Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peretasan Bjorka: Kalang Kabut Atasi Kebocoran Data

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Deretan Aksi Peretasan Hacker Bjorka, dari Data Pribadi Menkominfo sampai KPU
Deretan Aksi Peretasan Hacker Bjorka, dari Data Pribadi Menkominfo sampai KPU
Iklan

Editorial Tempo.co

----------------------

Pemerintah tak perlu rungsing dengan ulah peretas Bjorka yang membocorkan data pribadi penduduk Indonesia, menteri, hingga Presiden Joko Widodo di media sosial dan forum online jual-beli data ilegal. Tak perlu juga ketar-ketir karena masalah ini kerap berulang dan pemerintah biasanya tak ambil pusing mencari solusinya.

Pembocoran data oleh akun atas nama Bjorka terungkap pada 1 September lalu. Di situs breached.to---forum peretas di internet, dia menjual 1,3 miliar data pendaftaran SIM card atau kartu ponsel di Indonesia yang disebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Data meliputi nomor induk penduduk atau NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan, dan tanggal pendaftaran. Belakangan, di media sosialnya, ia membocorkan, antara lain, data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Ketua DPR Puan Maharani, serta surat-surat Badan Intelejen Negara ke Presiden Joko Widodo.

Dengan kasus Bjorka ini setidaknya sudah tujuh kali terjadi kebocoran data sepanjang 2022. Sebelumnya, misalnya, ada kebocoran data nasabah bank, pelanggan PLN, dan Kementerian Kesehatan, yang semua tak jelas penyelesaiannya. Sehingga tak usah kaget kalau pemerintah terkesan lepas tangan soal ini. Publik, terutama pengguna media sosial, tak perlu juga nyinyir menanggapi pernyataan Menteri Johnny bahwa peretasan ini bukan tanggung jawab kementeriannya. Jangan pula mengolok-ngolok nasihat politikus NasDem ini yang meminta masyarakat menjaga nomor induk kependudukan (NIK) dan rajin mengganti kata sandi di platform digital masing-masing. Anggap semua itu kelakar karena pemerintah memang sedang bingung mau memulai dari mana untuk mengatasi peretasan tersebut.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisa jadi karena bingung, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan merespons aksi peretasan ini dengan pernyataan yang terkesan melantur. Misalnya, dia meminta peretas tidak lagi melakukan serangan siber karena yang dirugikan adalah masyarakat. Mungkin karena tergelitik atas pernyataan itu, Bjorka membalas dengan berkomentar: Stop Being An Idiot. Ia juga melontarkan ledekan sedang menunggu ditangkap pemerintah Indonesia, yang ia sebut saat ini tengah melacak keberadaannya di salah satu situs mesin pencari. Pemerintah tak perlu beraksi berlebihan atas ejekan Bjorka. Itu adalah kritik membangun karena sebagian pernyataan tersebut bisa jadi memang benar.

Pernyataan Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Badan Intelejen Negara, serta Badan Siber dan Sandi Negara yang membantah kebocoran itu juga jangan dicibir. Perlu dihargai itu adalah ikhtiar mereka menjaga martabat pemerintah. Apalagi mereka juga berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Kalau pun nanti yang terjadi sebaliknya, ternyata kebocoran itu terbukti benar, mereka sudah punya resep mujarab: menyalahkan masyarakat yang tidak hati-hati menjaga data pribadinya.

Untuk saat ini, sulit rasanya berharap pemerintah Indonesia melakukan tindakan seperti Malaysia. Pada 2017, Malaysia mengalami kebocoran data 46,2 juta pelanggan dari 12 operator seluler. Data yang bocor berisi tanggal lahir, nomor KTP, nomor ponsel, alamat email, hingga password. Pemerintah Malaysia langsung meminta maaf untuk mengembalikan kepercayaan publik, membentuk tim untuk memastikan data yang tersebar dihapus atau diturunkan dari paltform digital, dan tidak diunduh lebih banyak orang. Upaya ini setidaknya menunjukkan ke publik soal tanggung jawab pemerintah.

Aksi peretasan Bjorka memberi pesan bahwa sistem teknologi dan informasi di negeri ini memiliki celah keamanan yang rentan. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah sangat mendesak disahkan. Presiden Jokowi harus turun langsung memimpin pembenahan, termasuk mengevaluasi Menteri Johnny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.