Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Anak Terlindung dari Kejahatan Seksual

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Seorang anak ikut peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak saat melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang anak ikut peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak saat melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

KE mana lagi anak-anak harus mencari ruang yang aman di negeri ini? Nyaris di setiap tempat, pelecehan dan kekerasan seksual mengintai. Tak bisa menunggu lama, negara harus hadir lebih nyata. Undang-undang dan berbagai regulasi harus ditegakkan untuk memberi perlindungan kepada anak. 

Saat ini, di hampir semua institusi yang seharusnya menjadi rumah yang ramah bagi bocah, justru muncul predator yang setiap saat bisa memangsa. Di sekolah, bullying atau perundungan merajalela. Di pesantren, pelecehan dan kekerasan seksual, bahkan pembunuhan terjadi. Di panti penitipan, bocah korban perkosaan malah diperkosa lagi oleh petugas.

Keluarga pun tak lagi menjamin rasa aman. Di lingkungan yang paling dekat, yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman, anak-anak juga terancam. Yang terkini, di Medan, Sumatera Utara, bocah 12 tahun, menjadi korban pemerkosaan pacar ibunya, kakek, dan paman, serta diduga dipaksa melayani sejumlah pria hidung belang. Belakangan teridentifikasi, korban terjangkit human immunodeficiency virus (HIV) yang merusak sistem kekebalan tubuh. Perkosaan tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan jumlah anak korban kekerasan seksual terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2019, tercatat ada 6.454 kasus, kemudian meningkat menjadi 6.980 kasus setahun kemudian. Pada 2021, angkanya menjadi 8.730. Bisa dibilang Indonesia telah masuk fase darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Ada yang salah dalam budaya kita. Masyarakat semakin brutal dan relasi dominasi makin vulgar dalam kehidupan pribadi. Anak makin ditekan dalam relasi ini. Anak memang rentan menjadi korban kejahatan seksual. Mereka belum cukup memiliki pemahaman, argumen, atau kekuatan untuk menolak ajakan pihak yang culas. Sementara itu, institusi yang seharusnya memberi perlindungan, sibuk mengurus problem keluarga kelas menengah, dan gagal membangun perspektif masyarakat untuk melindungi anak.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia sebenarnya memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak. Bahkan pada 2016, Undang-Undang Perlindungan Anak diperbaiki dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merespons maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Regulasi baru menambah ancaman pidana menjadi paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, atau hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Termasuk di dalamnya, hukuman tambahan yang memicu kontroversi seperti kebiri kimia atau pemasangan alat deteksi elektronik. Efek jera lain sebaiknya juga diterapkan misalnya tidak memberikan hak-hak narapidana seperti remisi, pembebasan bersyarat, atau bahkan grasi khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sayangnya, dalam tataran pelaksanaan, aturan tersebut belum cukup untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi.

Karena itu, upaya memperberat sanksi itu harus diikuti dengan langkah strategis lain. Di sisi pencegahan, pemerintah perlu lebih gencar melakukan kampanye dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat. Pendidikan seksual juga sebaiknya diberikan sejak dini supaya anak-anak bisa membangun benteng perlindungan diri.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja Putri 13 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


19 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.