Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Anak Terlindung dari Kejahatan Seksual

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Seorang anak ikut peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak saat melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang anak ikut peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak saat melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

KE mana lagi anak-anak harus mencari ruang yang aman di negeri ini? Nyaris di setiap tempat, pelecehan dan kekerasan seksual mengintai. Tak bisa menunggu lama, negara harus hadir lebih nyata. Undang-undang dan berbagai regulasi harus ditegakkan untuk memberi perlindungan kepada anak. 

Saat ini, di hampir semua institusi yang seharusnya menjadi rumah yang ramah bagi bocah, justru muncul predator yang setiap saat bisa memangsa. Di sekolah, bullying atau perundungan merajalela. Di pesantren, pelecehan dan kekerasan seksual, bahkan pembunuhan terjadi. Di panti penitipan, bocah korban perkosaan malah diperkosa lagi oleh petugas.

Keluarga pun tak lagi menjamin rasa aman. Di lingkungan yang paling dekat, yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman, anak-anak juga terancam. Yang terkini, di Medan, Sumatera Utara, bocah 12 tahun, menjadi korban pemerkosaan pacar ibunya, kakek, dan paman, serta diduga dipaksa melayani sejumlah pria hidung belang. Belakangan teridentifikasi, korban terjangkit human immunodeficiency virus (HIV) yang merusak sistem kekebalan tubuh. Perkosaan tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan jumlah anak korban kekerasan seksual terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2019, tercatat ada 6.454 kasus, kemudian meningkat menjadi 6.980 kasus setahun kemudian. Pada 2021, angkanya menjadi 8.730. Bisa dibilang Indonesia telah masuk fase darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Ada yang salah dalam budaya kita. Masyarakat semakin brutal dan relasi dominasi makin vulgar dalam kehidupan pribadi. Anak makin ditekan dalam relasi ini. Anak memang rentan menjadi korban kejahatan seksual. Mereka belum cukup memiliki pemahaman, argumen, atau kekuatan untuk menolak ajakan pihak yang culas. Sementara itu, institusi yang seharusnya memberi perlindungan, sibuk mengurus problem keluarga kelas menengah, dan gagal membangun perspektif masyarakat untuk melindungi anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia sebenarnya memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak. Bahkan pada 2016, Undang-Undang Perlindungan Anak diperbaiki dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merespons maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Regulasi baru menambah ancaman pidana menjadi paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, atau hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Termasuk di dalamnya, hukuman tambahan yang memicu kontroversi seperti kebiri kimia atau pemasangan alat deteksi elektronik. Efek jera lain sebaiknya juga diterapkan misalnya tidak memberikan hak-hak narapidana seperti remisi, pembebasan bersyarat, atau bahkan grasi khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sayangnya, dalam tataran pelaksanaan, aturan tersebut belum cukup untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi.

Karena itu, upaya memperberat sanksi itu harus diikuti dengan langkah strategis lain. Di sisi pencegahan, pemerintah perlu lebih gencar melakukan kampanye dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat. Pendidikan seksual juga sebaiknya diberikan sejak dini supaya anak-anak bisa membangun benteng perlindungan diri.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja Putri 13 Tahun

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

4 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.