Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Tindakan Kekerasan oleh Polisi terhadap Pelaku Kejahatan Harus Dihentikan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

Editorial Tempo.co

----

Aksi polisi menyiksa seseorang untuk mencari barang bukti atau memperoleh pengakuan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Selain melanggar hak asasi manusia, mengorek informasi dengan cara semacam itu hanya menunjukkan rendahnya profesionalitas mereka. Kekerasan oleh polisi dalam pemeriksaan harus diakhiri—betapa pun orang tersebut terindikasi melakukan kejahatan.

Sayangnya, praktik kekerasan oleh polisi terus terjadi. Yang terbaru, anggota Kepolisian Sektor Tembaleng, Bekasi ditengarai melakukan kekerasan saat menangkap empat pemuda dalam kasus begal. Bukannya membawa ke kantor polisi, aparat malah menggiring mereka terlebih dulu ke Gedung Telkom yang berada di seberang Polsek Tambelang. Persoalan tambah serius karena membawa seseorang yang diduga melakukan kejahatan ke sebuah tempat transit merupakan tindakan ilegal.

Apa yang terjadi selanjutnya sungguh memilukan. Di situlah polisi diduga menyiksa mereka selama hampir delapan jam agar mengaku sebagai begal. Komnas HAM menyebut setidaknya ada sepuluh bentuk penyiksaan dalam penangkapan yang terjadi pada 28 Juli 2021 tersebut. Ada ancaman verbal, mata ditutup dengan lakban, pemukulan dengan tangan kosong di bagian tubuh dan wajah, pemukulan di bagian kepala menggunakan tali gantungan kunci, serta ditendang di bagian tubuh, kaki dan wajah.

Seperti yang sudah-sudah, Kepolisian berusaha menutup-nutupi peristiwa tersebut. Kepada Komnas HAM, polisi berdalih keempat pemuda tadi langsung dibawa ke kantor polisi tak lama setelah penangkapan. Belakangan terkuak: selembar foto yang menjadi bukti mereka langsung dibawa ke kantor polisi merupakan hasil rekayasa. Patut diduga, polisi telah memberikan keterangan palsu demi menutupi alibi bahwa tidak terjadi penyiksaan terhadap para korban.  

Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan yang dilakukan polisi. Aliansi Kerjasama untuk Pencegahan dan Penyiksaan (KuPP) menerima 115 aduan perihal penyiksaan dan perlakuan buruk polisi dari 2018 hingga 2020. Sepanjang tahun lalu, Komnas HAM mencatat ada 15 insiden penangkapan sewenang-wenang dan 24 kasus kriminalisasi warga alias korban salah tangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian sebenarnya punya aturan internal untuk mencegah penyiksaan terus berulang. Salah satunya lewat Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2009. Aturan ini menyebutkan anggota polisi dilarang merendahkan terperiksa, termasuk menggunakan kekerasan fisik atau psikis, untuk memperoleh pengakuan. Polisi semestinya mengacu pada Peraturan Kapolri tersebut saat menjalankan interogasi.

Penyidik Kepolisian semestinya juga paham bahwa pengakuan tersangka hanya salah satu alat bukti saja. Menurut kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pengakuan tersangka bukan variabel terpenting dari pengungkapan kasus. Yang lebih penting adalah keterangan saksi dan dokumen lain yang mendukung adanya tindak pidana. Mereka semestinya mencari bukti lain untuk menguatkan penyidikan, bukan malah memaksakan pengakuan seseorang.

Memaksa seseorang mengakui perbuatan dengan menyiksa adalah tabiat aparat masa lalu yang harus ditinggalkan. Cara ini justru bisa menyebabkan polisi keliru dalam menentukan tersangka. Orang terpaksa mengaku bersalah karena tak kuat disiksa.

Melanggengkan cara-cara barbar dalam memeriksa seseorang menunjukkan bukti reformasi di tubuh Polri jalan di tempat. Sudah 20 tahun reformasi berlalu namun polisi masih memakai cara kuno untuk memperoleh pengakuan. Pengetahuan mereka tentang hak asasi manusia masih cekak.

Yang lebih celaka: polisi seolah-olah tidak menganggap penyiksaan masalah serius. Tak heran bila sanksi yang dijatuhkan kepada polisi yang melakukan tindakan penyiksaan tergolong ringan, bahkan ada juga yang tak diusut. Kasus penyiksaan saksi yang dipaksa mengakui kasus pembunuhan oleh penyidik di Polsek Percut Sei Tuan, Medan, pada Agustus 2020, misalnya, tak pernah diusut hanya karena korban mencabut laporan. Padahal, Kepolisian bisa mengusut kasus itu tanpa perlu laporan korban. Kekerasan oleh polisi juga kerap mengakibatkan korban cacat permanen, trauma, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa. Polisi harus memastikan keadilan bagi korban penyiksaan.

Sudah seharusnya polisi berbenah agar kekerasan tidak berulang. Bila ingin tetap disebut pengayom masyarakat, polisi harus meninggalkan tradisi main siksa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.