Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Ketua MK Anwar Usman Harus Mundur Jika Menikahi Adik Jokowi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. Sidang dilakukan secara terbuka. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. Sidang dilakukan secara terbuka. TEMPO/Subekti.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, adalah ujian kenegarawanan Anwar. Apakah Anwar akan mengutamakan muruah MK dengan menghindari segala potensi benturan kepentingan atau justru sebaliknya? Pilihan Anwar bisa mempengaruhi putusan MK selama dia menjabat.

Memang asmara bisa dialami siapa saja. Dengan siapa seseorang akan menikah, itu adalah pilihan pribadi. Namun pernikahan Anwar dan Idayati bukan pernikahan biasa. Kepentingan jabatan publik dan kepentingan pribadi bertemu dalam periparan Ketua MK dan presiden. Pendapat bahwa konflik kepentingan tak terjadi karena pernikahan tersebut terjadi jauh setelah Anwar dan Jokowi menjabat, jelas dangkal. Justru setelah berada dalam jabatan, mereka terikat pada pilihan etis.

Mari kita rinci kewenangan MK. Pertama, menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara. Ketiga, memutuskan pembubaran partai politik. Terakhir, memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum. Lembaga yang lahir pada 2003 ini juga wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden maupun wakil presiden. Kesimpulannya jelas: semua kewenangan dan kewajiban MK bisa bersinggungan dengan presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pengujian undang-undang, MK adalah harapan publik untuk meluruskan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Tak semua undang-undang yang dibuat eksekutif dan legislatif hasilnya berkualitas. Contohnya Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional meski bersyarat. Ketika suatu undang-undang diuji di MK, sudah pasti pemerintah—yang dikepalai presiden—merupakan salah satu termohon. Bagaimana mungkin itu bukan konflik kepentingan bagi adik ipar ketika kelak ikut memutus pekara. Apalagi jika undang-undang tersebut merupakan usulan pemerintah.

Dalam sengketa kewenangan, presiden adalah lembaga negara yang kewenangannya bisa saja dipersoalkan lembaga lain yang juga diberikan wewenang oleh Undang-Undang Dasar. Begitu pula dalam hal pembubaran partai politik atau perselisihan pemilihan umum. Sebagai kepala pemerintahan, presiden adalah bagian dari termohon. Tapi dia juga bisa jadi termohon ataupun pemohon langsung apabila terjadi peselisihan hasil pemilu. Contohnya pada 2019, ketika kemenangan Jokowi sebagai inkumben digugat oleh Prabowo Subianto, lawannya.

Potensi konflik kepentingan paling kentara dalam perkara pemakzulan. Jika DPR memiliki dugaan kuat terjadi pelanggaran oleh presiden, MK wajib memberikan putusan. Sehingga, mustahil menyebut pernikahan seorang Ketua MK dan adik presiden tidak memiliki potensi konflik kepentingan.

Seorang hakim haruslah bebas dari pengaruh apa pun, termasuk kekerabatan dan kekuasaan. Undang-Undang Kekuasaaan Kehakiman menyebutkan bahwa hakim harus mundur apabila memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang diperiksa. Kekukuhan Anwar enggan mundur dari jabatannya bisa melongsorkan kepercayaan publik terhadap MK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.