Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah warga menggelar aksi kepedulian dan doa bersama untuk para korban suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan di alun-alun kota Batu, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban berjatuhan saat polisi berupaya membubarkan penonton yang masuk ke lapangan dengan gas air mata pasca pertandingan. 
 Tempo/ Rizki Dwi Putra.
Sejumlah warga menggelar aksi kepedulian dan doa bersama untuk para korban suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan di alun-alun kota Batu, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban berjatuhan saat polisi berupaya membubarkan penonton yang masuk ke lapangan dengan gas air mata pasca pertandingan. Tempo/ Rizki Dwi Putra.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

DI Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, kita tak hanya membaca statistik kematian, tapi tragedi kemanusiaan. Tindakan represif polisi menangani kerusuhan penonton pertandingan sepak bola membuat 174 penonton laga Arema Malang dan Persebaya Surabaya di seri BRI Liga 1 tewas. Tak hanya memakai kekerasan, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah tribun yang disesaki 40.000 orang.

Melepaskan gas air mata ke arah penonton dalam stadion yang rusuh sangat terlarang. FIFA, asosiasi sepak bola internasional, menyatakan dengan jelas larangan itu dalam pasal 19 Regulasi Keamanan dan Pengamanan Stadion. Referensinya adalah tewasnya 328 penonton dalam pertandingan Argentina-Peru pada 24 Mei 1964.

Hingga kini korban tewas di Estadio Nacional Lima itu menjadi rekor terbanyak kematian suporter pertandingan sepak bola. Kematian ratusan penonton di ibu kota Peru itu juga terjadi karena mereka terinjak ketika rebutan keluar stadion menghindari cara represif polisi mencegah kerusuhan dengan gas air mata. Peringkat kedua, sebelum tragedi Kanjuruhan, terjadi di Accra Sports Stadium di Ghana pada 9 Mei 2001. 

Polisi Indonesia mungkin tak membaca tragedi-tragedi kematian penonton sepak bola atau tak peduli bahwa sepak bola—sebagai olah raga paling digemari di dunia—punya aturan ketat dalam menangani kerumunan penonton. Pertandingan Arema dan Persebaya disebut juga Super Derby Jawa Timur karena kedua kesebelasan adalah “musuh bebuyutan”. 

Maka polisi seharusnya sudah mengantisipasi sejak awal pertandingan genting ini. Apalagi selama 23 tahun Arema tak pernah kalah jika main di kandang sendiri. Kekalahan Arema 2-3 atas Persebaya dalam pertandingan 1 Oktober 2022 malam itu membuat penonton tak puas.

Itulah yang terjadi di Kanjuruhan. Alih-alih siap menangani penonton kecewa yang menginvasi lapangan setelah pertandingan usai, polisi masuk ke dalam stadion dengan menyamakan suporter sebagai perusuh demonstrasi. Dari sini, kita patut cemas bahwa kultur kekerasan di polisi kita telah begitu melekat. Mereka menyamakan segala jenis kerumunan sehingga penanganannya pun sama, yakni membubarkan massa dengan gas air mata—meski sasaran kemarahan penonton, yaitu pemain Persebaya, sudah tak ada di lapangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengonfirmasi minimnya pengetahuan polisi menangani pertandingan sepak bola. Nico mengatakan pemakaian gas air mata sesuai prosedur mencegah penonton berbuat anarki. Ia bahkan dengan enteng menjelaskan penyebab kematian penonton, yakni sesak napas dan terinjak karena berebut keluar stadion akibat panik melihat tembakan polisi.

Tragedi ini harus diusut. Jika melihat petinggi polisi seperti Nico Afinta saja berpandangan keliru soal gas air mata, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit harus membentuk tim penyelidik independen mengusut kematian ini. Pernyataan Presiden Joko Widodo sudah benar ketika ia memerintahkan menghentikan sementara Liga 1 selama pengusutan ini berlangsung.

Tim independen tak hanya harus memeriksa tindakan kekerasan polisi dan tentara serta tak mengantisipasi pertandingan dua kesebelasan dengan suporter fanatik. Ofisial Liga 1 juga harus diperiksa karena mereka menolak permintaan panitia pertandingan memajukan waktu pertandingan lebih siang dengan alasan keamanan hanya karena hak siar. Panitia juga harus diusut karena mencetak tiket melebihi kapasitas aman stadion.

Tak hanya memastikan penyebab jatuhnya korban jiwa, tim independen mesti menghasilkan rekomendasi standar prosedur operasi bagi penyelenggara Liga 1. Pertandingan di Kanjuruhan ini baru berlangsung 11 putaran dari 34 hingga 2023. Rekomendasi ini penting untuk mencegah kejadian serupa dalam pertandingan-pertandingan bergengsi dua klub sepak bola.

Sebelum tragedi Kanjuruhan, ada daftar panjang kematian penonton akibat penanganan polisi dan panitia yang keliru mengelola pertandingan. Juni lalu dua pendukung Persib tewas terjatuh saat berdesakan menonton pertandingan klub kesayangannya melawan Persebaya dalam Piala Presiden 2022 di Gelora Bandung Lautan Api. Dari 15 ribu batas aman penonton, stadion berkapasitas 38 ribu itu penuh sesak.

Tanpa evaluasi menyeluruh seluruh ofisial hingga pengurus PSSI, penanganan salah mengelola pertandingan sepak bola seperti di Kanjuruhan akan terus terulang. Sepak bola yang seharusnya mempersatukan kegembiraan berakhir menjadi tragedi kemanusiaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.