Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kejahatan Luar Biasa Rektor Unila

Tempo.co

Editorial

Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

EDITORIAL TEMPO.CO

--------------------------

Rektor Universitas Lampung atau Unila Karomani yang tertangkap tangan menerima suap sejatinya telah melakukan dua kejahatan luar biasa sekaligus. Selain memperdagangkan kewenangan mengelola kampus untuk kepentingan pribadi, tindakannya juga menodai wajah pendidikan tinggi Indonesia.

Karomani terciduk operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi saat jalan-jalan di Bandung pada Jumatmalam, 19 Agustus lalu. Dia menjadi tersangka suap karena kedapatan meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru yang akan masuk melalui jalur mandiri dengan nominal Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Di tangan Karomani, kampus yang sejatinya menjadi lembaga ilmiah untuk melahirkan sarjana yang berpikir ilmiah dan menciptakan generasi yang bertutur logis, obyektif, dan taat asas justru menjadi ajang melacurkan diri. Karomani secara brutal menyalahgunakan kekuasaan dengan membentuk mafia pendidikan menjual kursi mahasiswa secara ilegal.

Sulit dibayangkan kuliah apa yang diharapkan bisa dilahirkan perguruan tinggi, jika proses rekrutmen mahasiswa memakai uang pelicin. Harapan pendidikan tinggi menjadi tempat individu ditempa menjadi seorang profesional dari berbagai macam ilmu bersalin rupa menjadi ajang korupsi. Jika awalannya saja sudah melalui jalur lancung, sudah pasti berimplikasi terhadap sumber daya manusia yang dihasilkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktik jual beli bangku kuliah seperti di Universitas Lampung ini tidak menutup kemungkinan terjadi di kampus-kampus lain. Semakin mentereng kampus tersebut, makin mahal harga kursinya, kian tinggi pula penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin civitas akademika tersebut. Komersialisasi pendidikan berimbas buruk terhadap perguruan tinggi terutama mempengaruhi iklim akademik di kampus. Wajar kemudian banyak yanga mengeluhkan merosotnya nilai integritas hingga hilangnya keberpihakan kampus terhadap masyarakat.

Selain faktor integritas masing-masing pejabat kampus, persoalan jualan bangku kuliah bisa dihindari jika pengawasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lemah. Mendisiplinkan perguruan tinggi menjadi suatu hal mutlak yang harus dilakukan pemerintah.

Perilaku lancung Karomani dan para koleganya merupakan bukti kegagalan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Alih-alih memastikan setiap kampus menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi, kampus berubah menjadi ladang bisnis. Jual-beli kursi jalur khusus, serta obral gelar doktor atau profesor kehormatan yang semakin marak belakangan bisa menjadi contoh. Apalagi santer terdengar, gelar kehormatan itu mengandung anyir kepentingan bisnis atau politik para pengelola perguruan tinggi yang memberinya.

Menteri Nadiem tidak boleh lepas tangan dengan segala rupa kerusakan sistem pendidikan tinggi kita. Langkah penting yang bisa dilakukan adalah merapikan penempatan pejabat kampus/rektor lewat melalui seleksi yang ketat dan tranpparan. Bukan seperti sekarang lewat penggiringan politik praktis di ruang-ruang akademis yang ditentukan oleh selera subyektif kekuasaan.

Penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional menjadi amanat konstitusi. Jangan biarkan dirusak perilaku korup, dan sikap merendahkan marwah dunia pendidikan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

9 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

11 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

12 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

13 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

14 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

17 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

17 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

17 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.