Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Tentara Merambah Jabatan Sipil

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan. Maritim.go.id
Luhut Binsar Pandjaitan. Maritim.go.id
Iklan

Editorial Tempo.co

USULAN Menteri Luhut Binsar Pandjaitan supaya perwira aktif TNI bisa kembali menempati jabatan sipil sungguh berbahaya. Di samping bertentangan dengan semangat reformasi, usulan tersebut mengancam tatanan pemerintahan yang demokratis.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Jumat, 5 Agustus 2022. Menurut pensiunan jenderal ini, bila perwira aktif bisa bertugas di kementerian atau lembaga, TNI-AD akan lebih efisien. Para perwira tingginya tak perlu berebut jabatan karena mereka bisa berkarir di luar institusi militer.

Negeri ini memiliki pengalaman getir ketika pemerintahan dikendalikan oleh militer. Di era Orde Baru, atas nama dwifungsi, tentara tak hanya bertugas di bidang pertahanan, tapi juga merambah ke urusan sipil dan politik. Pemerintahan di bawah Presiden Soeharto pun kerap memakai pendekatan militeristik dalam menyelesaikan persoalan sipil. Akibatnya, sejarah mencatat, kekerasan oleh militer dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di banyak tempat.

Pengalaman pahit itu pula yang menjadi alasan tuntutan penghapusan dwifungsi tentara dan penegakan supremasi sipil dalam gerakan reformasi 1998. Supremasi sipil, yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, adalah salah satu prinsip utama dalam demokrasi. Demokrasi akan selalu terancam jika militer—yang memiliki senjata dan terbiasa melakukan kekerasan—tidak berada di bawah kendali sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah gerakan reformasi berlalu 24 tahun, kita kembali menyaksikan keinginan para elite militer untuk kembali ikut campur dalam urusan masyarakat sipil. Ini jelas merupakan residu doktrin kekaryaan yang pernah menjadi alasan pembenar atas penempatan militer di birokrasi sipil. Padahal, pendekatan militeristik dalam birokrasi akan mematikan diskusi dan adu argumentasi yang sehat dalam pengambilan berbagai keputusan urusan sipil.

Tentara dilatih untuk berperang demi menjaga pertahanan negara, bukan untuk menyelesaikan pelbagai persoalan di kementerian dan lembaga sipil. Banyak bukti bahwa pelibatan militer dalam pekerjaan sipil justru hanya berujung kegagalan. Contohnya proyek lumbung pangan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Proyek lumbung singkong yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu tak hanya gagal mencapai target. Proyek food estate yang membabat ratusan hektare tersebut juga menyisakan kerusakan lingkungan dan rutin memicu bencana banjir.

Penumpukan perwira tanpa penugasan di Markas Besar TNI-AD yang menjadi perhatian Menteri Luhut tak ada urusannya dengan kompetensi jabatan sipil. Penumpukan itu terjadi karena kesalahan dalam sistem kenaikan pangkat dan penempatan jabatan di institusi tentara. Karena itu, pemerintahan Joko Widodo seharusnya berfokus memperbaiki profesionalisme dan tata kelola di tubuh TNI. Jangan coba-coba mengundang bahaya dengan membuka pintu bagi perwira aktif untuk kembali merambah ke jabatan sipil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.