Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Kontestasi Politik Membentuk Kebijakan Seragam dan Aturan Pemakaian Jilbab di Sekolah Indonesia

image-profil

PhD Researcher, KU Leuven

image-gnews
SDN 5 Cikidang di Kampung Pengkolan, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang berada ditengah perkebunan, 26 Juli 2022. Sekolah yang letaknya dikelilingi perkebunan dan cukup jauh dari perkampungan ini hanya memiliki 50 orang murid terdiri dari 8 murid di kelas 3, 8 murid kelas IV, 8 murid kelas V, dan 26 murid kelas VI. Tak ada lagi murid di kelas 1 dan II selama 2 tahun terakhir karena letaknya yang jauh. Guru pengajar yang tersisa hanya tinggal 2 orang. Sekolah ini jika terus kekurangan murid rencananya akan disatukan dengan SDN 1 Cikidang yang lokasinya ada di dekat kantor desa. TEMPO/Prima mulia
SDN 5 Cikidang di Kampung Pengkolan, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang berada ditengah perkebunan, 26 Juli 2022. Sekolah yang letaknya dikelilingi perkebunan dan cukup jauh dari perkampungan ini hanya memiliki 50 orang murid terdiri dari 8 murid di kelas 3, 8 murid kelas IV, 8 murid kelas V, dan 26 murid kelas VI. Tak ada lagi murid di kelas 1 dan II selama 2 tahun terakhir karena letaknya yang jauh. Guru pengajar yang tersisa hanya tinggal 2 orang. Sekolah ini jika terus kekurangan murid rencananya akan disatukan dengan SDN 1 Cikidang yang lokasinya ada di dekat kantor desa. TEMPO/Prima mulia
Iklan

Publik kembali heboh pasca pemberitaan tentang guru sekolah negeri yang diduga memaksa siswi Muslim di Yogyakarta menggunakan jilbab tanpa kehendaknya – bahkan hingga membuat murid tersebut depresi.

Pekan lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru yang terlibat kejadian tersebut.

Laporan Human Rights Watch tahun 2021 menunjukkan bahwa sejak 1990, ada semakin banyak peraturan nasional maupun daerah yang mengatur standar berpakaian Islami bagi perempuan di lembaga pendidikan – baik untuk siswa, guru, maupun dosen.

Berbagai pihak termasuk Komnas Perempuan mengkritik bahwa peraturan standar berbusana bagi siswi Muslim cenderung bias gender dan misoginis.

Tapi, kita tidak bisa memungkiri bahwa standar busana Islami kerap dianggap sebagai simbol kesalehan sosial dan moralitas.

Kontestasi politik di Indonesia, terutama politik Islam, punya andil besar dalam membentuk kebijakan seragam jilbab di sekolah, termasuk membentuk konteks sosial yang mendorong implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.

Kebijakan busana ‘khas Muslimah’ saat ini

Satu contoh yang menggambarkan pengaruh kontestasi politik terhadap seragam jilbab adalah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 tahun 2014. Regulasi inilah yang saat ini mengatur seragam pelajar sekolah dasar dan menengah (SD hingga SMA) secara nasional.

Pasal 1 ayat 4 pada Permendikbud tersebut menjelaskan:

Pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah.

Saat kita membacanya secara sekilas, nampak tak ada persoalan – tidak ada paksaan bagi siswi Muslim untuk berpakaian seragam ‘khas Muslimah’.

Bahkan, konteks politik dari lahirnya pasal jilbab dalam Permendikbud ini adalah mencegah diskriminasi pelajar Muslim berjilbab di sekolah negeri yang berada di daerah minoritas seperti Bali.

Mendikbud kala itu, Muhammad Nuh, juga mengatakan bahwa regulasi ini dibuat untuk menjamin kebebasan berpakaian siswi Muslim. Permendikbud ini berupaya memberi kesempatan bagi siswi Muslim untuk mengekspresikan keagamaannya tanpa paksaan jika ingin maupun tidak ingin mengenakan busana Islami.

Tetapi, menurut laporan Komnas Perempuan dan Human Rights Watch dalam beberapa tahun terakhir, peraturan tersebut justru dipahami secara berbeda oleh sekolah. Sekolah kerap melihat aturan ini sebagai legitimasi untuk mewajibkan pelajar Muslim yang belum berjilbab.

Mengacu dari Permendikbud tersebut, penyeragaman pakaian sekolah bagi pelajar memang bertujuan untuk “memperkuat jati diri bangsa”. Tujuan lainnya adalah menginternalisasi karakter disiplin dan kepatuhan pelajar pada negara.

Semangat di atas kemudian memberi ruang bagi sekolah untuk merinci aturan dan tata tertib yang disesuaikan dengan konteks daerah – dan otomatis kontestasi politik yang tengah dominan.

Kuatnya pandangan di berbagai daerah bahwa busana Islami merupakan standar moralitas, semakin memicu banyak sekolah untuk mendorong pemakian jilbab di antara siswi Muslim, seperti yang kita lihat di Yogyakarta, atau bahkan hingga siswi non-Muslim seperti yang terjadi di Padang pada Februari 2021 silam.

Bagaimana kita bisa sampai pada titik ini?

‘Revivalisme’ politik Islam dalam dunia pendidikan

Penggunaan jilbab sebagai representasi identitas keislaman di lembaga pendidikan Indonesia sangat berkaitan dengan dinamika ‘revivalisme’ atau kebangkitan kembali politik Islam di tatanan global, nasional, dan lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun 1965 hingga 1985, relasi pemerintah Orde Baru dengan berbagai kelompok Muslim yang tidak harmonis, ditambah kecurigaan terhadap politik Islam, berdampak pada aturan penggunaan jilbab di sekolah. Peraturan seragam sekolah berupa SK 052/C/Kep/D.82 keluaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, misalnya, melarang penggunaan jilbab di TK, SD, SMP, dan SMA negeri.

Siswi yang berjilbab pada kala itu dicurigai, diintimidasi oleh guru dan bahkan militer, serta dikeluarkan dari sekolah jika masih berjilbab.

Tekanan pemerintah ini kemudian menuai resistensi dan advokasi, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DII), dan Muhammadiyah.

Utamanya, gaung Revolusi Iran pada tahun 1979 yang berdampak pada kewajiban penggunaan jilbab bagi perempuan Iran, menjadi titik yang menginspirasi sebagian Muslimah Indonesia.

Jilbab kala itu menjadi simbol anti-Barat, bentuk perlawanan untuk melawan ‘kerusakan moral’, serta resistensi atas dominasi politik, budaya, dan ekonomi Barat. Imaji sebagai bagian dari komunitas Muslim dunia yang memiliki persamaan agama dan nilai, kemudian menjadi dasar gerakan ‘jilbabisasi’ di Indonesia.

Gerakan jilbabisasi di SMP, SMA, dan perguruan tinggi terus berkembang pada tahun 1980-an. Ini tidak terlepas dari gerakan seperti Lembaga Dakwah Masjid Kampus (LDMI) dan PII di Masjid Salman ITB melalui forum studi islam intensif, latihan mujahid dakwah (LMD), dan pelatihan bagi mahasiswa dan pelajar.

Di kampus lain, kehadiran Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) di Indonesia menginspirasi berbagai gerakan politik Islam di masjid kampus seperti Masjid Shalahuddin di UGM, Masjid Raden Fatah di Universitas Brawijaya Malang, Masjid Manarul Ilmi di ITS, Masjid Arif Rahman Hakim di UI, dan Masjid Dzar Al-Gifari di IPB. PII juga mengembangkan strategi dakwah untuk pelajar di berbagai kota melalui Masjid Mujahidin di Bandung, Masjid Al-Azhar Sunda Kelapa, Masjid Syuhada di Yogyakarta, dan lain sebagainya.

Kemudian, selama 1991 hingga 1998, ketegangan antara pemerintah Orde Baru dengan gerakan Muslim mulai membaik. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), misalnya, mendapatkan ruang dalam pemerintahan.

Gerakan masif dari para organisasi Islam berhasil menjembatani kontestasi dengan kelompok sekuler-nasionalis (pemerintah) untuk mengakomodasi penggunaan jilbab di sekolah negeri melalui SK 100/C/Kep/D 1991 tentang seragam sekolah – dan bahkan berujung pada menguatnya implementasi norma-norma keislaman.

Penggunaan jilbab pada era 1990-an semakin marak di sekolah seiring dengan semakin berkembangnya gerakan rohani Islam (Rohis) di sekolah. Penggunaan jilbab pada era ini merupakan simbol transformasi kesalehan, kelahiran kembali (hijrah), dan identitas Muslim.

Akhirnya, memasuki era Reformasi pada 1998, demokratisasi makin memberi ruang pada kebangkitan politik Islam Indonesia dan ekspresi keislaman di ruang publik.

Makna jilbab pada masa pasca Reformasi 1998 pun mengalami pergeseran. Peneliti antropologi agama, Nancy Smith-Hefner, mengemukakan bahwa jilbab bukan hanya sebagai simbol interpretasi keislaman individu, tetapi juga gaya hidup, tren, serta kontrol dalam berinteraksi dengan lawan jenis.

Menyisakan polarisasi?

Dua dekade pasca reformasi hingga sekarang, interpretasi jilbab di lembaga pendidikan masih diwarnai kontestasi. Ini terjadi antara kelompok Islam yang konservatif dan fundamentalis, versus kelompok nasionalis-pluralis dan kelompok Muslim arus utama yaitu Nahdlatul Ulama (NU).

Fenomena pemaksaan jilbab dan resistensinya menunjukkan kohesi sosial yang mulai memudar, terutama akibat polarisasi masyarakat Indonesia yang makin tajam pasca meluasnya demokratisasi dan kebebasan berpendapat.

Pemerintah, masyarakat sipil yang pro nasionalis-pluralis, sekolah, siswa, orang tua, serta organisasi Muslim lain harus membuka ruang dialog. Harapannya, prasangka mengenai seragam khas Muslimah dapat diurai secara demokratis.

Dunia pendidikan harus mampu membuka akses dan kesempatan untuk mengekspresikan pilihan dan kepentingan berbagai kelompok dan kelas dalam masyarakat – termasuk dalam menginterpretasikan pilihan mereka menggunakan jilbab atau tidak.The Conversation

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.