Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing: Darurat Perundungan Anak

Tempo.co

Editorial

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Iklan

Kasus perundungan murid kelas 5 sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dipaksa menyetubuhi kucing hingga akhirnya sang bocah meninggal adalah kado pahit bagi perayaan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2022 lalu. Bukan hanya harus diusut tuntas, kasus tersebut selayaknya menjadi momentum pembenahan dunia pendidikan kita. Pendidikan karakter dan budi pekerti selayaknya masuk dalam kurikulum prioritas di sekolah agar kekerasan terhadap anak tidak terus berulang.

Perundungan adalah perilaku seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan terus menerus terhadap individu atau mereka yang lebih lemah untuk menyakiti secara fisik, verbal, ataupun psikis. Sebagian besar pelaku ingin menunjukkan siapa dirinya dengan merasa lebih jago atau kuat di hadapan mereka yang dianggap lemah. Berkembangnya teknologi informasi, terutama media sosial, belakangan ini kerap menjadi pemicu terjadinya aksi perundungan. 

Kasus yang terjadi pada bocah sebelas tahun di Tasikmalaya juga karena dampak buruk internet. Para pelaku disebut terpapar konten pornografi hingga akhirnya melakukan perundungan tersebut.  Empat pelaku yang merupakan teman sepermainan korban merasa lebih kuat dan jago sehingga memaksa anak itu menyetubuhi kucing. Salah satu pelaku kemudian merekam adegan tersebut menggunakan telepon seluler. Karena video itu beredar di sejumlah grup percakapan hingga di media sosial, sang bocah depresi. Akibat trauma hebatnya itu, dia tidak mau makan dan minum beberapa hari hingga masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal. 

Tindakan barbar empat anak yang menjadi pelaku perundungan tak bisa dibiarkan. Apalagi sebelumnya tiga bocah kelas enam sekolah dasar dan satu orang pelajar sekolah menengah pertama itu disebut kerap memukuli korban. Tidak hanya fisik dan seksual, korban juga mengalami kekerasan psikologis. Karena pelakunya anak-anak, penegak hukum bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Harus ada efek jera bagi para pelaku supaya tidak mengulangi perbuatannya. Sisi lain, mereka juga harus mendapatkan rehabilitasi mental yang serius. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Tasikmalaya tersebut menambah daftar panjang perkara kekerasan terhadap anak. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 1 Januari hingga 22 Juli 2022 terdapat 2715 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain peristiwa di Tasikmalaya, kasus teranyar lain adalah bocah 15 tahun di Bekasi yang dipasung oleh kedua orang tuanya hanya karena sering menghabiskan makanan di rumah. Angka kasus yang terus bertambah ini menunjukkan Indonesia tengah menghadapi darurat kekerasan terhadap anak.

Ironisnya, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman sebaya. Sebagian bentuk kekerasan yang dilakukan adalah perundungan. Kunci mengatasi masalah ini adalah pendidikan karakter dan budi pekerti yang saat ini luntur dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan kita saat ini lebih berorientasi kepada budaya menghafal dan mengejar nilai tinggi. Apalagi, ketika sistem pembelajaran jarak jauh karena pandemi Covid-19, pendidikan karakter dan budi pekerti seperti jauh panggang dari api.

Kasus perundungan Tasikmalaya merupakan peringatan keras untuk pemerintah bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan kita. Orang tua juga musti berperan penting mencegah sedini mungkin anak-anaknya menjadi pelaku atau korban perisakan dengan menanamkan nilai-nilai baik  kepada mereka. Karena tanpa pembenahan fundamental seperti ini, kasus perundungan terhadap anak akan terus terjadi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

9 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

10 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

11 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

12 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

13 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

14 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

17 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

17 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

17 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.