mengkonsolidasikan diri mencari atau membentuk posisi kekuasaan.

Partai di era orde baru tetap melenggang, pelanggaran HAM masa lalu tidak terselesaikan tuntas, namun formalitas, karena tujuannya bukan menyelesaikan HAM namun berorkestra dalam kekuasaan, dengan memainkan para korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.

Era reformasi memberikan gagasan reformasi birokrasi dan percepatan penyelesaian tuntutan rakyat. Jadi, sembari lembaga yang lama diperbaiki, dibentuk lembaga-lembaga baru, yaitu extra auxiliaries body. Catatan Tempo Tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara terdapat 98 lembaga non-struktural dengan rincian 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden.

Meskipun perluasan ini dirampingkan dengan membubarkan 10 (sepuluh) lembaga melalui Peraturan Presiden 112 Tahun 2020, 7 (tujuh) lembaga baru dibentuk. Jadi, jika jujur, pola ini adalah pengalihan semata bukan efektivitas kelembagaan.

Lembaga-lembaga ini menghadirkan simpul yang superior di titik DPR yang kewenangannya tidak terkendali, kecuali oleh batas waktu. Mahkamah Konstitusi,  yang kewenangannya seolah di atas kewenangan lembaga negara lain, karena salah satu fungsinya menyelesaikan sengketa antar lembaga negara dan tidak terjamah oleh kontrol lembaga lainnya, misalnya Komisi Yudisial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di era Jokowi, peran strategis ini adalah partikular kunci dalam proses memainkan checks and balances. Di dalam proses ini ada upaya mengkonsolidasikan kekuasaan dengan cara melemahkan semua kritik dan perlawanan. Ketika oposisi telah ditaklukkan dalam kabinet, DPR diisi dengan partai-partai yang klientalistik terhadap pemerintah sebagai patronnya. Di saat yang sama mekanisme parlementary threshold mengamankan eksistensi dan kepentingan partai-partai yang membeo, untuk terus  memegang kendali.

Selain secara prinsipiil merusak sistem ketatanegaraan demokratis, preseden ini juga merefleksikan bahaya lain dalam desain institusional kita yakni:

  1. Superioritas pemerintah dan melemahnya fungsi pengawasan serta kehakiman.
  2. Menguatnya kartel legislatif yang merambah sistem politik, hukum dan ketatanegaraan.

Lembaga negara yang menjadi organ kekuasaan mulai dari eksekutif merambah ke legislatif hingga mempengaruhi extra auxiliaries body dan merambah pada Mahkamah Konstitusi. Barangkali desain orkestra kekuasaan ini belum berakhir dan akan berlanjut pada rencana yang akan me-redesign pengaturan lembaga dan pihak-pihak dalam lembaga lain.

Perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan hakim konstitusi, Pemecatan hakim Aswanto dan pelantikan penggantinya adalah bentuk intervensi yang nyata dalam proses ini, kartel kekuasaan. 

Sistem presidensial yang berlangsung tanpa oposisi yang sebanding, tidak mengimbangi kekuasaan presiden. Dominasi ini tidak sehat dan mempengaruhi fungsi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Bentuk pemerintahan semacam ini seirama dengan presiden seumur hidup, persatuan ala sate, seperti konsep Soekarno yang dikritik Hatta tahun 1932.

Kedaulatan ada dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedaulatan itulah rakyat. Ada atau tanpa konstitusi, yang supreme adalah rakyat, namun tidak berarti bahwa yang mewakili rakyat itu adalah rakyat. Perwakilan adalah utusan yang tak ayal seperti tukang pos, maka tentu tukang pos tidak boleh membuka surat, apalagi merubahnya. Kedaulatan rakyat dalam pemerintahan republik memiliki jaminan virtue. (Robert, 2008).

Ya, kekuasaan melupakan kedaulatan, membentuk twilight institution (Lund, 2006) serta rule by law, bukan rule of law (Mudhoffir, 2021). Dan pola ini mengabadikan kekuasaan seperti kunyahan kacang yang tidak berhenti. Kekuasaan DPR dalam memberhentikan hakim Aswanto, adalah pelanggaran konstitusi. Pelanggaran konstitusi yang dibenarkan oleh Presiden melalui pelantikan hakim Guntur. Dan pengesahan RKUHP adalah cerita lanjutan dari orchestra kacang yang lupa kulitnya ini. Mahkamah Konstitusi akan menjadi tempat pembuangan akhir aduan pelanggaran hak konstitusional, sekaligus gladiator yang memupuskan harapan para pencari keadilan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.