Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan untuk KTT G20: Perubahan Sistem, Bukan Substitusi Energi

image-profil

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

DALAM perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, transisi energi menjadi salah satu yang menjadi isu pokok yang dibicarakan. Dalam isu transisi energi ini, Indonesia setidaknya mengangkat tiga isu prioritas, mulai dari akses, teknologi, hingga pendanaan. Sayangnya, pembahasan transisi energi ini selain tak melibatkan dan tak berangkat dari situasi krisis yang dialami oleh rakyat di garis depan, juga cenderung manipulatif dan berujung pada munculnya pemecahan masalah yang palsu atas krisis iklim.

Kami berpandangan munculnya istilah populer seperti “menangguk laba dari krisis iklim” atau tawaran label “ekonomi hijau”, “rendah karbon”, “energi baru”, dan “energi terbarukan” sesungguhnya tak lebih dari upaya sistematis untuk mempertahankan sistem ekonomi kapitalistik yang bertumpu pada ekstraktivisme. Di balik slogan-slogan dan bahasa politik yang seolah-olah memberi jawaban itu, tidak ada niat dan kesungguhan untuk menghadapi krisis iklim, tidak ada perombakan dalam logika pembesaran pasokan energi, tidak ada pembatasan dan pengereman laju konsumsi material dan energi.

Elektrifikasi sistem transportasi beserta ketergantungan baru pada mineral bahan baku baterai telah memicu kolonisasi wilayah-wilayah ekstraksi di Indonesia dan di negara-negara Selatan lain. Ekonomi rendah karbon yang dielu-elukan oleh negara-negara G20 sebagai mesin investasi hanya mengganti sokongan energi fosil ke “energi baru dan energi terbarukan”, dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Penjualan kendaraan listrik (EV) meningkat 55 kali, dari 120.000 unit di 2012 menjadi 6,6 juta kendaraan listrik pada tahun 2021 (IEA).

Bagaimana dengan ekonomi tinggi karbon? Industri minyak, gas dan batu bara menemukan "pemecahan masalah" untuk lonjakan emisi karbonnya, lewat tata-buku transaksi tukar guling keuangan global yang melawan akal sehat, dengan kenaikan emisi bisa di-nol-kan melalui jual-beli surat-berharga kredit karbon dan "hasil-mitigasi" lainnya.

Peningkatan permintaan dan penjualan EV itu juga telah memicu penambangan besar-besaran nikel, kobalt, lithium, mangan dan bahan baku materai listrik lainnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Indonesia sebagai Koloni Ekstraktivisme Karbon Rendah Tinggi Korban

Pada 2021 lalu, tingkat konsumsi energi Indonesia mencapai 909,24 juta barel setara minyak (barrel oil equivalent/BOE). Angka tersebut meliputi konsumsi energi jenis listrik, batu bara, gas alam, bensin, solar, biodiesel, briket, LPG, biogas, dan biomassa. Sektor transportasi adalah yang terbesar dibanding sektor lainnya, yakni mencapai 388,42 juta BOE atau 42,72% dari total konsumsi energi nasional. Lalu, konsumsi energi sektor industri sebesar 317,57 juta BOE (34,93 persen), diikuti konsumsi energi rumah tangga sebesar 148,99 juta BOE (16,39 persen). Berikutnya konsumsi energi sektor komersial sebesar 43,48 juta BOE (4,78 persen), serta konsumsi energi sektor lainnya sebesar 10,79 juta BOE (1,19 persen).

Mayoritas bauran energi primer pembangkit listrik di Indonesia berasal dari batu bara, dengan porsi 65,8 persen pada 2021. Merujuk pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 PLN, produksi tenaga listrik dari batubara ini diproyeksikan bertambah sebanyak 69.702 gigawatt-hours (GWh) hingga 2030.

Sementara bauran energi terbesar kedua berasal dari gas. Persentasenya mencapai 17,5 persen pada tahun lalu, meski lebih rendah dari targetnya yang sebesar 21,9 persen. Pada 2022, bauran energi dari gas direncanakan sebesar 16,7 persen.

Sementara nikel, salah satu komponen penting baterai listrik, meski secara global masih didominasi untuk produksi baja (sekitar 70 persen), baterai yang dibutuhkan untuk dekarbonisasi transportasi diperkirakan akan mewakili sektor dengan pertumbuhan terbesar ketiga dari total permintaan nikel pada 2030. Pada 2019, permintaan nikel global mencapai 5-8 persen untuk kebutuhan baterai, atau sebesar 162 kiloton dan dapat meningkat hingga 265 kiloton pada 2030.

Penyemaian Bencana-Terorganisasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh cerita ekstraksi sumber energi primer, berikut upaya pengurangan konsumsi atas energi fosil ke “energi baru dan energi terbarukan”, dan pembongkaran bahan baku kendaraan listrik yang diklaim sebagai pembangunan “rendah karbon”, alih-alih berkorelasi signifikan untuk memitigasi krisis iklim, justru memunculkan persoalan baru yang memperburuk krisis iklim itu sendiri. Ini perlu dicamkan para pemimpin dunia yang hadir di KTT G20. Penambangan batu bara di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua hingga distribusi dan proses pembakarannya di pabrik-pabrik pembangkit listrik, termasuk milik industri smelter nikel, meninggalkan daya rusak yang dahsyat, tak terpulihkan. Di Kalimantan Timur, perluasan pembongkaran menyebabkan alih fungsi lahan dalam skala besar, perusakan kawasan hutan, penggusuran pemukiman warga, tercemarnya air tanah dan air permukaan, hingga sekitar 40 anak-anak tewas tenggelam di lubang-lubang batu bara beracun.

Air yang dikonsumsi dan digunakan untuk pengembangan lahan pertanian tercemar logam berat. Dari 17 sampel air yang diambil dari tambang-tambang batubara beserta jalur air di sekelilingnya, sebanyak 15 sampel mengandung konsentrasi aluminum, besi, mangan, juga tingkat pH yang merusak kesehatan warga, produksi tanaman, dan budidaya ikan.

Hal serupa juga dengan penambangan panas bumi yang diklaim “energi terbarukan”, “ramah lingkungan”. Gangguan atau teror atas hidup sehari-hari terus berlangsung, dimulai dari perambahan lahan produksi subsistensi sejak penyelidikan perilaku sumber panas di kedalaman bumi; ekstraksi dan pencemaran bentang-bentang air, pencemaran panas dan pencemaran bising dari pengerahan mesin-mesin pembongkar dan penggali sumur, perakitan pipa-pipa raksasa pengalir fluida, kincir-kincir pendingin dan kincir raksasa pembangkit tenaga listrik, sampai pemasangan jalinan kabel transmisi dan distribusinya. Situasi ini tengah dialami oleh hampir tiga ratus sasaran mata bor tambang panas bumi di seluruh kepulauan Indonesia, dari rencana proyek Gunung Geureudong di ujung Sumatera, sampai dengan wilayah-wilayah sasaran di Manokwari, Papua Barat.

Syarat ekstraktivisme dari percepatan pembesaran konsumsi tenaga listrik dari tambang panas bumi serta kemajuan teknik yang didorongnya bukanlah mitigasi atau reduksi, melainkan eskalasi risiko bencana bagi segenap warga kepulauan dan perairan Indonesia. Seluruh rerantai operasi bisnis pembangkitan listrik dengan penambangan panas bumi, termasuk proses produksi instrumen regulasi sebagai komoditi esensial bagi industri berbahaya ini, menuntut “kesuka-relaan” rakyat untuk dibatalkan kemerdekaannya, dicabut hak-haknya. Rakyat diminta ikhlas mengorbankan nafkah turun-temurun, rumah-kehidupannya, terluka, bahkan hilang nyawa.

Demikian juga dengan ekstraksi nikel di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, hingga Papua yang diklaim untuk mengatasi tingkat emisi karbondioksida melalui pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle). Aktivitas itu telah meningkatkan laju perluasan kerusakan ruang pangan, baik di daratan, pesisir, maupun pulau-pulau kecil.

Air yang vital bagi kehidupan warga juga tercemar logam berat, sebagaimana terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, hingga Papua. Demikian juga dengan kawasan hutan yang sejak tahun 2009 hingga 2021 terdapat sekitar 41.406,37 hektare hutan alam dibabat tambang nikel. Laju deforestasi di tambang nikel pun meningkat setiap tahun, hingga mencapai seluas 4.463,39 hektare pada 2021. Perusakan kawasan hutan ini menyebabkan fungsi alaminya dalam meresap air berkurang, hingga kemudian memicu banjir bandang berulang pada musim hujan. Bencana tersebut kerap terjadi di kawasan yang dikuasai perusahaan tambang.

Dalam operasinya, penambangan dan pengembangan smelter nikel untuk baterai kendaraan listrik itu juga disokong oleh energi listrik batu bara. Di sebuah kawasan industri di Sulawesi, tak kurang dari 10 pembangkit listrik bertenaga batu bara dibangun. Akibatnya, warga dan buruh di kawasan industri tersebut menderita berbagai jenis penyakit akut, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pada 2019, di lokasi tersebut, tercatat sekitar 3.400 kasus ISPA yang dirawat di klinik milik perusahaan. Jumlah penderita ISPA itu terus meningkat, bahkan sepanjang Januari hingga Juni 2020 lalu saja, terdapat 26.226 orang dilaporkan menderita ISPA.

Operasi industri ekstraktif di atas belum termasuk dengan rencana pembuangan limbah tailing ke laut dalam melalui proyek Deep Sea Tailing Placement (DSTP) di perairan Morowali dan perairan Pulau Obi. Proyek DSTP ini mempertaruhkan keselamatan ruang pangan nelayan skala kecil atau nelayan tradisional yang hidupnya sangat tergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan. Setidaknya, terdapat lebih dari 7.000 keluarga nelayan perikanan tangkap di Morowali dan 3.343 keluarga nelayan perikanan tangkap di Pulau Obi. Lebih jauh, proyek DSTP ini mengancam kelestarian ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.

Gelombang perluasan pembongkaran mineral nikel ini juga sering kali dibarengi dengan kekerasan dan intimidasi terhadap warga yang mempertahankan tanah-ruang hidupnya. Sebagian dari banyak contoh atas kekerasan negara dan korporasi ini terjadi di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 30 orang warga penolak tambang dilaporkan ke polis. Lalu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, enam orang dikriminalisasi oleh pihak perusahaan tambang yang beroperasi di sana. Di Weda, Halmahera Tengah, satu orang dipenjara hanya karena menolak tanahnya dijual ke perusahaan tambang.

Dengan demikian, operasi buas ekstraktif kapital melalui pembongkaran bahan material tambang dan energi, termasuk penambangan air besar-besaran sebagai pendukung industri ekstraktif tersebut, adalah upaya sistematis untuk akumulasi keuntungan tanpa batas. Transisi ekonomi dan substitusi energi lama ke energi baru itu hanya mengganti slogan dan sokongan bahan bakar fosil ke energi terbarukan atau rendah karbon yang, dalam proses untuk menghasilkan energi dan komoditi baru ini, ekstraksi hanya berpindah lokasi, namun daya rusaknya sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)