Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Ubedilah dan Mudarat Bisnis Anak Penguasa

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aktivis 98, Ubedillah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aktivis 98, Ubedillah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Iklan

Editorial Tempo.co

---

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, atau siapa pun yang mengklaim sebagai pendukung utama Presiden Joko Widodo dan keluarganya, tidak perlu berlebihan merespons langkah Ubedilah Badrun melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan berlebihan, termasuk melaporkan Ubedilah ke polisi, bisa diartikan sebagai upaya membungkam warga negara menggunakan haknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ubedilah melaporkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang perusahaan milik dua anak Presiden Jokowi ke KPK pada Senin dua pekan lalu. Dalam laporannya, dosen Universitas Negeri Jakarta itu menduga salah satu lini bisnis dua anak Jokowi mempunyai relasi dengan perusahaan yang menjadi tersangka pembakar hutan di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2015.

Perusahaan itu dituntut membayar kerugian Rp 7,9 triliun. Tapi dalam perkembangannya, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar. Dugaan Ubedilah berkaitan dengan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang terafiliasi dengan perusahaan tersangka pembakar hutan itu.

Ubedilah dan publik kebanyakan memiliki keterbatasan informasi untuk mengetahui detail relasi bisnis anak presiden. Informasi yang minim bisa menimbulkan syak wasangka. Melaporkan hal tersebut ke KPK—lembaga antikorupsi yang memiliki bagian pengaduan masyarakat—merupakan cara terbaik untuk menjawab kecurigaan tersebut.

Langkah Ubedilah mesti direspons KPK dengan memeriksa secara detail transaksi perusahaan anak Jokowi. Laporan Ubedilah harus dianggap sebagai partisipasi warga negara dalam menjalankan haknya sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK harus bergerak trengginas dan independen agar publik bisa melihat kasus ini secara terang-benderang sehingga tak menimbulkan kecurigaan. Apalagi tuduhan ini menyangkut bisnis anak kepala negara. Keseriusan KPK bisa menjadi titik balik yang mengubah pandangan masyarakat yang sebelumnya skeptis karena lembaga itu kini berada di rumpun eksekutif.

Karena itu, KPK juga harus bekerja secara profesional dan transparan. Usai menelaah dengan saksama, perkembangan kasus ini juga wajib dibuka ke publik. Soal ada-tidaknya anak Jokowi dan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini mesti diungkap secara gamblang berikut bukti-buktinya.

Kecurigaan Ubedilah cukup beralasan. Kita punya sejarah buruk dengan kiprah anak penguasa yang mempraktekkan koncoisme. Salah satu keburukan rezim Orde Baru selama 32 tahun adalah terjadinya pelembagaan koncoisme dan persekongkolan korupsi politik anak penguasa dengan segelintir pengusaha. Mereka dianakemaskan lewat pemberian hak monopoli dan kontrak pengadaan barang serta jasa pemerintah (Dick dan Mulholland, 2018).

Ubedilah mesti dianggap sebagai peniup peluit. Sebagai warga negara yang sedang menggunakan haknya mendorong pemerintahan yang bebas KKN, dia mesti dilindungi aparat penegak hukum dari teror dan kriminalisasi.

Baca juga: 
Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubeidilah: Bukti Awal Sudah Ada
Gibran Bilang Tak akan Lapor Balik Ubeidilah Badrun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.