Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhiri Kontroversi Rendang Babi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi rendang. shutterstock.com
Ilustrasi rendang. shutterstock.com
Iklan

Editorial Tempo.co

---

TAK perlu menambah panjang ribut-ribut soal rendang babi. Siapapun, termasuk pejabat pemerintah dan politikus, hendaknya tidak memperkeruh keadaan. Apalagi restoran yang menjual rendang babi itu sudah tutup dua tahun lalu dan pemiliknya pun telah meminta maaf.

Ribut-ribut rendang babi mencuat lagi gara-gara cuitan seorang penceramah dan pesohor media sosial. Dia mengunggah menu rendang babi di rumah makan bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tanpa melakukan verifikasi lebih dulu. Sontak, cuitan itu mengundang reaksi negatif warganet--yang umumnya juga malas mencari kebenaran sebuah unggahan sebelum berkomentar atau membagikan ke jaringan pertemanan mereka.

Akibat kegaduhan itu, seperti latah, polisi juga memeriksa mantan pemilik restoran itu. Kepada polisi, pemilik Babiambo mengatakan menu tersebut dibuat sekadar jurus dagang untuk mencari pelanggan yang penasaran. Dia mengaku tidak menduga perbuatannya bakal memicu masalah yang diseret-seret ke isu suku, agama, dan ras. Ia juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu.

Baca Juga:

Seharusnya, kontroversi rendang babi ini selesai sampai di sana. Secara hukum, tidak ada yang salah dengan rendang babi yang dijual di restoran Babiambo itu. Pemilik restoran tidak menipu pelanggannya. Pemilik restoran menyebutkan dengan gamblang sebagai 'warung nasi padang nonhalal'. Selain itu, bumbu rendang dan cara memasaknya tak memiliki paten. Siapa pun boleh menggunakan bumbu rendang untuk memasak bahan pokok apapun. Di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, yang merupakan pusat kuliner khas Padang, kita bisa menemukan rendang berbahan ayam, singkong, bahkan jengkol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalaupun dicari-cari, kesalahan pemilik rumah makan penjual rendang babi boleh jadi adalah kurangnya tenggang rasa. Tenggang rasa atau tepa salira merupakan sikap individu untuk mengontrol perilaku pribadi, menjaga hubungan baik, dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari, agar tidak menyinggung perasaan atau memantik gesekan dengan anggota masyarakat lainnya. Sikap tenggang rasa inilah yang mestinya mencegah pemilik untuk menamai restorannya Babiambo dengan logo unsur rumah gadang. Namun, kesalahan seperti ini seharusnya selesai dengan permintaan maaf. Ide sejumlah orang untuk membawa pemilik resto Babiambo ke jalur hukum jelas berlebihan.

Urusan menjadi runyam karena ada pejabat dan politikus yang salah langkah merespons kasus ini. Mereka seperti mau menumpangi gelombang percakapan yang viral di media sosial. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, misalnya, tiba-tiba mendatangi restoran padang di Surabaya. Tak jelas apakah niat utamanya adalah makan masakan padang ataukah mau inspeksi mendadak soal rendang babi. Apa pun motifnya, langkah Khofifah tidaklah elok. Ia seperti memberi minyak pada api yang hampir padam. Wajar saja bila banyak warganet yang menyindir dan bahkan mencela langkah sang gubernur.

Saran Khofifah agar pemilik restoran padang memasang stiker “100 persen halal” jelas bukan resep yang tepat. Itu sama kelirunya dengan gagasan sejumlah politikus untuk mengharuskan sertifikasi halal untuk semua rumah masakan padang. Gagasan ini tak kalah konyolnya dari keharusan penempelan logo halal pada barang rumah tangga seperti kulkas dan mesin cuci.

Alih-alih membantu, gagasan sertifikasi halal malah akan merepotkan semua pemilik rumah makan padang. Untuk hal yang sudah jelas kehalalannya dan mudah urusannya, kenapa dibuat remang-remang dan dipersulit lagi. Apalagi, kita tahu, banyak urusan sertifikasi di negeri ini yang ujungnya malah membuka peluang suap dan pungutan liar saja.

Baca juga: Viral Restoran Padang Jual Masakan Daging Babi, Riza: Kok Ada yang Enggak Halal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.