Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah yang Menakutkan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA saat berunjuk rasa dengan tema Refleksi Sumpah Pemuda di depan Kampus UHAMKA Limau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Oktober 2021. Dalam pernyataan sikapnya mereka menuntut pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelemahan KPK, pelanggaran HAM, Kebebasan Pendapat, Korupsi Bansos, Hutang Negara, dan UU Cipta Kerja, serta mewujudkan reformasi aparatur negara yang bersih sesuai dengan nilai-nilai semangat Sumpah Pemuda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA saat berunjuk rasa dengan tema Refleksi Sumpah Pemuda di depan Kampus UHAMKA Limau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Oktober 2021. Dalam pernyataan sikapnya mereka menuntut pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelemahan KPK, pelanggaran HAM, Kebebasan Pendapat, Korupsi Bansos, Hutang Negara, dan UU Cipta Kerja, serta mewujudkan reformasi aparatur negara yang bersih sesuai dengan nilai-nilai semangat Sumpah Pemuda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Editorial Tempo.co

HASIL survei Indikator Politik Indonesia bahwa 62,9 persen masyarakat saat ini takut menyampaikan pendapat sama sekali tidak mengherankan. Pemerintah Presiden Joko Widodo memang semakin sering melakukan aksi-aksi untuk membungkam mereka yang kritis. Sangat masuk akal kalau kemudian sebagian besar masyarakat ketakutan, seperti pada zaman Orde Baru dahulu.

Laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memperlihatkan tren serupa. Dari sekian banyak kasus pelanggaran hak sipil sepanjang 2021, pengaduan yang paling banyak mereka terima adalah pelanggaran atas hak kebebasan berpendapat. Pelaku pelanggaran didominasi oleh aparat negara, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Bentuk pelanggarannya bermacam-macam dari sekadar ancaman hingga penahanan paksa, penyiksaan, bahkan penghilangan nyawa.

Pada September 2019, misalnya, aksi brutal aparat keamanan menyebabkan lima orang tewas saat aksi #ReformasiDikorupsi yang menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kelima orang itu adalah Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; pemuda asal Tanah Abang, Maulana Suryadi; serta dua pelajar, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.

Aparat kembali berlaku brutal dan melanggar hak asasi saat masyarakat melakukan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Oktober 2020. Polisi menangkap lebih dari 2600 orang sebagian besarnya pelajar yang menurut aturan semestinya mendapatkan perlakuan khusus karena masih tergolong anak-anak.

Selain aparat yang semena-mena, momok lain bagi masyarakat saat ini adalah pasal-pasal karet dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah juga tidak segan-segan mengambil langkah-langkah membatasi akses masyarakat terhadap informasi secara sepihak.

Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporokan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan mengabaikan fakta bahwa keduanya sesungguhnya hanya membahas fakta-fakta yang dalam laporan riset berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" oleh sejumlah lembaga non-pemeritah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan tak terhitung banyaknya korban UU ITE hanya karena "curhat" sepele. Misalkan, mendapatkan pelayanan buruk di ruang publik, mengkoreksi sistem yang dianggap tak adil, sampai urusan utang-piutang, semua bisa berujung bui. Punya suara berbeda dari mayoritas, hati-hati bakal kena doxing, lalu stigmatisasi, dan kriminalisasi. Tak peduli aktivis, jurnalis, dosen, sampai ibu rumah tangga pernah merasakan "pahitnya" UU ITE.

Indonesia adalah negara demokrasi di mana kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang. Pasal 28 UUD 1945 dengan tegas menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Represi terhadap kebebasan berekspresi semestinya tidak terjadi.

Masalahnya, pemerintah Jokowi sepertinya memang sengaja mengambil jalan otoriter untuk menegakkan kekuasaannya. Kita tentu masih mengingat dengan jelas tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas di Purworejo, Jawa Tengah, Februari lalu, lantaran menolak penambangan batu andesit di wilayahnya. Padahal, itu mereka lakukan karena khawatir akan merusak sumber air dan meningkatkan bahaya longsor. Perlakuan terhadap warga Wadas dan aksi-aksi represif sebelumnya adalah pesan yang terang benderang bagi masyarakat bahwa: siapa pun yang menentang keinginan penguasa akan disikat.

Baca juga: Surat untuk Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.