Sekolah Benteng Utama Pencegahan Pelecehan Seksual

Tempo.co

Editorial

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

Editorial Tempo.co

NYARIS tidak ada tempat aman bagi anak-anak dari incaran predator seksual, bahkan di sekolah. Gelar “sekolah ramah anak” kini jadi sekadar merek jualan lembaga pendidikan karena belum tentu sekolah ramah anak benar-benar bebas dari tindakan pelecehan seksual. Sebab, faktanya, pelecehan seksual anak di sekolah makin marak. 

Kasus terbaru terungkap pekan lalu. Di sebuah sekolah dasar negeri di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, seorang guru kontrak melakukan pelecehan seksual kepada delapan siswa setahun silam. Orang tua tiga siswa sudah melaporkannya ke Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi. Polisi kini memburu pelakunya yang diduga kabur ke Sumatera Utara. 

Semestinya polisi tak sulit menangkapnya. Polisi tak perlu ragu menindaknya secara hukum karena pelecehan seksual adalah kejahatan paling biadab, apalagi kepada anak-anak. Jangan menunggu kasusnya viral di media sosial baru polisi bertindak. Menangani pelecehan seksual bahkan seharusnya terselubung karena ada hak korban yang harus dilindungi.

Jangan ada lagi dalih “restorative justice” menangani pelecehan seksual. Perintah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi mengedepankan keadilan restoratif menangani pengaduan hukum, tak berlaku bagi kejahatan seksual. Undang-Undang Perlindungan Anak sudah menetapkan sanksi bui 15 tahun bagi predator seksual.

Tapi menangani pelecehan seksual tak cukup dengan pidana, terutama di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mesti membuat database pelaku pedofilia, terutama dari kalangan pengajar. Seleksi guru mesti lebih ketat lagi. Tak hanya mereka harus pintar dan cerdas secara intelektual, seleksi guru mesti melacak latar belakang dan perilakunya.

Pendidikan seksual, terutama pengenalan terhadap jenis-jenis pelecehan, mesti mulai diajarkan di sekolah dasar. Tak hanya kepada murid, juga penataran kepada guru. Sehingga sekolah bisa menjadi tempat aman bagi siswa yang durasi jam belajarnya kian panjang.

Sekolah juga bisa menjadi tempat pengaduan pertama jika terjadi kekerasan seksual kepada siswa. Orang tua siswa tak mesti melulu mengandalkan jalan terakhir, yakni polisi dan semesta media sosial untuk mendapatkan perhatian penanganan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak mereka.

Pendidikan seksual di sekolah juga mesti komplet dengan tata cara pendampingan kepada korban: dari perlindungan pengaduan, penanganan, hingga pelaporannya kepada penegak hukum. Tanpa sistem yang komprehensif, sekolah akan menjadi tempat paling tidak aman bagi anak-anak terlindung dari predator seksual.

Trauma pelecehan seksual di usia belia bukan perkara remeh. Sekolah mesti jadi benteng utama melindungi generasi muda agar bonus demografi yang digadang-gadang bisa menjadi basis Indonesia Emas 2045 benar-benar berkualitas.








Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Awalnya, Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan pejabat BIN dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

26 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.


Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

30 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

Kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, alarm bagi kita untuk lebih memperhatikan pola asuh anak-anak. Dampak dari pola asuh dan pengaruh lingkungan sosial yang buruk.