Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kejahatan Luar Biasa Rektor Unila

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

EDITORIAL TEMPO.CO

--------------------------

Rektor Universitas Lampung atau Unila Karomani yang tertangkap tangan menerima suap sejatinya telah melakukan dua kejahatan luar biasa sekaligus. Selain memperdagangkan kewenangan mengelola kampus untuk kepentingan pribadi, tindakannya juga menodai wajah pendidikan tinggi Indonesia.

Karomani terciduk operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi saat jalan-jalan di Bandung pada Jumatmalam, 19 Agustus lalu. Dia menjadi tersangka suap karena kedapatan meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru yang akan masuk melalui jalur mandiri dengan nominal Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Di tangan Karomani, kampus yang sejatinya menjadi lembaga ilmiah untuk melahirkan sarjana yang berpikir ilmiah dan menciptakan generasi yang bertutur logis, obyektif, dan taat asas justru menjadi ajang melacurkan diri. Karomani secara brutal menyalahgunakan kekuasaan dengan membentuk mafia pendidikan menjual kursi mahasiswa secara ilegal.

Sulit dibayangkan kuliah apa yang diharapkan bisa dilahirkan perguruan tinggi, jika proses rekrutmen mahasiswa memakai uang pelicin. Harapan pendidikan tinggi menjadi tempat individu ditempa menjadi seorang profesional dari berbagai macam ilmu bersalin rupa menjadi ajang korupsi. Jika awalannya saja sudah melalui jalur lancung, sudah pasti berimplikasi terhadap sumber daya manusia yang dihasilkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktik jual beli bangku kuliah seperti di Universitas Lampung ini tidak menutup kemungkinan terjadi di kampus-kampus lain. Semakin mentereng kampus tersebut, makin mahal harga kursinya, kian tinggi pula penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin civitas akademika tersebut. Komersialisasi pendidikan berimbas buruk terhadap perguruan tinggi terutama mempengaruhi iklim akademik di kampus. Wajar kemudian banyak yanga mengeluhkan merosotnya nilai integritas hingga hilangnya keberpihakan kampus terhadap masyarakat.

Selain faktor integritas masing-masing pejabat kampus, persoalan jualan bangku kuliah bisa dihindari jika pengawasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lemah. Mendisiplinkan perguruan tinggi menjadi suatu hal mutlak yang harus dilakukan pemerintah.

Perilaku lancung Karomani dan para koleganya merupakan bukti kegagalan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Alih-alih memastikan setiap kampus menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi, kampus berubah menjadi ladang bisnis. Jual-beli kursi jalur khusus, serta obral gelar doktor atau profesor kehormatan yang semakin marak belakangan bisa menjadi contoh. Apalagi santer terdengar, gelar kehormatan itu mengandung anyir kepentingan bisnis atau politik para pengelola perguruan tinggi yang memberinya.

Menteri Nadiem tidak boleh lepas tangan dengan segala rupa kerusakan sistem pendidikan tinggi kita. Langkah penting yang bisa dilakukan adalah merapikan penempatan pejabat kampus/rektor lewat melalui seleksi yang ketat dan tranpparan. Bukan seperti sekarang lewat penggiringan politik praktis di ruang-ruang akademis yang ditentukan oleh selera subyektif kekuasaan.

Penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional menjadi amanat konstitusi. Jangan biarkan dirusak perilaku korup, dan sikap merendahkan marwah dunia pendidikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.