Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Ubedilah dan Mudarat Bisnis Anak Penguasa

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aktivis 98, Ubedillah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aktivis 98, Ubedillah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, atau siapa pun yang mengklaim sebagai pendukung utama Presiden Joko Widodo dan keluarganya, tidak perlu berlebihan merespons langkah Ubedilah Badrun melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan berlebihan, termasuk melaporkan Ubedilah ke polisi, bisa diartikan sebagai upaya membungkam warga negara menggunakan haknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ubedilah melaporkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang perusahaan milik dua anak Presiden Jokowi ke KPK pada Senin dua pekan lalu. Dalam laporannya, dosen Universitas Negeri Jakarta itu menduga salah satu lini bisnis dua anak Jokowi mempunyai relasi dengan perusahaan yang menjadi tersangka pembakar hutan di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2015.

Perusahaan itu dituntut membayar kerugian Rp 7,9 triliun. Tapi dalam perkembangannya, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar. Dugaan Ubedilah berkaitan dengan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang terafiliasi dengan perusahaan tersangka pembakar hutan itu.

Baca Juga:

Ubedilah dan publik kebanyakan memiliki keterbatasan informasi untuk mengetahui detail relasi bisnis anak presiden. Informasi yang minim bisa menimbulkan syak wasangka. Melaporkan hal tersebut ke KPK—lembaga antikorupsi yang memiliki bagian pengaduan masyarakat—merupakan cara terbaik untuk menjawab kecurigaan tersebut.

Langkah Ubedilah mesti direspons KPK dengan memeriksa secara detail transaksi perusahaan anak Jokowi. Laporan Ubedilah harus dianggap sebagai partisipasi warga negara dalam menjalankan haknya sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK harus bergerak trengginas dan independen agar publik bisa melihat kasus ini secara terang-benderang sehingga tak menimbulkan kecurigaan. Apalagi tuduhan ini menyangkut bisnis anak kepala negara. Keseriusan KPK bisa menjadi titik balik yang mengubah pandangan masyarakat yang sebelumnya skeptis karena lembaga itu kini berada di rumpun eksekutif.

Karena itu, KPK juga harus bekerja secara profesional dan transparan. Usai menelaah dengan saksama, perkembangan kasus ini juga wajib dibuka ke publik. Soal ada-tidaknya anak Jokowi dan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini mesti diungkap secara gamblang berikut bukti-buktinya.

Kecurigaan Ubedilah cukup beralasan. Kita punya sejarah buruk dengan kiprah anak penguasa yang mempraktekkan koncoisme. Salah satu keburukan rezim Orde Baru selama 32 tahun adalah terjadinya pelembagaan koncoisme dan persekongkolan korupsi politik anak penguasa dengan segelintir pengusaha. Mereka dianakemaskan lewat pemberian hak monopoli dan kontrak pengadaan barang serta jasa pemerintah (Dick dan Mulholland, 2018).

Ubedilah mesti dianggap sebagai peniup peluit. Sebagai warga negara yang sedang menggunakan haknya mendorong pemerintahan yang bebas KKN, dia mesti dilindungi aparat penegak hukum dari teror dan kriminalisasi.

Baca juga: 
Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubeidilah: Bukti Awal Sudah Ada
Gibran Bilang Tak akan Lapor Balik Ubeidilah Badrun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.