Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Berencana dalam Perspektif Psikologi Kriminal & Kriminologi

image-profil

Advokat/Konsultan Hukum

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

Teori dasar Psikologi Kriminal dan Kriminologi

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan salah satu tindak pidana tertua yang pernah dan sering terjadi di muka bumi ini, namun peristiwa-peristiwa tersebut tidak terjadi begitu saja melainkan banyak faktor yang menyebabkan perbuatan keji itu lahir di tengah-tengah masyarakat. Penulis ingin mengawali rangkaian catatan hukum ini melalui perspektif teori Ilmu Psikologi Kriminal dari beberapa sumber yang secara bersamaan dapat dipelajari.

Mesti direnungi dan hayati bahwa tidak semua perbuatan buruk hingga perbuatan tindak pidana didasari oleh sebuah niat tetapi juga kerap terjadi secara spontan baik karena keadaan yang memaksa atau dalam pengaruh emosional. Menyoal perbuatan tindak pidana yang tertuang pada Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana jika dilihat dari perspektif Psikologi Kriminal tentu tidak semua tindak pidana pembunuhan berencana dilakukan dengan kesadaran penuh, tanpa tekanan, dan kondisi mental yang sehat.

Dalam kajian ilmu Psikologi Kriminal  pada dasarnya kita dipaksa untuk menyelami dasar-dasar Ilmu Kriminologi, dimana umumnya Ilmu Kriminologi sudah menjadi literatur yang sangat sering digunakan serta didengar sebagai sebuah petunjuk dalam menguak berbagai peristiwa-peristiwa tindak pidana. Bahkan menurut Prof. WME. Noach  seorang Kriminolog memberikan defenisi bahwa Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki gejala-gejala kejahatan dan tingkah laku yang tidak senonoh, sebab-musabab serta akibat-akibatnya. Oleh karenanya kerap saat sistem peradilan pidana sedang bekerja teori ini selalu menjadi terapan.

Selanjutnya Ilmu Kriminologi sendiri sangat berkaitan dengan sebab dan akibat dari sebuah kejahatan, maka jelas kriminologi membutuhkan bantuan dari cabang ilmu lain seperti sosiologi kriminal, politik kriminal, hingga Psikologi Kriminal yang saat ini dibahas. Dalam rangkaian pemikiran ini, penulis mencoba mengelaborasikan kajian Psikologi Kriminal dengan Ilmu Kriminologi itu sendiri yang nantinya akan bermuara kepada bagaimana sebuah peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana dapat terjadi. Menurut beberapa sumber yang telah dirangkum ternyata sangat banyak subsistem dalam teori kriminalitas, namun pada kesempatan ini kita cukup mendikotomikan dua sumber yang harapannya dapat menjadi rujukan di kemudian hari. Yakni sebagai berikut:

1) Personality Traits dalam arti lain adalah pendekatan pensifatan yang mana menyatakan bahwa sifat atau karateristik kepribadian tertentu berhubungan dengan kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.  Dapat disimpulkan bahwa kategori inilah yang dapat memicu terhubungnya kecenderungan kepribadian dengan perilaku kriminal. Seperti contoh yang cenderung melakukan tindakan kriminal ialah orang yang rendah kemampuan kontrol dirinya, orang yang cenderung pemberani, ekstravet, cenderung asertiv, dominasi sangat kuat, power yang lebih, serta dorongan untuk memenuhi kebutuhan fisik sangat tinggi;

2) Selanjutnya menurut Sigmund Freud seorang ahli ilmu syaraf asal Britania Raya sekaligus pendiri aliran pschoanalytic menjelaskan bahwa perilaku kriminal merupakan bentuk implementasi dari “Id” yang tidak terkendalikan oleh ego dan super ego, id disini ialah berwujud seperti prinsip kenikmatan (pleasure principle). Ketika konsep-konsep di atas diperluas super-ego akan berakibat terlalu lemah untuk mengontrol impuls yang bersifat hedonistik, dan ini dapat menciptakan perilaku sekehendak hati asalkan hal tersebut dapat menyenangkan hasrat dalam dirinya sendiri. Namun ada satu hal yang dapat memicu super-ego lemah yakni resolusi yang kurang baik dari seseorang dalam mengelola konflik.

Selanjutnya ada beberapa bentuk pendekatan pschoanalytic yang masih tetap menonjol dalam fungsi normal dan asosial namun hanya satu menurut penulis yang sangat dekat dengan kejahatan pembunuhan berencana yakni ialah “kejahatan pada harfiahnya merupakan representasi dari konflik psikologis”. Dan hematnya kajian tentang peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana dalam catatan ini tidak bisa dipisahkan dari sebuah pendapat ahli Cesare Lombroso seorang kriminolog dari Italia yang mengatakan bahwa Atavistic Trait atau sifat-sifat antisocial adalah bawaan sebagai penyebab perilaku kriminal. 

Beririsan dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan atau sering disebut juga dengan Geen Straf Zonder Schuld yang berasal dari yurisprudensi Hooge Raad (Belanda) tertanggal 14 Februari tahun 1916, berkaitan dengan itu dalam pendapat lain Prof. Moelyatno melalui bukunya asas-asas hukum pidana (2000, hlm 155) menyatakan bahwa “Bagi saya, ucapan tersebut berarti orang tidak mungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi pidana) jika dia tidak melakukan perbuatan pidana. Namun, meskipun melakukan perbuatan pidana, tidak selalu dia dapat dipidana”. 

 

Apakah negara dapat menghukum moralitas jika hukum pidana masih didasarkan dan disandarkan pada moralitas-imoralitas?

Seorang Hakim Federal dan atau mantan Hakim Agung Ameriksa Serikat (United States of America) Yang Mulia Oliver Wendell Holmes, Jr. pernah menjabarkan bahwa jika perbuatan itu merupakan gerakan fisik yang bertujuan maka perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dikehendaki, akan tetapi jika gerakan fisik terjadi bukan karena dikehendaki artinya gerakan tersebut tidaklah bertujuan. Teori tersebut menunjukan moralitas tidak dapat diukur hanya dari suatu perbuatan yang berbentuk fisik. Dari perspektif filosofi tentang nalar manusia (philosophy of mind) perbuatan dan kesengajaan merupakan dua peristiwa yang berbeda, namun berada dalam suatu rangkaian peristiwa. Jika menyiginya secara filosofis mengenai nalar manusia (human mind), terdapat urutan peristiwa dari cara berpikir manusia (sequences of human mind) sampai timbulnya perbuatan (dikutip dari John R. Searle Intentionality: An Essay in the Philosophy of Mind (Cambridge University Press, 1983)91.

Secara linear, konsep batas lingkup suatu perbuatan (act) yang disengaja (intentional act) atau delik komisi (commissie delict) adalah niat sengaja yang menggerakkan bagian dari organ tubuh. Dapat kita beri contoh salah satunya dalam kasus pembunuhan berencana yang diduga terjadi karena motif dendam kepada kerabat yang telah melecehkan harkat dan martabat keluarganya, kemudian menggunakan kekuasaannya untuk menggerakan orang lain hingga korban meregang nyawa dan menyebabkan korban meninggal dunia. Contoh tersebut menggambarkan sequences of human minds.

Masalah yang mesti dapat kita diskusikan dan pecahkan ialah, ketika sebuah rangkain perbuatan terjadi serta terbukti bahwa hal tersebut terjadi bukan karena dikehendaki oleh pelaku seperti halnya saat itu pelaku dalam situasi keadaan yang memaksa dan atau dalam keadaan jiwa yang terganggu, apakah “sequences of human minds” masih relevan menjawab masalah ini? (Dikutip dari Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Prof. Romli Atmasasmita, hlm. 152)

Jika kita merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP jelas jawabannya tidak, sebab dalam kedaan kejiwaan yang kerap berubah akal, terguncang, dan atau sakit perbuatan tersangka tidak dapat dipertangungjawabkan secara pidana, atau dalam bahasa hukum pidana telah terdapat alasan-alasan penghapus pidana. Hal-hal yang telah dijabarkan kurang lebih bertujuan agar kita masyarakat dapat memahami bahwa tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhkan hukuman pidana begitu saja seperti sesederhana kita mendiskusikannya saat kongkow di warkop kaki lima hingga di restoran bintang lima sekalipun.

Dalam azas Equality Before The Law memang semua manusia akan sama di hadapan hukum, namun tentu hal itu dapat saja berbanding terbalik jika seseorang dihadapkan dengan penegak hukum itu sendiri. Potensi awal kerusakan penegakan hukum salah satunya ialah dari upaya institusi yang menargetkan capaian dalam penyelesaian perkara tindak pidana dengan orientasi kuantitas dan cepat, konsep tersebut sesungguhnya keliru jika terus dipertahankan sebab hukum pidana sangat mengenal yang namanya dark number of crime, dalam artian bebas tindak pidana tidak bisa diukur dari berapa jumlah laporan atau perkara yang telah selesai secara cepat karena di belahan bumi ini banyak perbuatan kejahatan namun tak bertuan atau tidak pernah dilaporkan bahkan hingga tak terungkap sama sekali, tujuan prioritas penegakan hukum ialah mencegah terjadinya tindak pidana bukan mengkalkulasikan tindak pidana tersebut.

Sesungguhnya reformasi dalam penegakan hukum pidana bukan sekadar kuantitas penyelesaian kasus tindak pidana sebab hal itu hanya berdampak pada citra penegak hukum yang mungkin lebih tampak bekerja saja, namun kualitas dalam pencegahan dan penanganan terjadinya tindak pidana lah yang mestinya diprioritaskan oleh penegak hukum terutama Penyidik agar mampu independen tanpa menghiraukan pengaruh relasi kuasa dan atau jabatan apapun itu bentuknya. Hal ini mesti segera diwujudkan agar dapat meminimalisir terjadinya cacat formil dalam setiap proses penegakan hukum pidana dan menegasikan potensi kriminalisasi yang dapat menimpa siapapun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.