Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosa Jakarta di Kasus Korupsi Lukas Enembe

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Editorial Tempo.co

---

KASUS korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe adalah buah kekacauan cara pandang pemerintah pusat terhadap Papua. Jakarta selalu ingin mengendalikan provinsi tersebut dengan mencari pemimpin lokal yang bisa dikontrol. Hasilnya, kepala daerah terpilih bukan hanya tak kompeten, tapi juga korup dan tamak.

Lukas sejauh ini diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aktivitas tak wajar di rekening Lukas dengan nilai yang jauh lebih besar. Duit lebih dari setengah triliun rupiah diduga mengalir ke rumah judi dan dipakai membeli barang-barang mewah. Transaksi jumbo itu tak sesuai dengan profil kekayaan Lukas yang hanya Rp 33,7 miliar.

Di Papua, tak hanya Lukas yang terseret perkara rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka korupsi pada dua pekan lalu. Sebelumnya, Bupati Membramo Raya Dorinus Dasinapa menjadi tersangka penyalahgunaan dana Covid-19 serta Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk digulung KPK soal suap di Kementerian Desa.

Baca Juga:

Kombinasi kepala daerah dan birokrasi yang korup serta pendekatan kekerasan untuk mengontrol Papua merupakan salah satu penyebab wilayah di timur Indonesia ini masih sengsara. Pada 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi membuat survei untuk mengukur integritas 6 lembaga dan 30 pemerintah daerah. Hasil survei menunjukkan pemerintah Papua menduduki rangking 30 dengan indeks integritas 52,91 dari skala 100.

Korupsi merajalela bukan saja akibat kualitas dan integritas pegawai daerah yang buruk. Minimnya transparansi dalam pemerintahan daerah di Papua turut memperburuk keadaan. Padahal, Jakarta sudah mengucurkan dana otonomi khusus ke Papua dan Papua Barat sebesar Rp 86,4 triliun sepan-jang 2002-2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana otonomi khusus itu gagal membantu Papua mengejar ketertinggalan dari provinsi lain. Indeks Pembangunan Manusia Papua konsisten berada di urutan paling buncit dari 34 provinsi di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Anehnya, berdasarkan kajian mutakhir Badan Pemeriksa Keuangan, dana otonomi khusus dicairkan setiap tahun kendati ada penyimpangan. Tak hanya pengawasan oleh pemerintah pusat yang kendor. Peran masyarakat sipil untuk mengawasi akuntabilitas pemerintah daerahnya pun nyaris tak ada.

Tanpa kontrol yang ketat, dana otonomi khusus hanya akan disalahgunakan elite yang korup di Papua untuk kepentingan politik atau pribadi. Dengan kata lain, manajemen anggaran yang seram-pangan hanya akan memperkaya para politikus busuk itu.

Di tangan KPK yang telah dirusak dan dilemahkan, kita sulit berharap kasus Lukas dan korupsi kepala daerah lain di Papua akan terungkap hingga benderang. Dalam kasus korupsi Lukas saja, masih banyak hal yang belum terjawab. KPK belum mengungkap modus operandi politikus Partai Demokrat tersebut. Komisi juga kerepotan memeriksa Lukas di Papua. Tapi, komisi sudah menetapkan status tersangka tanpa adanya keterangan dari Lukas.

Pekerjaan rumah KPK berikutnya adalah membongkar dugaan pencucian uang hasil korupsi dana otonomi khusus secara tuntas dan transparan. Tanpa keterbukaan, pengusutan Lukas Enembe dan kawan-kawan akan mudah dituduh politis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

31 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.